JAKARTA, – Penduduk yang tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau mulai dipindahkan.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyampaikan, beberapa masyarakat secara sukarela menyerahkan tanah yang telah mereka tempati kepada pemerintah.
“Inilah yang terus kita dorong agar masyarakat bersedia berdiskusi dan berdialog untuk mencari jalan keluar, dan solusi saat ini telah dibuktikan oleh Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), yaitu relokasi,” ujar Ossy dalam acara Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang diadakan di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025), dilaporkan dari keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Ossy juga menyatakan bahwa pemindahan penduduk dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, sehingga diharapkan berjalan dengan lancar tanpa ada gejolak.
Semoga jika kita terus melakukan ini,Insya Allah, Tesso Nilo juga semakin hijau, tetapi hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan data bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda, terdapat 1.075 pemegang sertifikat yang berada di dalam kawasan TNTN.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis sebanyak 13 sertifikat milik masyarakat, yang diserahkan kepada Ossy, Raja Juli, serta Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.
Sebagai bentuk solusi relokasi tahap awal, secara simbolis diberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektar yang akan dikelola oleh 228 kepala keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Raja Juli menyampaikan bahwa masyarakat yang terkena dampak relokasi juga diberikan bantuan melalui skema hutan masyarakat.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, akan dilakukan penghapusan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 2. Berikutnya, proses pelepasan kawasan akan diubah menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 3. Tahap berikutnya adalah penerapan pelepasan kawasan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 4. Selanjutnya, kawasan akan dilepaskan dan dijadikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 5. Proses pelepasan kawasan akan dilakukan selanjutnya, sehingga menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Insya Allah, nanti ketika kondisi membaik, akan ada proses TORA. Nanti kami bawa keluar dari kawasan hutan dan serahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang akan menerbitkan sertifikat kebun-kebun masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam menyediakan solusi yang adil dan berkelanjutan, sambil tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dengan pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap dapat mengakses pengelolaan lahan secara sah sambil menjaga keberlanjutan TNTN.
“Bukan untuk membenci masyarakat, tetapi melakukan pendekatan agar masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo bersedia pindah. Selanjutnya, kita pindahkan mereka ke lokasi lain di luar Tesso Nilo, sehingga Taman Nasional tersebut tetap terjaga. Kembali menjadi tempat aman dan nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan hewan-hewan lainnya,” ujar Raja Juli.
Rumah Gajah Domang Akan Diperbaiki
Sebelumnya, Raja Juli berkomitmen untuk merehabilitasi TNTN, yang akan fokus dilakukan pada area seluas 31.000 hektar, dan nantinya berkembang hingga mencapai 80.000 hektar.
“Insya AllahSegera, Pak Wamen (Wamenhut Rohmat Marzuki) tiga minggu yang lalu telah memulai proses restorasi di kawasan Tesso Nilo, rencananya seluas 511 hektar. Saya juga Insya Allah sudah ada komitmen untuk menanam lagi sekitar 7.000 hektar. Insya Allah, area 31.000 hektar ini akan menjadi fokus utama dalam restorasi, nanti secara bertahap bisa mencapai 80.000 hektar Taman Nasional seperti yang tercantum dalam SK (Surat Keputusan) terakhir,” ujar Raja Juli saat meninjau TNTN pada Jumat (28/11/2025), dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Raja Juli juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai tempat tinggal Gajah Sumatera.
“5-6 bulan terakhir ini kami telah berupaya keras untuk mengambil alih Tesso Nilo guna memperbaiki habitatnya. Alhamdulillah, dengan kejadian terbaru (penghancuran posko pengamanan), dukungan dan rasa empati dari masyarakat, khususnya di media sosial, tagar #SaveTessoNilo memberikan kami semangat tambahan dan keyakinan lebih dalam menjaga habitat Gajah Domang serta saudara-saudaranya,” katanya.
Jelasnya, terdapat 394 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipindahkan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini yakin bahwa proses pemindahan akan berlangsung dengan damai.
“Secara bersamaan, kita juga akan mencari lahan pengganti. Insya Allah mereka juga akan dengan damai pindah ke tempat yang memang akan diakui secara hukum untuk mereka, tetapi sekali lagi bukan di Taman Nasional yang telah ditetapkan pemerintah sebagai tempat tinggal Gajah Sumatera yang kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Raja Juli melanjutkan.
Rumah Gajah Domang
Pengrusakan pos penjagaan di TNTN oleh massa menarik perhatian netizen, sehingga muncul tagar #SaveTessoNilo.
Selain itu, TNTN juga dikenal sebagai tempat tinggal Gajah Domang. Domang terkenal di kalangan netizen karena para mahout di TNTN sering membagikan tindakan menggemaskan dari hewan mamalia ini melalui akun media sosial mereka.
Berdasarkan catatan , sebelum berubah menjadi taman nasional, TNTN awalnya merupakan area hutan produksi yang terbatas.
Area tersebut termasuk dalam Hak Pengusahaan Konsesi Hutan yang berada di bawah pengelolaan PT Inhutani IV.
Kemudian pada tahun 2004, Menteri Kehutanan mengeluarkan keputusan untuk menetapkan kawasan konservasi yang mencakup lahan seluas 83.068 hektar.
Luas wilayah tersebut kemudian secara pasti diperbarui menjadi 81.793 hektar, setelah kepadatan hutan diawasi melalui citra satelit Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.
Wilayah ini menjadi tempat tinggal bagi hewan langka, seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), serta berbagai jenis Primata.
Mongabay melaporkan, terdapat 1.107 spesies burung, 50 jenis ikan, 23 spesies mamalia, 18 spesies amfibi, 15 jenis reptil, serta tiga spesies primata.
Wilayah ini juga menjadi tempat berkembangnya sekitar 360 jenis tumbuhan. Selanjutnya, terdapat 215 jenis pohon dan 305 jenis tanaman semak.
Seiring berlalunya waktu, tutupan hutan alami di kawasan TNTN hanya tersisa 12.561 hektar atau sekitar 15,36 persen hutan alami dari keseluruhan luas wilayahnya.
