Analisis Reza Indragiri: Pembunuhan Anak Politikus PKS Diduga Tindakan Tak Terencana

Analisis Psikologi Forensik terhadap Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon

Pembunuhan bocah berusia 9 tahun, MAMH, yang merupakan anak dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, telah memicu banyak pertanyaan. Kasus ini terjadi di rumah mewah yang berada di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cirebon, Banten, pada Selasa (16/12/2025). Sampai saat ini, motif dan pelaku pembunuhan masih belum terungkap.

Menurut analisis psikologi forensik oleh Reza Indragiri, aksi pembunuhan tersebut tampaknya dilakukan tanpa perencanaan. Ia menilai bahwa jumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban—sebanyak 22 luka, 19 di antaranya akibat benda tajam—menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki rencana matang untuk membunuh korban.

“Apalagi ketika diinformasikan bahwa pada tubuh korban ditemukan luka sedemikian banyak,” katanya. “Maka saya membayangkan bahwa pelaku pun sesungguhnya tidak memiliki perencanaan untuk melakukan tindakan menghabisi nyawa korban.”

Reza menjelaskan bahwa jika pelaku sudah merencanakan aksinya, maka proses eksekusi harusnya cepat dan efisien. Namun dalam kasus ini, pelaku justru menghujani korban dengan belasan tusukan. Hal ini menurutnya justru berisiko meninggalkan banyak jejak.

“Kalau ini berencana kita patut berasumsi bahwa pelaku akan menampilkan perilaku yang seefisien mungkin,” ujarnya. “Sementara ketika dia menghabisi korban dengan sekian banyak tusukan, kita bayangkan bahwa itu bukan merupakan tindakan yang efisien.”

Selain itu, Reza menduga bahwa motif pembunuhan tersebut berlatar emosional. Ia menyebut kemungkinan besar pelaku memiliki perasaan-perasaan negatif seperti marah, dendam, atau sakit hati.

“Kemungkinan memang dari pihak pelaku memiliki perasaan-perasaan negatif, entah itu marah, dendam, benci, sakit hati dan seterusnya,” ucap dia.

Akses Pelaku ke Rumah Korban

Reza juga memberikan analisis tentang akses pelaku ke rumah korban. Menurutnya, pelaku kemungkinan besar memiliki akses ke rumah tersebut. Hal ini didasarkan pada pengetahuan pelaku terhadap kondisi rumah dan keluarga korban.

“Nah penalaran-penalaran semacam itu dan perbuatan sedemikian rupa, itung-itungan memang kemungkinan dilakukan oleh orang yang sudah mengenal kondisi atau situasi rumah dan keluarga pemilik rumah tersebut,” tambahnya.

Pada saat kejadian, korban diketahui hanya berdua dengan kakaknya di rumah. Sementara ayah korban, Maman Suherman, dan istrinya sedang bekerja. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memahami situasi di dalam rumah.

Pemeriksaan Saksi dan Penyidikan

Polres Cilegon telah memeriksa sebanyak 15 saksi untuk mengungkap kasus ini. Saksi yang diperiksa meliputi pihak keluarga, teman, hingga karyawan ayah korban. Kepala Seksi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menjelaskan bahwa penyidik masih berupaya mengungkap kasus secara transparan dan akuntabel.

“Kita melakukan penyidikan harus berhati-hati, karena memutuskan seseorang menjadi tersangka,” kata Sigit. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik wajib memiliki minimal dua alat bukti yang sah.

Terkait barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, penyidik belum menemukannya, baik di dalam rumah maupun di sekitar lokasi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa yang menewaskan MAMH terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, ayah korban, Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya, D. Di telepon, D berteriak meminta pertolongan kepada ayahnya.

Mendengar kabar itu, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah. Setibanya di rumah, ia menemukan kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *