Juli 12, 2026

Ratusan Orang Serbu Lapas Labuhanruku Protes Kematian Tahanan dan Selundupan Ponsel

0

Massa Geruduk Lapas Labuhanruku, Batubara

Ratusan massa menggeruduk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Batubara pada Selasa (7/7/2026). Penggerudukan ini dilakukan karena beredarnya informasi dan berita yang menyebutkan adanya penyelundupan ponsel, narkotika, serta meninggalnya tahanan di dalam Lapas. Kedatangan ratusan massa ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Kepala Lapas Labuhanruku terkait isu-isu yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha Lapas Labuhanruku, Natal Joseva Purba, mengaku bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Ia menjelaskan bahwa tahanan yang meninggal dunia kemarin memang meninggal karena sakit, dan pihak keluarga telah membenarkan hal tersebut. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya eksumasi terhadap jasad tahanan tersebut. “Kami sudah menyarankan untuk dieksumasi agar terang dan jelas. Pihak keluarga tidak mau untuk dilakukan eksumasi dan menerimanya,” ujarnya.

Selain itu, pihak Lapas juga membantah tudingan terkait maraknya peredaran narkotika dan ponsel pintar di dalam Lapas. “Tidak ada, saya berani jamin tidak ada. Karena kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, BNN, untuk merazia hunian,” katanya. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Batubara, pada Senin (15/6/2026) lalu. Mereka meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan untuk dipecat dari jabatannya. Permintaan ini bukan tanpa alasan, melainkan banyaknya dugaan masalah yang terjadi di Lapas Labuhanruku.

Massa menduga adanya kematian yang tidak wajar terhadap seorang yang masih berstatus tahanan. Selain itu, adanya dugaan penggunaan alat telekomunikasi yang diduga mengakibatkan peredaran narkotika di dalam lapas. Kordinator aksi, Syahnan Afriansyah, mengatakan bahwa tudingan ini bukan bentuk kebencian masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan, melainkan untuk menjaga agar tidak ada praktik curang yang terjadi di lapas.

“Hadirnya kami kemari bukan sebagai musuh dari Lapas. Melainkan bentuk pengawasan dan berhak memastikan sistem berjalan sesuai dengan undang-undang. Pasal 14 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan,” kata Kordinator aksi Syahnan.

Selain itu, menurutnya juga ada muncul dugaan peredaran narkotika, jual beli kamar, hingga pengguna ponsel oleh warga binaan. “Jika hal ini terjadi maka akan melanggar Pasal 31 ayat 2 UU pemasyarakatan yang melanggar segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban dan tujuan pembinaan,” katanya.

Kelemahan sistem pengamanan juga menjadi sorotan para pendemo. Terbukti, adanya insiden kaburnya narapidana. “Harusnya mereka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan secara maksimal,” katanya.

Massa meminta agar kepala Kantor wilayah Ditjend Pemasyarakatan Sumut untuk melakukan evaluasi total terhadap para pegawai di Lapas Labuhanruku. “Dari delapan tuntutan kami ini, kami menuntut evaluasi pimpinan Lapas Labuhanruku yang dinilai tidak mampu. Maka pencopotan jabatan adalah langkah yang tepat,” katanya.

Ia mengaku, masyarakat akan terus mengawal proses ini hingga mengharapkan respon objektif dari kementrian imigrasi dan pemasyarakatan serta aparat penegak hukum.

Tuntutan Massa dan Harapan Masyarakat

Berikut beberapa tuntutan utama yang disampaikan oleh massa:

  • Meminta evaluasi total terhadap seluruh pegawai di Lapas Labuhanruku
  • Menuntut pencopotan jabatan Kepala Lapas Labuhanruku yang dinilai tidak mampu
  • Meminta pihak Lapas untuk lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat
  • Mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas

Massa juga berharap agar pihak terkait dapat segera merespons tuntutan mereka dengan cara yang objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *