1.882 narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan, fokus pembinaan dan keamanan

KILAS  KLATEN – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, sebanyak 1.882 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan ini bertujuan menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan lain.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut juga mencerminkan penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.

Mashudi menekankan bahwa upaya ini diharapkan berdampak positif pada kondisi lapas dan rutan, terutama terkait zero narkotika dan handphone.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah menjaga keamanan dan disiplin warga binaan.

Strategi pemindahan menjadi bagian penting dalam manajemen risiko pemasyarakatan.

Fokus pada Perubahan Perilaku Warga Binaan

Menurut Dirjenpas, tujuan utama pemindahan ke Nusakambangan adalah mengubah perilaku warga binaan risiko tinggi.

Diharapkan mereka bisa lebih sadar atas kesalahan yang dilakukan dan mampu kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Pemindahan ini bukan semata soal pengamanan, tetapi juga bagian dari pembinaan yang terstruktur.

Mashudi menegaskan bahwa kombinasi keamanan dan pembinaan menjadi kunci agar warga binaan bisa bertransformasi.

Program ini juga menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya menahan, tetapi juga mendidik.

Dengan pembinaan yang tepat, narapidana diharapkan bisa mengurangi risiko mengulang tindakan kriminal di masa depan.

Pemindahan Terbaru 

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan total 130 warga binaan risiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten.

Mereka dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan untuk mendapatkan pengawasan lebih ketat.

Lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.

Pemindahan ini sesuai prosedur operasional standar, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi lainnya.

Setiap langkah dikawal secara ketat agar proses berjalan aman dan tertib.

Upaya ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam mengelola warga binaan high risk secara profesional.

Pengawalan Ketat Selama Pemindahan

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menegaskan bahwa pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.

Selain itu, petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten serta pihak kepolisian ikut terlibat.

Pengawalan ketat ini memastikan proses pemindahan aman dan lancar.

Semua narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi sesuai SOP.

Koordinasi antar-instan sangat penting untuk menghindari gangguan keamanan selama transportasi dan penerimaan di lapas.

Langkah ini memperlihatkan profesionalisme Ditjenpas dalam menangani narapidana risiko tinggi.

Harapan Zero Narkotika dan Handphone di Lapas

Mashudi menekankan bahwa salah satu fokus utama pemindahan adalah menegakkan zero narkotika dan handphone di lapas.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan.

Dengan pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, risiko gangguan keamanan dapat diminimalkan.

Program ini juga mendukung pembinaan lebih optimal karena narapidana berada di lingkungan yang terkontrol.

Zero narkotika dan handphone diharapkan menjadi standar operasional di seluruh lapas nasional.

Langkah ini sekaligus memberikan pesan tegas bahwa keamanan dan disiplin menjadi prioritas utama pemasyarakatan.

Pemindahan 1.882 warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan lapas sekaligus menerapkan pembinaan.

Strategi ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan mendukung transformasi positif warga binaan.***

Pos terkait