Periode 3 Penukaran Uang Baru 2026: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri. Namun, penukaran uang tahun ini wajib dilakukan dengan pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Pemesanan layanan tukar uang baru 2026 melalui kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode. Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  • Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Adapun jadwal penukaran uang baru periode pertama dijadwalkan pada 18-27 Februari 2026. Jika kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat melakukan penukaran di jadwal yang sama.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Proses Pendaftaran Penukaran Uang Baru 2026 Aplikasi PINTAR BI

Dalam layanan penukaran uang baru, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah lembar yang dapat ditukarkan oleh setiap pemesan. Berikut rinciannya:

  • Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran uang baru dengan ketentuan tersebut saat mendaftar.

Cara Tukar Uang Baru 2026 Via Aplikasi PINTAR BI

Sebagai informasi, tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia wajib daftar online melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id. Adapun langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI sebagai berikut:

  1. Akses laman PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id
  2. Tunggu di waiting room jika sistem sedang melayani antrean
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  4. Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan
  5. Pilih jadwal penukaran uang baru
  6. Isi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  7. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
  8. Simpan dan unduh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah

Bukti pemesanan tersebut memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran uang baru 2026, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

Syarat Penukaran Uang Baru 2026 Bank Indonesia

Pada hari pelaksanaan, masyarakat wajib hadir sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan. Penukar juga harus membawa:

  • KTP asli
  • Uang Rupiah dalam jumlah pas
  • Uang yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah

Dengan mengetahui kapan penukaran uang baru 2026, jadwal, serta cara daftar melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat diharapkan dapat melakukan tukar uang baru dengan tertib dan nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *