5 CJH Tana Toraja Sudah Siap, Toraja Utara Belum Satupun Jalani Tes Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) di Sulawesi Selatan terus berlangsung.

Hingga pertengahan Desember 2025, lima calon jemaah haji dari Kabupaten Tana Toraja telah dinyatakan memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan, sedangkan dari Kabupaten Toraja Utara belum ada satupun yang menjalani pemeriksaan.

Musim haji 2026, Tana Toraja memperoleh 8 kuota jemaah haji sementara Toraja Utara hanya mendapat 2 kuota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan secara keseluruhan pencapaian istitha’ah jemaah di Sulsel telah mencapai 59,6 persen atau sebanyak 5.761 jemaah.

“Jumlah jamaah yang telah dinyatakan istitha’ah adalah 5.761 orang,” ujar Ikbal Ismail, Minggu (14/12/2025) malam.

Ikbal menyampaikan, pemeriksaan kesehatan adalah keharusan bagi jemaah sebelum melunasi biaya haji dan melakukan perjalanan.

Aturan tentang kelayakan kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.

Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jemaah haji wajib memiliki kondisi fisik, psikologis, dan kebugaran tubuh yang memadai untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji tanpa memerlukan bantuan obat, alat bantu, atau pihak lain.

Pengujian mencakup berbagai aspek seperti fisik, kognitif, mental, dan kemampuan dalam menjalani kegiatan sehari-hari.

Ikbal juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi jemaah setibanya di Tanah Suci.

“Ketika jemaah tiba di Bandara King Abdul Aziz, akan ada tim yang mengambil sampel dan memeriksa kondisi kesehatan,” katanya.

Jemaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan berpotensi dikembalikan ke negara asalnya.

Oleh karena itu, Ikbal mengimbau seluruh wilayah untuk mempercepat pemeriksaan kesehatan di tingkat kabupaten dan kota.

Jemaah yang telah dinyatakan layak diharapkan segera menyelesaikan pembayaran biaya haji.

Biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp30 juta per orang dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179.

Embarkasi Makassar tercatat sebagai embarkasi yang memiliki biaya haji tertinggi kelima di Indonesia pada tahun 2026.

Embarkasi ini memberikan pelayanan kepada delapan provinsi di wilayah Indonesia Timur, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat.

Jumlah biaya haji tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi pedoman bagi seluruh calon jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Makassar.

Jumlah Calon Jemaah Haji Sulsel Telah Selesai

Bantaeng: 191 Jemaah (57 persen)

Barru: 79 Jemaah (52 persen)

Tulang : 1.301 Jemaah (69 persen)

Bulukumba: 82 Jemaah (57%)

Enrekang: 21 Jemaah (87%)

Gowa: 1.159 Jemaah (82%)

Jeneponto: 14 Jemaah (25%)

Luwu: 31 Jemaah (79%)

Luwu Timur: 13 Jemaah (41%)

Luwu Utara: 31 Jemaah (51%)

Maros: 445 Jemaah (74%)

Palopo: 14 Jemaah (70%)

Pangkep: 75 Jemaah (50%)

Pinrang: 335 Jemaah (70%)

Selayar: 4 Jemaah (80%)

Sidrap: 405 Jemaah (55%)

Sinjai: 22 jamaah (64%)

Soppeng: 509 Jemaah (54%)

Takalar: 10 Jemaah (14%)

Tana Toraja: 5 Jemaah (62%)

Toraja Utara: 0 Jemaah (0%)

Wajo: 837 Jemaah (44%)

Makassar: 116 Lunas (24%)

Parepare: 62 Lunas (68%)

(Faqih)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *