Ringkasan Berita:
- Perguruan tinggi di Kota Subulussalam ditetapkan sebagai proyek pilot dalam penerapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Digital di Aceh, dengan STIT Hamzah Fansuri sebagai objek penelitian.
- Program SKPI Digital diusulkan melalui disertasi Sitti Fathir Rahmah dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemko Subulussalam, Kopertais Wilayah V Aceh, serta beberapa institusi pendidikan tinggi.
- SKPI Digital dianggap sesuai dengan kebutuhan era saat ini karena menyajikan pencapaian dan kompetensi lulusan yang telah diverifikasi secara online.
Liputan Jurnalis Serambi Indonesia Dede Rosadi di Aceh Singkil
, SUBULUSSALAM– Universitas di Kota Subulussalam menjadi proyek pilot penerapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Digital di Aceh.
Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) dalam pernyataan tertulis yang diterima, Minggu (18/1/2026), menyampaikan dukungannya terhadap penelitian dan pengembangan program SKPI Digital di wilayahnya.
Subulussalam menjadi proyek pilot penerapan SKPI Digital yang disampaikan oleh Sekretaris Kopertais Wilayah V Aceh, Dr Bustami Abu Bakar, MA, dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda S1 Angkatan VI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Hamzah Fansuri Kota Subulussalam, Sabtu (17/1/2026).
Bustami mengatakan bahwa ide proyek SKPI digital muncul dari mahasiswa doktoral Sitti Fathir Rahmah, melalui penelitiannya dalam disertasinya dengan pendekatan Research and Development (R&D).
“Ini adalah inovasi luar biasa dalam sistem pendidikan tinggi. SKPI Digital sangat penting dan sesuai dengan kebutuhan masa kini,” kata Bustami.
Bustami menambahkan, gagasan ini selaras dengan pidato ilmiah yang pernah ia sampaikan.
Mereka sangat antusias dalam memberikan dukungan penuh dan telah melakukan koordinasi lintas wilayah, termasuk dengan Kopertais Sumatera Utara.
Sitti Fathir Rahmah kini terdaftar sebagai mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.
Di dalam disertasinya, ia memilih STIT Hamzah Fansuri Kota Subulussalam sebagai objek penelitian penerapan SKPI Digital, yang diharapkan menjadi contoh teladan perguruan tinggi di Aceh.
SKPI Digital
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumen sah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan tinggi sebagai pelengkap ijazah.
SKPI berisi hasil belajar lulusan, kompetensi utama dan pendukung, pengalaman dalam organisasi, prestasi, serta sertifikat yang berkaitan dengan bidang ilmu.
Melalui SKPI Digital, data tersebut disajikan secara terpadu, tertulis, dan dapat diverifikasi secara online, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap lulusan serta mempermudah dunia kerja dalam mengevaluasi kompetensi secara objektif.
Di sisi lain, Ketua STIT Hamzah Fansuri, Syafnial Nasution, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Civitas akademika STIT Hamzah Fansuri sangat bangga karena terpilih sebagai proyek pilot. Kami siap berpartisipasi dalam mendukung penelitian ini dan yakin akan memberikan manfaat yang besar,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) memberikan dukungan terhadap penelitian dan pengembangan produk SKPI Digital kepada Sitti Fathir Rahmah di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi penelitian ini dan konsep produknya,” ujar HRB.
Kami sudah sangat mengenal Sitti Fathir Rahmah sejak ia masih menempuh studi S1 di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Ia termasuk salah satu anggota terbaik dalam komunitas yang pernah kami latih, yaitu Satuan Komunitas Gerakan Pramuka Pesantren GPP Kwarda Aceh,” ujar HRB.
Dahulu kami sering terlibat dalam berbagai kegiatan pramuka bersama Cut H Bang Muzakir Manaf, Gubernur saat ini.
Kini Sitti Fathir hadir di Subulussalam dengan gagasan disertasinya, tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus memperkuat tali persaudaraan,” tegas HRB.
HRB menambahkan, SKPI berpeluang digunakan sebagai salah satu alat bantu dalam proses perekrutan tenaga kontrak maupun karyawan di instansi pemerintah dan swasta.
Menurutnya, SKPI lebih dapat dipercaya karena diakui oleh institusi pendidikan tinggi, dibandingkan sertifikat yang tidak terakreditasi dan masih memerlukan pemeriksaan tambahan.
Selain bantuan dari Pemerintah Kota Subulussalam, penelitian dan pengembangan produk SKPI Digital ini juga telah mendapatkan dukungan dari Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, MAg serta beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Aceh.
Wisuda 65 Sarjana
Di sisi lain, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hamzah Fansuri Kota Subulussalam berhasil menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda S1 Angkatan VI.
Upacara suci ini diadakan di Aula Hotel Hermes One, Sabtu (17/1/2026).
Pada sidang senat terbuka tersebut, sebanyak 65 mahasiswa secara resmi memperoleh gelar sarjana.
Berjumlah 40 lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 25 lulusan dari Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
Ketua Yayasan STIT Hamzah Fansuri, Ilyas, MA menekankan kepentingan keterlibatan antara dunia akademis dan birokrasi.
“Kami berharap pemerintah tetap memberikan dukungan untuk kemajuan STIT Hamzah Fansuri Subulussalam,” kata Ilyas.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua STIT HAFAS, Syafnial, MM, menyatakan bahwa kampusnya mampu menjadi pusat pendidikan di bumi Sada Kata.
“Kampus ini mampu berkembang pesat sehingga seluruh putra-putri Subulussalam bisa memperoleh pendidikan tanpa perlu meninggalkan daerah,” tegas Syafnial.(*)