Respons Ruben Onsu Setelah Sarwendah Sebut Rumah sebagai Tempat Syuting Endorse Giorgio Antonio

Pihak Sarwendah Menegaskan Kepemilikan Rumah Cilandak

Pihak Sarwendah menyatakan bahwa rumah di Cilandak, yang sempat menjadi lokasi syuting endorse Giorgio Antonio, merupakan bagian dari kesepakatan yang dibuat saat perceraian pada 2024 silam. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang muncul akhir-akhir ini.

Ruben Onsu Dianggap Tidak Perlu Membayar Cicilan

Menanggapi pernyataan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanyakan alasan pihak Sarwendah masih meminta pembayaran cicilan atas KPR rumah tersebut. Jika benar rumah itu milik Sarwendah, maka tidak seharusnya Ruben Onsu diperlakukan seperti orang yang harus membayarkan cicilan.

“Kenapa masih teriak-teriak Ruben tidak bayar cicilan sampai rumahnya terancam disita? Kalau rumah itu sudah milik dia, cicilan kewajiban dia, tanggung jawab dia,” ujar Minola Sebayang.

Konflik Terkait Hak dan Kewajiban

Pihak Sarwendah tetap memburu Ruben Onsu untuk membayarkan cicilan atas rumah tersebut. Minola Sebayang mengkritik hal ini dengan menyindir, “Rumahnya milik siapa? Katanya rumah dia, tapi KPR-nya harus Ruben yang bayar.”

Dia juga menyoroti bahwa jika Sarwendah merasa rumah tersebut adalah bagian dari kesepakatan yang telah ditandatangani di depan notaris, maka seharusnya mereka tidak menghalangi hak-hak Ruben Onsu. Namun, hingga saat ini, surat-surat atas aset yang seharusnya menjadi hak Ruben belum diserahkan.

“Yang dia mau sampaikan itu hak-haknya dia, kewajiban-kewajiban Ruben,” jelas Minola Sebayang.

Persoalan Kesepakatan dalam Akta

Saat Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menagih surat-surat atas aset yang menjadi haknya, pihak Sarwendah justru menyatakan bahwa kesepakatan dalam akta dinilai belum dapat direalisasikan karena belum sempurna.

“Kok dikatakan ini masih belum sempurna pembagiannya? Harusnya berikan, berikan apa yang menjadi haknya Ruben sesuai dengan perjanjian dalam akta tersebut. Dengan begitu, dia memiliki apa yang sudah menjadi milik dia,” kata Minola Sebayang.

Penutup

Konflik ini menunjukkan ketidakjelasan dalam pembagian aset pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Persoalan ini tidak hanya terkait dengan hak dan kewajiban, tetapi juga tentang transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab, termasuk soal pengelolaan aset dan penyelesaian masalah secara damai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *