MOMEN libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dimanfaatkan oleh ratusan pekerja migran ilegal untuk bisa bekerja di Luar Negeri. Mereka mengaku sebagai wisatawan yang akan berlibur ke berbagai negara agar lolos dari pemeriksaan petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Priya Kartika Perdhana mengatakan, selama periode 1-29 Desember 2025 ini saja, petugas Imigrasi Soekarno Hatta telah mengagalkan keberangkatan 137 calon pekerja imigran non-prosedural atau ilegal. “Setiap hari ada saja yang berangkat dengan modus wisatawan yang ingin berlibur,” kata Galih di Bandara Soekarno Hatta, Senin 29 Desember 2025.
Dia menyebutkan, pada periode libur Nataru 15-29 Desember ini jumlah pekerja migran yang berangkat juga semakin banyak. “Sepertinya mereka memanfaatkan celah kepadatan penumpang saat Nataru,” kata Galih.
Berpura-pura jadi Turis
Galih mengungkapkan, ratusan pekerja migran tersebut diketahui hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan modus berpura-pura sebagai turis yang akan berlibur pada periode Nataru.
Para pekerja migran itu, ujar dia, awalnya mengaku akan melakukan perjalanan wisata. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas imigrasi, ditemukan berbagai indikasi kuat bahwa mereka merupakan pekerja migran nonprosedural dan diduga kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). “Semuanya mengaku mau berlibur.”
Menyusuri Jejak Pramoedya di Blora
Namun, petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan tidak percaya begitu saja ketika melihat gerak gerik mereka yang mencurigakan. “Mereka mengaku ingin berlibur, namun setelah pemeriksaan lanjutan, termasuk wawancara singkat dan pengamatan gestur serta perilaku, terindikasi kuat sebagai CPMI nonprosedural,” kata Galih.
Negara Tujuan
Menurut Galih, ratusan pekerja migran ilegal itu memilih negara di kawasan Asia dan Timur Tengah sebagai tujuan keberangkatan seperti Malaysia, Singapura, Kamboja,Hong Kong, Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Qatar, yang selama ini dikenal sebagai negara tujuan dengan potensi penempatan pekerja migran secara ilegal.
Imigrasi Soekarno Hatta mencatat sepanjang 2025 ini telah mencegah keberangkatan 2.917 penumpang, 1.905 diantaranya terindikasi ssbagai CPMI ilegal atau korban TPPO dan TPPM.
Pemeriksaan Dua Lapis
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta Jerry Prima
menjelaskan, proses deteksi pekerja migran nonprosedural saat ini semakin kompleks karena para calon pekerja migran sudah memahami pola pemeriksaan. Meski demikian, dia menambahkan petugas imigrasi tetap mengedepankan dua lapis filter pemeriksaan, yakni melalui pengamatan fisik dan gestur, wawancara singkat di konter imigrasi serta filter kesisteman Subject of Interest (SOI), khususnya terhadap mereka yang pernah memiliki record CPMI non prosedural.
“Indikasi awal biasanya terlihat dari gerak-gerik mencurigakan, jawaban yang tidak konsisten saat wawancara, hingga ketidaksiapan menjelaskan rencana perjalanan, seperti tiket, akomodasi, maupun pihak yang menanggung biaya,” kata Jerry.
Aneka Cerita Tujuh Sendang Cabean Kunti di Boyolali
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Berdasarkan hasil pemeriksaan wawancara, mayoritas pemohon paspor mengaku akan bepergian untuk tujuan wisata. “Namun, ketika didalami lebih lanjut, banyak di antara mereka akhirnya mengakui rencana untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri,” kata Jerry.
Seluruh calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan keberangkatannya kemudian dikomunikasikan dengan BP3MI untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut, serta dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan CPMI yang terindikasi sebagai korban TPPO/TPPM.







