Skandal Mahar Politik Mengungkap Kasus Korupsi Bupati

,JAKARTA – Sepanjang tahun ini, KPK telah menangkap paling sedikit 5bupatiyang terlibat dalam skandal korupsi yang diduga disebabkan oleh adanya uang politik selama kampanye.

Lembaga Antikorupsi Indonesia (ICW) menyatakan bahwa biaya politik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah. Hal ini didasarkan pada beberapa kasus bupati yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

“Maka, fenomena yang saat ini terjadi, yaitu semakin banyaknya bupati atau kepala daerah yang tertangkap, menunjukkan bahwa satu hal, nilai politik bagi seorang kepala daerah sangat tinggi,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi, Wanna Alamsyah, pada Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, anggota partai politik berusaha memperoleh kembali modal politik yang salah satunya dilakukan melalui tindakan korupsi. Ia menyampaikan bahwa sistem politik di Indonesia tidak menyediakan transparansi dalam pelaporan keuangan dana kampanye, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Keadaan ini memungkinkan pihak-pihak tertentu untuk memasuki lingkungan tersebut, sehingga ketika anggota partai politik menjabat posisi tertentu, ia harus memberikan balasan kebaikan kepada para pemodal.

“Banyak investor atau pihak yang memiliki kepentingan di suatu wilayah memberikan dana kampanye dengan harapan mendapatkan imbalan. Jadi, salah satu hal yang kami amati,” katanya.

Ingin mengajak KPK agar penindakan dilakukan bersamaan dengan perbaikan sistem agar dapat menekan tingkat korupsi. Demikian pula partai politik memiliki peran penting dalam memastikan kader-kadernya tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

Aktivitas Politik, Celah Korupsi

Kepala Biro Komunikasi KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa besarnya biaya yang diperlukan dalam kegiatan politik menimbulkan celah untuk tindakan tertentu.korupsi. Hal ini setelah BupatiKabupaten Lampung Tengah, Ardito Wijaya melunasi utang kampanye Pilkada 2025 sebesar Rp5,25 miliar yang berasal dari uang suap.

Budi menyampaikan bahwa biaya yang besar dalam dunia politik membuat seseorang berusaha memperoleh kembali modal yang telah digunakan selama kegiatan politik, terutama dalam kampanye. Salah satu cara untuk itu adalah melakukan tindakan korupsi.

Menurutnya, fakta ini juga memperkuat salah satu hipotesis dalam penelitian tata kelola partai politik yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu besarnya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk memenangkan pemilu, operasional partai, hingga pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai.

“Ini menunjukkan bahwa biaya politik di Indonesia masih sangat tinggi, yang berdampak pada para kepala daerah terpilih memiliki beban besar untuk memulihkan modal politik tersebut, sayangnya hal ini kemudian dilakukan dengan cara-cara ilegal, yaitu korupsi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

Selanjutnya, menurut Budi, laporan keuangan partai politik tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terbuka, sehingga memberi kesempatan besar kepada pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

“KPK menekankan perlunya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar dapat menghindari adanya aliran dana yang tidak sah,” ujar Budi.

Selain itu, kurangnya keterpaduan dalam perekrutan kader turut memicu munculnya praktik mahar politik, jumlah kader yang sering berpindah-pindah antar-partai, serta proses kaderisasi yang hanya didasarkan pada kekayaan dan popularitas.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih menyelesaikan kajian ini dan hasil dari kajian akan disampaikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Dalam perkara ini, Ardito meminta Riki, anggota DPRD Lampung Tengah, agar mendukung vendor dalam mengelola proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui sistem penunjukan langsung di e-katalog.

Pengaturan terjadi setelah Ardito dilantik sebagaiBupatiIa telah menyiapkan vendor yang menangani proyek PBJ tersebut, yaitu perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat berlaga dalam Pilkada 2024.

Berdasarkan pengaturan tersebut, dia menerima komisi sebesar Rp5,25 miliar. Selain itu, dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan komisi sebesar Rp500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan tersebut untuk menjalankan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek sebesar Rp3,15 miliar. Sehingga jumlah uang yang diterima Ardito mencapai Rp5,75 miliar.

Pos terkait