Isi Artikel
Mantan Kuasa Hukum Inara Rusli Angkat Bicara
Mantan kuasa hukum Inara Rusli, Marrisya Icha, memberikan pernyataan terkait kabar pencabutan laporan polisi terhadap Insanul Fahmi. Informasi ini muncul setelah Insan melakukan jumpa pers dan mengaku telah berdamai dengan Inara.
Dalam jumpa pers bersama tim advokat Persia & Co yang pernah menangani kasus ini, Marrisya menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya sudah menarik diri sebagai kuasa hukum Inara pada 15 Desember 2025. Pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan maupun informasi terbaru tentang langkah hukum yang diambil oleh Inara, termasuk isu pencabutan laporan polisi.
“Kami sudah tidak tahu, karena per tanggal 15 Desember kami sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya,” ujar Marrisya Icha.
Ia mengungkapkan bahwa sempat mendengar kabar soal adanya niat pencabutan laporan tersebut. Namun, informasi ini hanya sebatas isu yang beredar setelah mereka tak lagi mendampingi Inara secara hukum.
“Dengar-dengar sih ada, tapi semenjak kami tidak lagi menjadi kuasa hukumnya, kami sudah tidak update,” tambahnya.
Penarikan Diri Tidak Berkaitan dengan Pencabutan Laporan
Marrisya memastikan bahwa mundurnya Persia & Co tidak berkaitan langsung dengan keberadaan atau tidaknya pencabutan laporan polisi. Keputusan untuk menarik diri murni karena perbedaan pandangan dan prinsip antara klien dan tim kuasa hukum.
“Bukan mengganti kuasa hukum, tapi kami yang menarik diri,” tegas Icha.
Adapun, terkait proses hukum yang sedang berjalan, Marrisya menjelaskan bahwa tugas tim kuasa hukum Inara telah selesai pada tahap pendampingan pelaporan. Timnya telah mendampingi Inara saat membuat laporan di Bareskrim Polri pada 26 November 2025 serta di Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025, sesuai permintaan klien saat itu.
“Kalau soal nasib laporan-laporannya, ya lanjut saja. Kita punya hukum negara,” ucap Marissya.
Hak Pribadi Inara Rusli untuk Mencabut Laporan
Marrisya Icha menjelaskan bahwa jika Inara Rusli ingin mencabut laporan polisi, hal itu sepenuhnya menjadi hak pribadi sang selebgram. Di sisi lain, mantan kuasa hukum Inara ini tidak menampik adanya upaya mediasi antara Inara dan Insanul Fahmi.
Mediasi ini disebutkan dilakukan oleh Inara Rusli bersama Insanul Fahmi dan didampingi oleh seorang tokoh agama. Namun, Marrisya menyebut bahwa mediasi itu terjadi secara mendadak dan di luar kendali tim kuasa hukum.
“Soal itu (mediasi) info-nya mendadak. Pagi ada kabar, siang pertemuan. Kami hanya mendampingi karena diminta klien saat itu,” jelasnya.
Kasus Akses Ilegal Masih Berlanjut
Sementara itu, kasus akses ilegal yang sempat dilaporkan Inara Rusli diketahui masih berlanjut di Bareskrim Polri. Pihak kepolisian sudah mulai memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan.
Menurut laporan dari Kompas.com, mantan suami Inara Rusli, yaitu Virgoun, berpotensi untuk dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus ini. Viola, salah satu rekan dalam manajemen Inara juga sudah dipanggil polisi, pada Selasa (23/12/2025).
Dedy DJ, selaku kuasa hukum Viola, menjelaskan bahwa penyidik sudah mengantarkan enam nama yang menjadi terduga termasuk juga Virgoun. Adapun, penyebaran rekaman CCTV rumah Inara diduga berasal dari orang dalam (ordal) internal manajemennya.
“Satu manajemen, gitu loh. Jadi ada mungkin kurang lebih enam orang yang terlibat. Mungkin saya kasih tahu inisialnya yang pertama A. Yang kedua V. Yang ketiga M. Keempat P. Kelima N dan keenam…,” ujar Deddy.







