Mujiburrahman
Tokoh akademik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin
– Minggu lalu, kita kembali terkejut dengan berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). KoranBanjarmasin Post(21-12-2025), melaporkan, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh pejabat Kejaksaan Negeri HSU, yaitu Kepala mereka sendiri, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Taruna Fariadi. Orang terakhir dilaporkan kabur.
Berdasarkan informasi dari KPK, tindakan pemerasan dilakukan oleh pejabat kejaksaan terhadap beberapa instansi di HSU, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Rumah Sakit Umum Daerah. Menurut KPK, para tersangka menjanjikan tidak akan memproses pengaduan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Kejari HSU jika diberi uang sebagai imbalan.
Albertus diduga menerima dana sebesar Rp 270 juta melalui Tri Taruna dari Kadisdikbud, serta Rp 235 juta dari RSUD HSU; juga melalui Asis Budianto sebesar Rp 149,3 juta dari Kadinkes HSU. Albertus juga diduga menerima penerimaan tambahan sejumlah Rp 450 juta. Selain itu, Tri Taruna diduga menerima uang hingga mencapai Rp 1,07 miliar.
Kasus ini tentu bukan yang pertama. Banyak kejadian serupa telah terjadi sebelumnya, yang melibatkan petugas penegak hukum dalam tindakan korupsi. Hal ini kembali membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di negara kita adalah pekerjaan yang sangat berat, seperti mendaki langit, hingga napas kita terasa tersengal dan tidak pernah sampai juga.
Kita mungkin bisa berspekulasi bahwa salah satu penyebab dari korupsi adalah biaya politik yang besar, khususnya dalam bentuk politik uang. Faktor lainnya adalah sikap materialistik dan ambisi berlebihan. Semakin kita menghargai kekayaan dan semakin meremehkan nilai-nilai moral seperti kejujuran.
Jika kita hanya membatasi perhatian pada dua alasan di atas, sebenarnya banyak pihak yang terlibat dalam setiap tindakan korupsi, baik secara langsung maupun tidak. Dalam pemilihan umum, praktik politik uang tidak akan berjalan tanpa dukungan dari para pemodal, tim sukses, serta para pemilih yang menerima uang tersebut. Ketika mereka terpilih, untuk mengembalikan modal dan memperoleh keuntungan, tak bisa dihindari, uang negara menjadi yang tergerus.
Selain itu, nafsu serakah membuat seseorang membenarkan segala cara demi meraih uang. Baik itu pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, ulama, organisasi masyarakat sipil, bahkan orang biasa, semuanya berpotensi terlibat korupsi.
Apakah kita akhirnya menyerah dan kehilangan harapan? Tentu saja tidak. Pada setiap masa, selalu ada orang yang jujur maupun tidak jujur, yang memiliki integritas dan yang tidak. Dunia ini bukanlah surga, juga bukan neraka. Manusia adalah manusia, bukan malaikat yang selalu baik, bukan pula setan yang terus-menerus mengajak kepada perbuatan jahat.
Di balik berita-berita negatif mengenai korupsi, sebenarnya masih banyak orang-orang yang baik dan jujur, baik di lingkungan pemerintah maupun di tengah masyarakat. Permasalahan yang kita hadapi setiap masa adalah, mana dari dua kekuatan tersebut yang lebih unggul dan memiliki pengaruh lebih besar?
Jika dilihat dari segi wewenang, yang paling berpengaruh adalah para penyelenggara negara. Jika lembaga-lembaga pemerintah diisi oleh individu-individu yang memiliki integritas, maka tindakan korupsi akan lebih mudah ditangani. Yang lebih krusial lagi adalah teladan dan komitmen dari para pemimpinnya.
Oleh karena itu, pengambilan keputusan dalam memilih seseorang menjadi pemimpin sangatlah krusial. Jika pertimbangannya adalah mencari individu yang kompeten dan memiliki integritas, maka harapan untuk melawan korupsi akan lebih mudah tercapai. Sebaliknya, jika pemimpin dipilih melalui cara transaksional (saya dan kamu bisa mendapatkan apa), maka pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan.
Selain itu, mengingat manusia tidak selalu mampu menahan godaan, pengawasan dan penegakan hukum sangat penting. Jika inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu melakukan pengawasan secara teliti, maka banyak tindakan penyimpangan bisa dihindari. Demikian pula jika aparat hukum sungguh-sungguh menjalankan tugasnya, para pelaku korupsi akan lebih merasa takut.
Terlebih jika para pelaku korupsi benar-benar mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahan mereka. Artinya, para pelaku menanggung akibat dari perbuatan jahatnya, sementara yang lain akan merasa takut mengalami nasib yang sama.
Pemimpin agama terkenal pada masa lalu, K.H. Zainuddin MZ menyatakan bahwa penerapan “waskat” atau pengawasan yang melekat tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran moral yang tulus. Ia menyarankan agar “waskat” diartikan sebagai pengawasan dari malaikat, yang senantiasa mencatat setiap perbuatan baik kita.
Ini merupakan keyakinan, kepercayaan terhadap hal-hal yang tidak terlihat dengan mata telanjang. Jika ditambahkan, pengawasan malaikat juga bisa diartikan sebagai pengawasan dari hati nurani, yaitu suara malaikat dalam diri kita yang senantiasa mengingatkan tentang apa yang benar dan baik.
Hukum yang baik merupakan wujud dari suara hati nurani manusia yang beretika. Oleh karena itu, seseorang yang menjalankan hukum harus memiliki kesadaran dan komitmen moral yang kuat dan tinggi. Dalam bahasa Arab, kata“hukm”dapat berarti wewenang, kebijakan, dan peraturan. Setara dengan kata“hukm” adalah “hikmah”yang berarti kebijaksanaan dalam hidup.
Oleh karena itu, para pemimpin di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif seharusnya merupakan individu yang memiliki kebijaksanaan agar mereka mampu menjunjung kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Namun, itu adalah kondisi yang ideal, yang masih menjadi harapan. Mungkin harapan tersebut akan terwujud suatu saat nanti, mungkin juga tidak. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab individu. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, setiap orang bertanggung jawab untuk menjadi manusia yang memiliki integritas sesuai dengan kemampuan dan wewenangnya.
Oleh karena itu, alih-alih mengucapkan kutukan kepada para koruptor, mari kita masing-masing berjuang untuk menjadi individu yang memiliki integritas. Kita tidak dapat mengubah dunia, tetapi kita masih mampu mengubah diri sendiri! (*)







