Ringkasan Berita:
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran dibebastugaskan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang
- Pembebastugasan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat Efran merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama
- Pembebastugasan ini menyusul proses pemeriksaan Efran atas dugaan pelanggaran disiplin ASN yang saat ini masih berjalan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran dibebastugaskan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Pembebastugasan ini menyusul proses pemeriksaan Efran atas dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini masih berjalan.
Langkah pembebastugasan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat Efran merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang ditugaskan oleh Wali Kota, namun prosesnya sampai dengan saat ini masih berjalan. Untuk sementara, yang bersangkutan dibebastugaskan dan tugas Kasatpol PP dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin kepada , Jumat (2/1/2026).
Udin menegaskan, meski dibebastugaskan, Efran tetap memperoleh hak-haknya sebagai ASN.
Namun, selama proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasanya.
“Status beliau tetap sebagai ASN dan tetap mendapatkan hak-haknya. Tetapi karena sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara dibebastugaskan hingga pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Menurut Udin, pembebastugasan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS, sehingga pemerintah daerah wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Karena beliau ini pejabat pimpinan tinggi pratama dan diduga melanggar aturan disiplin PNS, maka sesuai ketentuan yang bersangkutan dibebastugaskan sementara. Pemeriksaan sampai saat ini masih terus berlanjut,” katanya.
Wali Kota Pangkalpinang juga mengimbau seluruh pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga sikap, baik dalam bertindak maupun berucap.
“Kita ini diatur oleh aturan pemerintah, aturan Menteri bagaimana kita bertindak, bagaimana kita berkata-kata agar tidak melanggar disiplin PNS. Kalau melanggar tentu akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Maka saya imbau sayangilah jabatan kita, sayangilah keluarga kita,” tegas Udin.
Sebelumnya, rumah dinas yang ditempati Efran bersama istrinya, Dini digeruduk massa yang didominasi ibu-ibu pada Jumat (19/12/2025) malam.
Aksi tersebut dipicu oleh unggahan Dini di media sosial yang kemudian menuai reaksi keras dari masyarakat.
Pasca kejadian itu, Dini sempat mendatangi Polres Pangkalpinang untuk menjalani proses mediasi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan turut menjadi latar belakang dilakukannya pembebastugasan terhadap Efran, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pemerintah daerah.
Isi Postingan Istri Kasatpol PP Pemicu Dimassa Emak-emak
Berdasarkan penelusuran , Dini yang memiliki nama lengkap Gusti Dini Hariati memiliki akun media sosial TikTok dengan username My-Name-UBM.
Akun My-Name-UBM memiliki pengikut sebanyak 3.476 di akun TikTok tersebut.
Dini diketahui aktif mengunggah kegiatannya sebagai istri Kasatpol PP Pangkalpinang sebagai bagian dari kontennya.
Selain mengunggah kegiatan, Dini juga terlihat sering mengunggah momen kebersamaan bersama sang suami yakni Efran yang menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Pangkapinang.
Postingan terakhir yang diunggah oleh Dini pada Sabtu (20/12/2025) yang saat ini telah dilihat lebih dari 2 ribu kali penayangan.
Dalam unggahan tersebut, warganet turut mengomentari peristiwa yang baru saja terjadi.
Selama berbulan-bulan, Dini sapaan akrab istri Kasatpol PP Kota Pangkalpinang ini berseteru dengan kreator konten lainnya.
Dini digeruduk massa diduga melibatkan persoalan anak-anak ke dalam perseteruan antar emak-emak ini hingga memicu kemarahan di media sosial.
Hal ini menuai banyak kritik karena Dini dinilai memperluas konflik hingga mengabaikan etika dan melibatkan anak-anak dalam masalah orang dewasa.
Banyak warganet yang geram dengan tindakan Dini yang dianggap mengabaikan norma sosial dan tanggung jawab moral sebagai istri pejabat publik.
Selain itu, Dini juga diketahui mengunggah postingan di media sosial dengan kalimat provokatif.
Yang dianggap sebagai tantangan bagi Tiwi CS untuk mendatangi kediaman rumah dinas Dini.
“Standby di rumah siapa tahu ada yang ingin bertemu,” unggahan Dini.
Unggahan ini semakin memanaskan situasi dan membuat perseteruan daring merembet ke dunia nyata.
Hingga akhirnya ratusan massa yang didominasi emak-emak mendatangi rumah dinas Kasatpol PP Pangkal Pinang di Jalan Adhyaksa, Pangkalpinang.
Istri Kasatpol PP Pangkalpinang Lapor Polisi
Tidak lama berselang, sebuah mobil jenis Honda CR-V memasuki halaman Mapolresta Pangkalpinang.
Kendaraan tersebut diketahui ditumpangi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang yang mendampingi seorang perempuan yang merupakan istrinya.
Sontak, kedatangan istri Kasatpol PP Kota Pangkalpinang tersebut memicu reaksi keras dari massa dan emosi emak-emak semakin memuncak.
Sejumlah emak-emak menuntut agar perempuan tersebut keluar dan menemui mereka.
Massa menilai perempuan itu telah menyebarkan pernyataan bernada provokatif melalui media sosial yang memicu konflik.
“Suruh keluar dia itu pak, jangan berani di dalam dan jangan berkoar-koar di media sosial saja beraninya dan ngatain orang seenak jidatnya,” ketus seorang emak-emak.
Polisi pun terus menenangkan emak-emak yang berdiri di lobi utama gedung Mapolresta Pangkalpinang.
Teriakan dan sorakan dari ratusan warga yang bediri terdengar keras dan meminta polisi menangani kasus ini.
“Kami sudah dari tadi di sini pak, kenapa kalian lindungi istri pejabat dan dia sudah menyebarkan kata-kata di medsos dan nantang kami,” timpal seorang emak-emak lagi.
“Iya, ibu tenang dulu dan nanti kita mediasi di dalam mau dan jangan ribut ini kantor polisi,” ungkap aparat yang menenangkan emak-emak.
“Tidak mau pak, kami mau dia keluar dan temui kami. Jangan mentang-mentang istri pejabat, kemudian dilindungi oleh polisi,” ucap emak-emak secara serentak.
Setelah dilakukan berbagai upaya, kedua belah pihak akhirnya dibawa ke ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang untuk dimediasi.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama.
Meski telah dipertemukan, kedua belah pihak masih bersitegang dan gagal karena belum menemukan titik temu.
“Iya, sudah kami pertemukan semalam tapi masih saja mereka mau bersitegang dan kami nanti kalau memang mereka mau bertemu dan kami siap untuk menengahi kedua belah pihak,” kata AKP Singgih kepada , Sabtu (20/12/2025) pagi.
AKP Singgih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjadi konflik atau masalah antara kedua belah pihak.
“Tentu, kami minta masyarakat supaya bijak dalam bermedsos dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak inginkan,” imbaunya.
Sementara keramaian yang sempat terjadi di Mapolresta Pangkalpinang, mulai kondusif dan masyarakat mulai meninggalkan Mapolresta sekitar pukul 24.00 WIB.
(/Andini Dwi Hasanah/Adi Saputra)
