https://kedirinews.com Artikel berikut memuat Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran GKMI, Topik 1-8, PPG Kemenag Batc 4 2025. Silakan disimak.
Pembelajaran mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP) bagi peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama RI atau PPG Dalam Jabatan Transformasi+, PPG Kemenag Batch 4 berlangsung mulai 14 sampai 23 Desember 2025.
Pada modul PPP Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (GKMI) ada delapan topik dipelajari.
Setelah Bapak/Ibu guru peserta pelatihan menyelesaikan pembelajaran seluruh topik maka diharuskan mengerjakan tugas mandiri pada Learning Managemen System (LMS).
Berikut ini contoh tugas mandiri Modul PPP GKMI, Topik 1-8 diolah dari laman scribd andispd33 nomor 871192814 diakses Jumat, 12 Desember 2025. Contoh jawaban ini bisa dijadikan referensi bagi Bapak/Ibu guru.
_________________
TUGAS MANDIRI
MODUL PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Peta konsep atau Gagasan apa saja yang anda temukan dari Topik 1 s.d. Topik 8. Sebutkan kurang lebih 5 gagasan dan mohon dijelaskan dalam satu dua alinea.
TOPIK 1
ANALISIS CAPAIAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Gagasan :
1. Analisis Capaian Pembelajaran (CP):
Mengkaji apa yang seharusnya dicapai peserta didik sesuai standar kompetensi.
Menyesuaikan CP dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.
2. Pengembangan Tujuan Pembelajaran (TP):
Menyusun tujuan pembelajaran berdasarkan CP. Tujuan pembelajaran harus terukur, spesifik, dan relevan dengan profil pelajar Pancasila.
3. Keterkaitan antara CP dan TP:
Tujuan pembelajaran merupakan turunan dari capaian pembelajaran. CP memberikan arah; TP menjadi langkah-langkah konkrit dalam proses belajar.
4. Peran Guru dalam Proses Ini:
Guru diharapkan mampu menganalisis dokumen CP dan mengembangkannya menjadi TP yang kontekstual dan aplikatif. Ini bagian dari kompetensi pedagogik dalam merancang pembelajaran bermakna.
TOPIK 2
PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN
Gagasan :
1. Definisi Materi Pembelajaran:
Materi pembelajaran adalah semua bentuk informasi, fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Fungsi Materi Pembelajaran:
Sebagai sarana untuk mencapai capaian pembelajaran (CP) dan tujuan pembelajaran
(TP). Membantu peserta didik membangun pengetahuan dan keterampilan yang relevan.
3. Prinsip Pengembangan Materi:
Relevansi: Sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks pembelajaran.
Keterpaduan: Terintegrasi dengan nilai-nilai karakter, literasi, numerasi, dan profil pelajar Pancasila.
Kebermaknaan: Mudah dipahami dan memberikan pengalaman belajar yang nyata.
Keterjangkauan dan Ketersediaan: Materi harus mudah diakses oleh peserta didik.
4. Langkah-langkah Pengembangan:
Mengidentifikasi CP dan TP. Menyusun materi sesuai urutan belajar yang logis.
Memilih bentuk materi: teks, gambar, video, audio, dsb. Menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik.
5. Peran Guru:
Menjadi fasilitator dalam merancang materi yang adaptif, kontekstual, dan mendorong
pembelajaran aktif.
TOPIK 3
PENGEMBANGAN PENDEKATAN METODE DAN STRATEGI PEMBELAJARAN
Gagasan :
1. Definisi:
Pendekatan Pembelajaran: Sudut pandang atau filosofi umum yang menjadi dasar dalam menyusun kegiatan pembelajaran. Metode Pembelajaran: Cara sistematis yang digunakan guru untuk mengimplementasikan pendekatan agar tujuan pembelajaran tercapai. Strategi Pembelajaran: Rencana tindakan pembelajaran yang dirancang secara sengaja untuk mencapai tujuan belajar secara efektif.
2. Tujuan Pengembangan:
Meningkatkan efektivitas pembelajaran. Menyesuaikan kegiatan belajar dengan
karakteristik peserta didik, materi, dan konteks pembelajaran.
3. Kriteria Pemilihan Pendekatan/Metode/Strategi:
Relevansi dengan capaian dan tujuan pembelajaran. Kesesuaian dengan materi dan karakteristik peserta didik.
Mendorong keterlibatan aktif peserta didik dan pengembangan kompetensi abad 21 (critical thinking, collaboration, creativity, communication).
4. Contoh Implementasi:
Pendekatan: Saintifik, tematik, kontekstual.
Metode: Ceramah, diskusi, demonstrasi, eksperimen.
Strategi: Pembelajaran berbasis proyek (PjBL), berbasis masalah (PBL), blended learning, flipped classroom.
5. Peran Guru:
Merancang dan memilih pendekatan, metode, serta strategi yang paling sesuai dengan
kebutuhan pembelajaran. Melakukan refleksi dan evaluasi untuk penyempurnaan
pembelajaran secara berkelanjutan.
TOPIK 4
PENGEMBANGAN ALAT PERAGA MEDIA DAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Gagasan :
1. Definisi dan Peran:
Alat Peraga: Benda atau objek nyata/sederhana yang digunakan untuk memperjelas
konsep atau proses dalam pembelajaran.
Media Pembelajaran: Segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, merangsang
pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan belajar peserta didik.
Teknologi Pembelajaran: Aplikasi alat, teknik, dan proses digital atau non-digital untuk
membantu proses belajar.
2. Fungsi Utama:
Membantu visualisasi konsep abstrak. Meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta
didik. Menyesuaikan pembelajaran dengan gaya belajar yang beragam.
3. Prinsip Pengembangan:
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi. Menyesuaikan dengan karakteristik
peserta didik. Praktis, ekonomis, menarik, dan efektif. Memanfaatkan sumber daya lokal
dan teknologi yang tersedia.
4. Jenis dan Contoh:
Alat Peraga: Model 3D, peta, replika.
Media: Audio, visual, audiovisual, grafis, multimedia interaktif.
Teknologi: Aplikasi pembelajaran, LMS (seperti Moodle, Google Classroom), AR/VR,
video pembelajaran.
5. Peran Guru:
Memilih, memodifikasi, atau mengembangkan alat/media sesuai kebutuhan.
Mengintegrasikan teknologi dengan bijak dalam proses belajar-mengajar.
Menjadi fasilitator yang mendorong peserta didik memanfaatkan media pembelajaran secara
mandiri.
TOPIK 5
PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN
Gagasan :
1. Pengertian Asesmen:
Asesmen pembelajaran adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik.
2. Tujuan Asesmen:
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Memberikan umpan balik kepada gurudan siswa.Sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran.
3. Jenis-Jenis Asesmen:
Asesmen Diagnostik: Untuk mengetahui kebutuhan awal peserta didik.
Asesmen Formatif: Dilakukan selama proses belajar untuk perbaikan.
Asesmen Sumatif: Untuk menilai hasil belajar secara keseluruhan di akhir pembelajaran.
4. Prinsip Pengembangan Asesmen:
Valid, reliabel, objektif, adil, dan edukatif. Sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
karakteristik peserta didik.
5. Instrumen Asesmen:
Tes tertulis, tes lisan, observasi, penugasan, portofolio, proyek, dan produk.
6. Pemanfaatan Hasil Asesmen:
Untuk peningkatan mutu pembelajaran. Dasar dalam pengambilan keputusan pendidikan. Memberikan gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.
TOPIK 6
PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Gagasan :
1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran:
Evaluasi adalah proses sistematis untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari seluruh kegiatan pembelajaran, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan hasilnya.
2. Tujuan Evaluasi Pembelajaran:
Mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. Memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran. Menentukan kelayakan program pembelajaran.
3. Perbedaan Asesmen dan Evaluasi:
Asesmen lebih fokus pada penilaian hasil belajar individu peserta didik. Evaluasi lebih luas, mencakup semua aspek dalam sistem pembelajaran, termasuk proses, metode, media, dan hasil.
4. Jenis Evaluasi:
Evaluasi Formatif: dilakukan selama proses pembelajaran untuk perbaikan.
Evaluasi Sumatif: dilakukan di akhir pembelajaran untuk menentukan efektivitas secara
keseluruhan.
Evaluasi Diagnostik: untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan awal peserta
didik. Evaluasi Konteks, Input, Proses, dan Produk (CIPP).
5. Langkah-Langkah Pengembangan
Evaluasi: Menetapkan tujuan evaluasi. Memilih aspek yang akan dievaluasi.
Menentukan metode dan alat evaluasi. Melaksanakan dan menganalisis hasil evaluasi.
6. Pemanfaatan Hasil Evaluasi:
Untuk pengambilan keputusan kebijakan pendidikan. Penyusunan strategi perbaikan.
Perencanaan pengajaran berikutnya.
TOPIK 7
PENGEMBANGAN MODUL AJAR
Gagasan :
1. Pengertian Modul Ajar:
Modul ajar adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan lengkap, digunakan oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Modul ajar dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan menyesuaikan capaian pembelajaran dan karakteristik peserta didik.
2. Tujuan Pengembangan Modul Ajar:
Memberikan pedoman pembelajaran yang terarah dan sistematis.
Memfasilitasi pembelajaran mandiri peserta didik.
Mempermudah pendidik dalam menyampaikan materi dan mencapai target pembelajaran.
3. Komponen Modul
Ajar: Umumnya terdiri atas: Informasi umum (identitas modul, kelas, mata pelajaran, dan lain-lain). Tujuan pembelajaran.Kegiatan pembelajaran (strategi, metode, dan langkah-langkah). Penilaian atau asesmen.Media dan sumber belajar.
4. Prinsip Pengembangan Modul Ajar:
Relevansi: sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan peserta didik.
Kontekstual: dikaitkan dengan kondisi nyata.
Kreativitas dan Inovasi: mendorong pembelajaran aktif. Fleksibilitas: mudah diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi.
5. Langkah-langkah Mengembangkan Modul Ajar:
Menganalisis capaian pembelajaran dan kebutuhan peserta didik. Menentukan tujuan
dan indikator. Menyusun alur kegiatan pembelajaran. Merancang alat dan teknik
penilaian. Menyusun bahan ajar dan media pembelajaran pendukung.
1. Pengertian Modul Projek:
Modul projek adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang berisi panduan pelaksanaan proyek untuk mengembangkan kompetensi peserta didik melalui pengalaman nyata dan kegiatan berbasis masalah.
2. Tujuan Pengembangan Modul Projek:
Mengembangkan Profil Pelajar Pancasila melalui kegiatan yang melibatkan kerja sama, kreativitas, dan pemecahan masalah.Meningkatkan keterlibatan dan motivasi belajar peserta didik. Menghubungkan pembelajaran dengan konteks dunia nyata.
3. Karakteristik Modul Projek:
Berbasis masalah nyata di lingkungan peserta didik. Mendorong kolaborasi dan refleksi.
Fleksibel dan tidak selalu terikat dengan mata pelajaran. Fokus pada proses
pembelajaran, bukan hanya produk akhir.
4. Komponen Modul Projek:
Informasi umum (tema, subtema, kelas/jenjang). Tujuan dan capaian pembelajaran.
Langkah-langkah kegiatan proyek. Penilaian proyek (observasi, portofolio, rubrik). Refleksi
dan tindak lanjut.
5. Prinsip Pengembangan Modul Projek:
Berpusat pada peserta didik: menumbuhkan minat, rasa ingin tahu, dan kepedulian
sosial. Kontekstual dan autentik: proyek relevan dengan kehidupan nyata.
Kolaboratif dan reflektif: mendorong kerja sama dan evaluasi diri.
Berorientasi proses dan hasil: menghargai proses berpikir dan kerja peserta didik.
6. Langkah Penyusunan Modul Projek:
1. Menentukan tema utama dan relevansinya dengan profil pelajar.
2. Merumuskan tujuan dan output proyek.
3. Menyusun alur kegiatan proyek (mulai dari perencanaan hingga presentasi).
4. Menentukan bentuk dan teknik asesmen.
5. Menyiapkan sumber daya dan strategi pendampingan.
TOPIK 8
PENGEMBANGAN MODUL PROJEK
1. Definisi Modul Projek P5/PPRA:
Modul projek P5/PPRA merupakan panduan pelaksanaan proyek pembelajaran lintas disiplin ilmu yang dirancang untuk mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik sesuai dengan nilai- nilai Pancasila (di sekolah) dan nilai-nilai Rahmatan lil ‘Alamin (di madrasah).
2. Tujuan Pengembangan Modul P5/PPRA:
Menguatkan pembentukan karakter siswa. Mendorong pembelajaran yang kontekstual,
relevan dengan kehidupan nyata. Memberi ruang bagi kreativitas, kolaborasi, dan
eksplorasi. Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan sosial dalam proses pembelajaran.
3. Prinsip Pengembangan Modul P5/PPRA:
Holistik: Menyentuh aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kontekstual: Disesuaikan dengan kondisi nyata di lingkungan peserta didik.
Partisipatif: Melibatkan peserta didik secara aktif.
Berbasis Nilai: Menekankan pada nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
4. Komponen Modul P5/PPRA:
Tujuan dan capaian pembelajaran projek. Tema besar projek (misalnya: kebhinekaan,
gotong royong, atau kepemimpinan). Aktivitas utama dalam tahapan proyek. Strategi
pembimbingan guru. Penilaian berbasis proses dan hasil. Refleksi peserta didik dan
guru.
5. Langkah-langkah Penyusunan Modul Projek:
1. Menentukan tema dan relevansinya dengan P5/PPRA.
2. Menyusun tujuan dan hasil akhir projek.
3. Merancang tahapan kegiatan projek.
4. Menyusun metode dan alat penilaian.
5. Menyediakan media/sumber belajar yang sesuai.
2. Materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menurut anda menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1 s.d. Topik 8.
1. ANALISIS CAPAIAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Miskonsepsi: Capaian Pembelajaran = Tujuan Pembelajaran Harian
Klarifikasi:
Capaian Pembelajaran (CP) adalah target kompetensi jangka panjang yang ingin dicapai pada akhir fase pembelajaran, sedangkan tujuan pembelajaran bersifat lebih operasional dan digunakan untuk perencanaan kegiatan pembelajaran harian.
2. Miskonsepsi: CP Tidak Perlu Dianalisis Karena Sudah Disediakan Pemerintah
Klarifikasi:
Meskipun CP disusun oleh pemerintah, guru tetap perlu menganalisis dan memetakannya agar sesuai dengan karakteristik peserta didik, konteks sekolah, dan kebutuhan pembelajaran.
3. Miskonsepsi: Tujuan Pembelajaran Harus Sama Persis dengan CP
Klarifikasi:
Tujuan pembelajaran diturunkan dari CP dan bisa bervariasi, tergantung strategi pembelajaran, alokasi waktu, dan kebutuhan siswa. Tujuan ini bersifat lebih spesifik dan terukur.
4. Miskonsepsi: Semua Elemen CP Harus Dicapai dalam Satu Pertemuan
Klarifikasi:
Elemen-elemen CP merupakan capaian dalam satu fase belajar (bisa beberapa tahun).
Guru perlu memetakannya menjadi tujuan-tujuan kecil dan bertahap, bukan sekaligus.
5. Miskonsepsi: CP Hanya Berisi Pengetahuan
Klarifikasi:
CP mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Guru perlu merancang pembelajaran yang holistik dan menyentuh seluruh aspek tersebut.
2. PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN
1. Miskonsepsi: Materi pembelajaran hanya berupa teks atau bahan bacaan
Klarifikasi:
Materi pembelajaran tidak hanya berbentuk teks. Ia juga mencakup media visual, audio,
audiovisual, alat peraga, hingga aktivitas kontekstual yang mendukung pemahaman siswa.
2. Miskonsepsi: Materi cukup diambil dari buku teks saja
Klarifikasi:
Guru sebaiknya mengembangkan materi dari berbagai sumber yang relevan dan terkini.
Buku teks hanya salah satu referensi, bukan satu-satunya sumber.
3. Miskonsepsi: Semua materi harus diajarkan tanpa mempertimbangkan waktu dan
kebutuhan siswa
Klarifikasi:
Tidak semua materi harus diajarkan secara detail. Guru perlu memilih dan memilah materi
esensial yang sesuai dengan karakteristik siswa, kebutuhan belajar, dan alokasi waktu.
4. Miskonsepsi: Pengembangan materi tidak perlu disesuaikan dengan
CP dan TP
Klarifikasi:
Materi pembelajaran harus disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) agar pembelajaran terarah dan relevan.
5. Miskonsepsi: Materi pembelajaran tidak perlu kontekstual
Klarifikasi:
Materi sebaiknya dibuat konkret dan kontekstual, sesuai dengan dunia nyata siswa agar
mereka lebih mudah memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
3. PENGEMBANGAN PENDEKATAN METODE DAN STRATEGI PEMBELAJARAN
Miskonsepsi: Pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran itu sama
Klarifikasi:
Ketiganya berbeda:
Pendekatan adalah sudut pandang umum (misalnya: saintifik, humanistik).
Metode adalah cara menyampaikan materi (misalnya: ceramah, diskusi).Strategi
adalah rencana keseluruhan yang mencakup pendekatan dan metode yang digunakan
secara sistematis.
Miskonsepsi: Hanya ada satu metode terbaik untuk semua situasi
Klarifikasi:Tidak ada metode pembelajaran yang paling sempurna untuk semua
konteks. Guru harus fleksibel dan adaptif, memilih metode sesuai karakteristik
siswa, materi, dan tujuan pembelajaran
Miskonsepsi: Strategi pembelajaran tidak perlu disesuaikan dengan capaian pembelajaran
Klarifikasi:
Strategi harus selaras dengan CP dan TP. Strategi yang tidak relevan akan membuat pembelajaran tidak efektif dan tujuan tidak tercapai.
Miskonsepsi: Mengajar aktif itu berarti kelas selalu ribut
Klarifikasi:
Pembelajaran aktif tidak identik dengan kebisingan. Yang dimaksud adalah siswa terlibat secara aktif dalam proses belajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Miskonsepsi: Guru harus menguasai semua pendekatan dan strategi pembelajaran
Klarifikasi:
Guru tidak perlu menguasai semua, tetapi penting untuk menguasai beberapa pendekatan dan metode utama secara mendalam dan tahu kapan harus menggunakannya secara tepat.
4. PENGEMBANGAN ALAT PERAGA MEDIA DAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Miskonsepsi: Alat peraga dan media pembelajaran itu sama
Klarifikasi:
Alat peraga: benda konkret untuk menjelaskan konsep secara visual (misalnya: globe, model jantung).
Media pembelajaran: segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan dan merangsang
pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan belajar (termasuk video, gambar,
presentasi, dll).
Miskonsepsi: Teknologi selalu berarti perangkat digital canggih
Klarifikasi:
Teknologi pembelajaran tidak selalu harus digital. Papan tulis, overhead projector, hingga flashcard juga termasuk teknologi pembelajaran jika digunakan untuk memfasilitasi belajar.
5. PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN
Miskonsepsi: Asesmen hanya dilakukan di akhir pembelajaran
Klarifikasi:
Asesmen tidak hanya berupa asesmen sumatif (di akhir), tapi juga mencakup asesmen formatif yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik dan perbaikan.
Miskonsepsi: Asesmen sama dengan tes atau ujian
Klarifikasi:
Tes hanyalah salah satu bentuk asesmen. Asesmen juga bisa berupa observasi, portofolio, penugasan, wawancara, dan proyek.
6. PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Miskonsepsi: Evaluasi sama dengan asesmen
Klarifikasi:
Evaluasi memiliki cakupan lebih luas daripada asesmen. Evaluasi tidak hanya mengukur hasil belajar siswa, tetapi juga mencakup penilaian terhadap seluruh proses pembelajaran, termasuk strategi, media, perangkat, hingga kinerja guru.
Miskonsepsi: Evaluasi hanya dilakukan oleh guru
Klarifikasi:
Evaluasi pembelajaran melibatkan berbagai pihak, seperti kepala sekolah, pengawas, bahkan siswa melalui evaluasi diri (self-assessment) dan evaluasi teman sejawat (peer-assessment).
Miskonsepsi: Evaluasi cukup dilakukan sekali di akhir pembelajaran
Klarifikasi:
Evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik di awal (evaluasi diagnostik), saat proses berlangsung (evaluasi formatif), maupun di akhir pembelajaran (evaluasi sumatif).
Miskonsepsi: Evaluasi hanya melihat hasil nilai numerik
Klarifikasi:
Evaluasi juga memperhatikan proses, sikap, partisipasi siswa, serta efektivitas metode dan media pembelajaran. Nilai bukan satu-satunya indikator keberhasilan.
Miskonsepsi: Evaluasi tidak berdampak pada perbaikan pembelajaran
Klarifikasi:
Justru hasil evaluasi menjadi dasar penting untuk melakukan refleksi dan perbaikan dalam proses pembelajaran berikutnya, baik oleh guru maupun pihak sekolah.
7. PENGEMBANGAN MODUL AJAR
Miskonsepsi: Modul ajar sama dengan RPP
Klarifikasi:
Modul ajar memang memuat unsur-unsur RPP, tetapi lebih lengkap dan praktis. Modul ajar menyajikan bahan ajar, aktivitas pembelajaran, asesmen, serta diferensiasi pembelajaran secara menyatu.
Miskonsepsi: Modul ajar hanya bisa digunakan oleh guru yang membuatnya
Klarifikasi:
Modul ajar bersifat fleksibel dan bisa digunakan serta dimodifikasi oleh guru lain sesuai kebutuhan konteks pembelajaran dan karakteristik siswa.
Miskonsepsi: Modul ajar hanya untuk siswa berprestasi tinggi
Klarifikasi:
Modul ajar dirancang dengan prinsip diferensiasi—artinya harus mencakup kebutuhan siswa dengan berbagai tingkat kemampuan, gaya belajar, dan minat.
Miskonsepsi: Modul ajar hanya berisi materi dan soal
Klarifikasi:
Modul ajar mencakup tujuan pembelajaran, pemantik, aktivitas siswa, refleksi, asesmen formatif/sumatif, serta penguatan karakter dan profil pelajar Pancasila.
Miskonsepsi: Modul ajar tidak perlu disesuaikan dengan capaian pembelajaran (CP)
Klarifikasi:
Setiap modul ajar harus selaras dengan capaian pembelajaran (CP) dan tujuan pembelajaran (TP) yang ditetapkan dalam kurikulum.
8. PENGEMBANGAN MODUL PROJEK
Miskonsepsi: Modul Projek P5/PPRA sama dengan modul ajar biasa
Klarifikasi:
Modul Projek P5 (Profil Pelajar Pancasila) dan PPRA (Profil Pelajar Rahmatan lil
‘Alamin) tidak berfokus pada mata pelajaran, melainkan pada penguatan karakter
dan kompetensi lintas disiplin berbasis tema dan projek nyata.
Miskonsepsi: Modul projek hanya bisa dilakukan oleh guru agama atau guru PPKn
Klarifikasi:
Modul projek bisa dilaksanakan oleh tim lintas mapel, bukan hanya guru agama atau PPKn. Justru kolaborasi antar guru sangat dianjurkan dalam modul projek.
Miskonsepsi: Modul projek harus selalu berujung pada produk fisik
Klarifikasi:
Hasil dari modul projek bisa berupa aksi nyata, kampanye sosial, perubahan sikap, atau karya yang tidak selalu berupa barang.
Miskonsepsi: Semua siswa harus menghasilkan karya yang sama
Klarifikasi:
Prinsip diferensiasi tetap berlaku. Projek memberi ruang untuk kreativitas dan perbedaan pendekatan antar siswa, sesuai minat dan bakat mereka.
Miskonsepsi: Modul projek tidak perlu perencanaan yang matang
Klarifikasi:
Modul projek justru memerlukan perencanaan menyeluruh, mulai dari pemilihan tema, alur tujuan, aktivitas projek, asesmen, hingga refleksi.
===
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Peserta Pelatihan PPG Daljab Kemenag 2025. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran GKMI, Topik 1-8, PPG Kemenag Batch 4 2025.
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp https://kedirinews.com
