MANTAN Menteri Agama YaqutCholil Qoumas hadir menghadapi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Ia tidak memberikan banyak komentar mengenai pemeriksaannya yang berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
“Permisi dulu ya, saya masuk dulu ya,” ujar Yaqut di lobi gedung KPK pada Selasa, 16 Desember 2025.
Yaqut tiba di kantor KPK pada pukul 11.40 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellissa Anggraini, serta juru bicaranya, Anna Hasbie. Yaqut mengenakan pakaian berupa kemeja lengan pendek berwarna cokelat dan kopiah hitam saat hadir dalam pemanggilan pemeriksaan KPK hari ini.
Ini merupakan kali kedua Yaqut diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan pertama Yaqut dalam kasus ini dilakukan pada 1 September 2025 lalu. Yaqut mengatakan bahwa penyidik sedang mengecek keterangan yang pernah ia berikan saat penyelidikan berlangsung.
“Ya, memperdalam penjelasan yang saya sampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya dalam penyelidikan,” kata Yaqut setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada 1 September 2025.
Yaqut mengakui telah diberi 18 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Mengenai materi, ia meminta jurnalis untuk mengajukan pertanyaan kepada penyidik KPK.
KPK telah memanggil Yaqut Cholil Qoumas dalam tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan tersebut, KPK kemudian mengubah status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Meski belum mengumumkan siapa tersangka terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, KPK telah melakukan pembatasan perjalanan luar negeri terhadap sejumlah orang, salah satunya adalah Yaqut.
Kepala Biro Humas KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pencegahan tersebut bertujuan agar KPK dapat dengan mudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yaqut. Mengingat, Yaqut merupakan tokoh penting dalam mengungkap kasus tersebut.
KPK, pada dasarnya, telah melakukan beberapa penyelidikan di kantor Kementerian Agama, rumah pribadi sejumlah orang, serta kantor perwakilan.travelyang beraktivitas di bidang ibadah haji.
Dari penyelidikan tersebut, KPK telah mengamankan beberapa dokumen dan bukti elektronik. Khususnya di sebuah rumah di Depok, KPK menyita satu unit kendaraan bermotor empat roda serta aset lainnya.
Bahkan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur serta kantor tersebut.MaktourLembaga anti-korupsi mengamankan beberapa dokumen serta bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti elektronik yang ditemukan oleh penyidik dari hasil penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas adalah ponsel.
“Kami akan memeriksa informasi yang terdapat dalam barang bukti elektronik tersebut. Tentu saja informasi yang ada di dalam barang bukti elektronik itu sangat bermanfaat bagi penyidik dalam melacak informasi yang dicari terkait dengan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat.
Mutia Yuantisya membantu dalam penyusunan artikel ini
