4 Fakta Penting tentang 1.804 Kios Pasar Pagi Samarinda yang Segera Dibuka, Syarat & Cara Daftar Pedagang

Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Dibuka Secara Online

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) resmi membuka pendaftaran bagi pedagang untuk menempati gedung baru Pasar Pagi mulai tanggal 20 Desember 2025. Proses pendaftaran tahap awal ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 24 Desember 2025 pukul 14.00 WITA.

Digitalisasi layanan mempermudah pedagang dalam mendaftar, memantau status lapak, hingga mengakses informasi pasar. Pemkot Samarinda menargetkan pengelolaan pasar lebih tertib dan efisien, sekaligus mendukung modernisasi pasar tradisional di gedung baru Pasar Pagi.

Bacaan Lainnya

Layanan online ini dapat diakses melalui aplikasi Samagov di laman pwa.samagov.id maupun website resmi pasarpagi.samarindakota.go.id. Dengan adanya layanan via aplikasi atau Website ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar diri sebagai pedagang tanpa harus datang ke kantor pengelola pasar atau kantor Disdag Samarinda.

Dengan begitu, prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien, sekaligus mengurangi antrean serta mempercepat pelayanan bagi pedagang. Melalui aplikasi ini juga pedagang dapat melihat status lapak, memantau tagihan retribusi, menyimpan riwayat pembayaran, pembaruan data, hingga pengumuman pasar kini bisa diakses melalui satu aplikasi yang sederhana dan mudah digunakan.

Aplikasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pedagang akan layanan yang lebih cepat, transparan, dan praktis. Tujuan utama aplikasi ini adalah memberikan kenyamanan bagi pedagang, meminimalkan kesalahan pencatatan, serta memastikan setiap pedagang mendapatkan informasi yang tepat waktu mengenai kegiatan, kebijakan, dan pelayanan di Pasar Pagi.

Tahapan Registrasi Pedagang

Berikut cara login di Aplikasi atau Website Pasarpagi.samarindakota.go.id:

A. Cara Login di Website atau aplikasi

Buka Aplikasi/Website Sistem Informasi Pasar Pagi dengan url berikut: pasarpagi.samarindakota.go.id

Pilih akun google.

Login menggunakan akun yang dipilih.

B. Registrasi Tahap Pertama

Masukkan Nama Lengkap dan NIK Anda.

Pastikan data Nama dan NIK sudah benar.

Tekan “Verifikasi Data”

Mohon diperhatukan sebelumnya, pendaftaran tahap pertama berlangsung tanggal 20 hingga 24 Desember 2025, pukul 14.00 wita dan hanya Pedagang Aktif yang berhak mendapatkan kuota pada registrasi tahap pertama.

C. Registrasi Tahap Kedua

Masukkan Tempat dan Tanggal Lahir sesuai dengan Kartu Identitas.

Masukkan Nomor Telepon yang dapat dihubungi.

Masukkan Pekerjaan dan Alamat Sesuai dengan Kartu Identitas.

Untuk Bukti Dukung, isi dengan salah satu antara SKTUB/SPKK/Kwitansi. Jika memiliki lebih dari satu bukti dukung, bisa klik tambah untuk menambah bukti dukung.

Jika data yang diisi sudah benar dan sesuai, silakan klik “Kirim Pendaftaran”

Dengan catatan: Jika sudah mengirim pendaftaran, Anda dapat memantau proses verifikasi dari Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

D. Isi Foto Profil

Untuk menambahkan/memperbarui foto profil, klik perbarui foto

Pilih foto paling sesuai, disarankan menggunakan Pas Foto.

Dengan catatan:

Foto harus sesuai, karena foto tersebut akan tercantum pada KPP (Kartu Pengenal Pedagang).

Ukuran maksimal foto adalah 2.0 MB.

E. Proses Verifikasi

User menunggu dua proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

Jika proses verifikasi tahap dua sudah selesai, user dapat mengakses menu kios untuk mengundi nomor kios.

Untuk mengakses Menu Kios, klik tombol Menu yang terdapat pada bagian kiri atas, kemudian pilih kios.

Dengan catatan: User harus terverifikasi dahulu hingga tahap kedua agar menu kios terbuka.

F. Undi Kios

Klik “Undi Kios” untuk melakukan prose pengundian mandiri.

Tunggu hingga proses countdown selesai.

Setelah selesai, anda akan mendapatkan nomor kios.

Setelah mendapatkan nomor kios, langkah selanjutnya adalah menyerahkan bukti pendaftaran ke Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

Bukti pendaftaran dapat diunduh dengan klik tombol “Unduh Bukti Pendaftaran”

Untuk melihat lokasi Kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda, dapat klik “Lihat Lokasi Kantor”

Untuk melihat detail kios, dapat klik “Lihat Detail”

G. Aduan Aplikasi Pasar Pagi

Buka aplikasi Samagov di url berikut: pwa.samagov.id.

Kemudian klik Lapor, kemudian pilih Aduan Pasar Pagi.

Isi data dengan benar, kemudian “Kirim”

Pastikan data sudah benar, kemudian klik “Ya, Kirim Sekarang”

Kemudian cek berkala pengaduan anda dengan cara klik pada pengaduan anda.

Progress pengajuan dapat dipantau secara berkala.

Prioritas Pedagang Lama

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim verifikasi, validasi, hingga posko pengaduan (helpdesk) untuk mengawal proses ini agar berjalan lancar. Pada tahap pertama ini, Disdag menyiapkan kuota sebanyak 1.804 petak atau kios. Sesuai arahan Wali Kota Samarinda, prioritas utama diberikan kepada pedagang lama yang memiliki data riil berjualan di Pasar Pagi sebelum revitalisasi.

Persyaratan dan Proses Verifikasi

Pedagang hanya perlu menyiapkan email aktif untuk mendaftar. Setelah data masuk, sistem akan melakukan pengundian nomor lapak secara otomatis untuk menghindari rebutan di lapangan. Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, pedagang tetap wajib hadir ke lokasi. Perdagangan yang telah mendapatkan QR Code usai pendaftaran, kemudian dibawa ke lokasi untuk proses verifikasi fisik dan validasi data.

Persyaratan yang wajib dibawa dan dipenuhi pedagang saat verifikasi antara lain:
– Identitas diri dengan Membawa KTP asli dan fotokopi.
– Kwitansi tunggakan retribusi tahun 2022 dan 2023 sebelum pasar ditutup.
– Rekening Bank Mandiri karena sistem retribusi selanjutnya akan menggunakan pembayaran non-tunai sesuai arahan Wali Kota Samarinda.

Penyerahan Kunci dan Bantuan Teknis

Penyerahan kunci tidak bisa online. Penandatanganan surat perjanjian bermaterai juga harus fisik karena harus menandatangani langsung. Bagi pedagang yang mengalami kendala teknis atau kesulitan mengakses aplikasi ataupun Website, Disdag telah menyiagakan petugas di beberapa titik bantuan (helpdesk), yaitu, Lokasi Pasar Pagi, Pasar Merdeka dan di Gedung Ruhui Rahayu, Kantor Disdag Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda.

Disdag Samarinda menargetkan seluruh proses verifikasi tahap pertama rampung pada 24 Desember 2025 mendatang.

Sejarah Pasar Pagi

Pasar Pagi Samarinda merupakan pasar tertua di kota ini. Kini, pasar tradisional itu tampil modern. Wali Kota Samarinda, Andi Harun akan segera meresmikannya di akhir Desember 2025. Peresmian Pasar Pagi Samarinda usai revitalisasi dipastikan tertunda. Pasar Pagi yang jadi ikon Kota Samarinda ini terletak di Jl Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur.

Awalnya, Pasar Pagi akan diresmikan pada November 2025. Namun kini diundur hingga akhir Desember 2025. Andi Harun, memastikan bahwa secara umum pekerjaan fisik utama dan uji komisioning Pasar Pagi Samarinda telah selesai. Uji komisioning adalah proses pengujian dan verifikasi akhir untuk memastikan sistem, fasilitas, atau peralatan baru berfungsi sesuai spesifikasi sebelum resmi dioperasikan. Namun, peresmian pasar yang direvitalisasi tersebut ditunda karena masih ada dua pekerjaan tambahan yang dinilai penting untuk menunjang konektivitas dan ketertiban jangka panjang.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *