.CO.ID – JAKARTA.Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu tantangan bagi perbankan pada tahun ini. Perubahan ekonomi yang terjadi belakangan ini menyebabkan meningkatnya risiko kredit UMKM yang berdampak pada penyaluran kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami peningkatan sebesar 0,23% secara tahunan (YoY) hingga bulan September 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit keseluruhan yang mencapai 7% YoY.
Analisis dari Edo Ardiansyah, analis Phillip Sekuritas, menyatakan bahwa saat ini, lembaga perbankan dianggap mengambil langkah yang hati-hati dalam pemberian kredit, khususnya kepada sektor UMKM, karena terkait dengan tingkat risiko yang berasal dari segmen tersebut.
Dengan adanya tantangan ekonomi, kata Edo, biasanya kredit UMKM jadi perhatian khusus terutama dari sisi kualitas aset. Skala usaha yang relatif kecil membuat bank biasanya mengambil langkah antisipatif untuk salurkan kredit UMKM.
Edo melihat bahwa pengelolaan kredit UMKM tidak hanya dilakukan oleh bank nasional besar, tetapi juga oleh bank asing serta bank dengan skala operasional yang lebih kecil. Ia menilai bahwa bank-bank yang berukuran lebih kecil perlu lebih waspada dalam melakukanskriningawal dalam menjaga kualitas aset kredit usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ia mencontohkan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) yang telah menetapkan beberapa ketentuan. Misalnya, bidang usaha yang akan dibiayai sudah berjalan minimal selama tiga tahun dan informasi keuangan usaha pada posisi terakhir menunjukkan telah mendapatkan untung.
Tak hanya itu, ia melihat BWS juga mensyaratkan bahwa debitur memiliki hasil trade checking yang baik dari buyer / supplier / komunitas industri. Serta untuk kebutuhan penilaian usaha, debitur wajib menyerahkan catatan rekening koran / tabungan periode tiga bulan terakhir dan / atau bukti-bukti penjualan lainnya yang mencerminkan sekurang-kurangnya 60% dari nilai penjualan.
“Karakteristik kredit UMKM itu higher yield dan higher risk, maka pengelolaan risikonya juga perlu diperhatikan dengan baik, misalnya BWS, mereka melakukanskrining ketat di awal agar benar-benar memastikan bahwa pelaku UMKM yang diberi pinjaman adalah yang benar-benar creditworthy,” ungkapnya, Selasa (16/12).
Edo menjelaskan bahwa kredit UMKM adalah salah satu jenis pinjaman yang bersifat produktif. Kredit produktif umumnya meliputi kredit untuk modal kerja serta kredit investasi. Sampai akhir September 2025, total penyaluran kredit BWS mencapai Rp45,2 triliun.
Komposisi kredit konsumsi sebesar Rp18,4 triliun atau setara 40,8% dari total kredit. Kredit modal kerja sebesar Rp23,8 triliun atau setara 52,6% dan sisanya hampir Rp 3,0 triliun atau 6,6% dalam bentuk kredit investasi.
Jika dilihat, kredit produktif masih lebih mendominasi, termasuk di dalamnya juga terdapat kredit usaha mikro, kecil, dan menengah. Denganskriningdan bersifat selektif di awal serta pengawasan portofolio secara berkala, kualitas kredit UMKM tetap dapat dipertahankan dengan baik oleh BWS,” tutup Edo.
