Jakarta, IDN Times – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat agar tetap waspada, karena dua pusat siklon tropis telah terdeteksi di Samudra Hindia. Dampaknya dapat menyebabkan cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan, terdapat dua bibit siklon tropis yang telah teramati yaitu 91S dan 93S. Munculnya dua bibit siklon tersebut berpotensi meningkatkan intensitas hujan, mengakibatkan angin kencang, serta menaikkan ketinggian gelombang laut dalam beberapa hari mendatang.
Berdasarkan pengawasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sistem siklon tropis 91S telah teramati berada di Samudra Hindia barat Lampung. Dalam seminggu ke depan, sistem ini diperkirakan akan memberikan dampak tidak langsung berupa curah hujan sedang hingga lebat di wilayah Sumatra Barat, Bengkulu, dan Lampung. Selain hujan, kemungkinan angin kencang juga bisa terjadi di daerah pesisir barat Sumatra Barat dan Bengkulu.
1. Siklon 93S memiliki kemungkinan terasa di Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku
Abdul menambahkan, dampak dari bibit siklon 93S kemungkinan akan terasa di beberapa daerah di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan hingga Maluku. Perkiraan dampak dari bibit siklon 93S akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang.
Ia menekankan bahwa kondisi cuaca tersebut bisa memperbesar potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, serta kerusakan akibat angin kencang.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan cuaca melalui sumber yang sah, memangkas pohon yang berpotensi roboh, memastikan bangunan dalam keadaan baik, serta menyiapkan tas darurat sebagai persiapan menghadapi situasi kritis,” ujar Abdul.
BNPB Mengakui Bantuan Logistik Pernah Dicuri Oleh Warga Saat Didistribusikan
2. Bibit Siklon 91S telah berkembang menjadi Siklon Tropis Bakung
Sebelumnya, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan bahwa status bibit Siklon 91S di Samudra Hindia Barat Daya Lampung telah berubah menjadi Siklon Tropis Bakung sejak Jumat lalu. Berdasarkan analisis BMKG, Siklon Tropis Bakung memiliki kecepatan angin maksimum sebesar 35 knot (65 km/jam) dengan tekanan sekitar sistem mencapai 1000 hPa dan bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia.
Faisal menyampaikan, meskipun pergerakan Badai Tropis Bakung telah menjauhi wilayah Indonesia tetapi masih mampu memberikan dampak tak langsung terhadap cuaca dan kondisi gelombang tinggi dalam satu hingga dua hari mendatang. Oleh karenanya, BMKG mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapan menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.
“Berdasarkan hasil pemantauan ini, dalam beberapa hari terakhir Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan dini secara bertahap dan berkelanjutan kepada masyarakat serta sektor yang relevan,” kata Faisal dalam keterangan tertulis pada Jumat kemarin.
3. Badai Tropis Bakung semakin menjauhi wilayah Indonesia
Faisal menambahkan, dalam 24 jam berikutnya (13 Desember 2025), kecepatan angin maksimum Siklon Tropis Bakung diperkirakan meningkat menjadi 55 knot (100 km/jam). Hal ini menunjukkan peningkatan intensitas menjadi sistem siklon kategori dua dengan tekanan udara sekitar sistem mencapai 988 hPa dan arah pergerakan ke barat daya. Artinya, Siklon Tropis Bakung menjauhi wilayah Indonesia.
Selain itu, dampak tidak langsung Siklon Tropis Bakung terhadap wilayah Indonesia meliputi kemungkinan terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di beberapa wilayah seperti Bengkulu, Lampung, dan Banten. Di sisi lain, angin kencang berpotensi muncul di Bengkulu, sedangkan gelombang tinggi (1,25-2,5 meter) diperkirakan terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia bagian selatan Banten hingga Jawa Barat, serta Selat Sunda bagian selatan.
BNPB Melaporkan ke Prabowo, Biaya Perkiraan untuk Memulihkan Sumatra Mencapai Rp51,8 Triliun Saat Persidangan Uji Materiil UU TNI, Hakim Saldi Isra Mengkritik Kepala BNPB
