Dinas PUPR Samarinda Akui Proyek Ikonik Belum Lunas, Pemkot Tinggalkan Utang Rp 290 Miliar
Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kewajiban finansial yang cukup besar terhadap pihak ketiga. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda mengungkapkan bahwa terdapat sisa utang sekitar Rp 290 miliar kepada para kontraktor pelaksana proyek untuk tahun anggaran 2025.
Ironisnya, utang ini juga mencakup berbagai proyek megah yang menjadi wajah baru dan kebanggaan Kota Tepian. Proyek seperti Terowongan Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, serta pembangunan kawasan Teras Samarinda termasuk dalam daftar tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa angka ratusan miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai paket pekerjaan yang selesai pada tahun 2025 saja. Angka ini belum termasuk tunggakan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Kewajiban pembayaran ini tersebar merata di seluruh sektor vital yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Samarinda. Hendra menjelaskan bahwa tagihan yang belum diselesaikan mencakup proyek-proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, hingga Cipta Karya. Meski tidak menghafal secara detail jumlah paket pekerjaan yang terlibat, ia membenarkan nama-nama proyek strategis yang saat ini statusnya masih terutang.
Beberapa proyek besar yang menyedot perhatian publik juga termasuk dalam daftar utang tersebut. Namun, Hendra memberikan catatan khusus terkait pembangunan Teras Samarinda tahap kedua. Ia menjamin proses administrasi dan pembayaran termin untuk tahap kedua ini berjalan jauh lebih kondusif.
Pihak dinas memastikan bahwa pengerjaan Teras Samarinda tahap dua tidak diwarnai riak atau konflik internal seperti yang sempat terjadi pada pembangunan tahap pertama tahun lalu. Tidak adanya keluhan atau aksi protes dari pihak mitra pelaksana menjadi indikator bahwa pemenuhan hak kontraktor di tahap ini berada dalam posisi yang aman.
Menyikapi beban anggaran ini, Pemkot Samarinda mengaku tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan para mitra kerja. Hendra menyebutkan bahwa Wali Kota Samarinda telah memberikan instruksi serta jaminan konkret terkait kepastian pembayaran.
Sesuai dengan rencana keuangan daerah, seluruh sisa pembayaran paket proyek tahun 2025 ditargetkan rampung diselesaikan pada tahun 2026 ini. Sementara untuk tumpukan utang yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya, pihak pemkot memastikan proses pencairan dan pencicilan dana terus berjalan secara bertahap demi menyehatkan kembali iklim investasi pembangunan di Samarinda.
Beberapa Proyek yang Terkena Utang
- Terowongan Samarinda – Salah satu proyek infrastruktur yang menjadi ikon kota, tetapi kini masih tercatat dalam daftar utang.
- Revitalisasi Pasar Pagi – Proyek yang bertujuan meningkatkan fasilitas pasar tradisional, namun pengembangannya masih menghadapi masalah pembayaran.
- Teras Samarinda – Baik tahap pertama maupun kedua, proyek ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam pembangunan kota.
Langkah yang Diambil Pemkot Samarinda
- Penyelesaian utang 2025 – Target penyelesaian utang dari proyek tahun 2025 dilakukan pada tahun 2026.
- Pencicilan utang lama – Proses pencairan dana untuk utang lama dilakukan secara bertahap agar tidak memberatkan APBD.
- Jaminan pembayaran – Pemkot menjamin kepastian pembayaran melalui instruksi langsung dari Wali Kota.
Kondisi Proyek Teras Samarinda Tahap Dua
- Proses administrasi lancar – Tidak ada konflik atau keluhan dari pihak mitra pelaksana.
- Kondusifitas tinggi – Pengerjaan proyek ini lebih stabil dibandingkan tahap pertama.
- Keamanan hak kontraktor – Pemkot memastikan bahwa hak kontraktor terpenuhi tanpa adanya gangguan.

