SOSOK JN, Pejabat kunci DPRP Papua Barat Daya yang terjerat kasus korupsi pakaian dinas

Ringkasan Berita:

  • Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan pakaian dinas DPRP Papua Barat Daya.
  • Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka di akhir tahun 2025, masing-masing JN, JCS, IWK, DJ, dan JU.
  • Dari kelima tersangka, tiga tersangka sudah ditahan Polresta Sorong Kota termasuk Sekwan DPRP Papua Barat Daya berinisial JN.
  • JN diduga menjadi otak dibalik kasus korupsi pakaian dinas ini, sebab posisinya strategis sebagai sekwan.

, SORONG – Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan pakaian dinas DPRP Papua Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka di akhir tahun 2025, masing-masing JN, JCS, IWK, DJ, dan JU.

Dari kelima tersangka, tiga tersangka sudah ditahan Polresta Sorong Kota termasuk Sekwan DPRP Papua Barat Daya berinisial JN.

JN diduga menjadi otak dibalik kasus korupsi pakaian dinas ini, sebab posisinya strategis sebagai sekwan.

Selain JN, dua orang yang ikut ditahan berinisial JCS, dan JU sedangkan dua tersangka lainnya IWK dan DJ belum memenuhi panggilan karena alasan sakit.

SOSOK JN

Sosok JN (Johanis Naa) adalah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.

Ia berperan penting dalam memfasilitasi agenda-agenda awal DPRP setelah pelantikan, seperti pembentukan fraksi, tata tertib, dan persiapan pemilihan ketua definitif serta pembahasan APBD 2025, yang ia sampaikan usai pelantikan pimpinan sementara. 

Ia adalah pejabat kunci yang memastikan kelancaran administrasi dan proses legislatif di lembaga baru tersebut. 

Peran dan Fungsi Utama Johanis Naa:

  • Sekretaris DPRP PBD: Menjabat sebagai Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRP Papua Barat Daya.
  • Fasilitator Proses Legislatif: Bertanggung jawab atas proses administrasi dan teknis dalam pembentukan fraksi, pembahasan rancangan peraturan, hingga penetapan pimpinan definitif.
  • Penanggung Jawab Agenda Awal: Memimpin pelaksanaan agenda pasca-pelantikan seperti orientasi, pembentukan fraksi, dan penyusunan jadwal kerja DPRP, termasuk pembahasan anggaran. 

Konteks Tugas di Papua Barat Daya:

  • Lembaga Baru: DPRP Papua Barat Daya adalah lembaga legislatif baru yang dibentuk seiring dengan pemekaran provinsi, sehingga peran Sekwan sangat krusial untuk membangun struktur dan fungsi dewan.
  • Fokus pada APBD 2025: Salah satu agenda penting yang disiapkan adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. 

Secara singkat, Johanis Naa adalah pejabat administrasi puncak di DPRP Papua Barat Daya yang memastikan roda pemerintahan legislatif berjalan efektif di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Penahanan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPRP Papua Barat Daya, Rabu (6/1/2026).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Sorong Kota menetapkan lima tersangka berinisial JN, JCS, IWK, DJ, dan JU dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan mengatakan, bahwa dari lima tersangka yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan penyidik.

“Setelah diperiksa sejak kemarin hingga malam hari, ketiganya langsung ditahan di ruang tahanan Polresta Sorong Kota,” ujar Afriangga kepada .

Tiga tersangka yang ditahan yakni JN, JCS, dan JU.

Sementara dua tersangka lainnya IWK dan DJ belum memenuhi panggilan karena alasan sakit.

Ketiga tersangka yang ditahan telah diperiksa sebagai tersangka sebelum akhirnya digiring ke ruang tahanan.

Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua tersangka yang belum hadir.

“Peran tiga tersangka yang ditahan meliputi pejabat pemesan, pelaksana kegiatan, dan penyandang dana,” jelas Afriangga.

Sementara itu, pemilik perusahaan dan staf terkait masih menunggu panggilan lanjutan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 16 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat DPRP, serta mengamankan sejumlah dokumen penting. (/petrus bolly lamak)

Pos terkait