Siapa Resbob? Youtuber Kontroversial yang Viral

Baru-baru ini, nama Resbob menjadi topik pembicaraan yang hangat. Bukan karena karyanya atau prestasinya, tetapi akibat pernyataannya dalam sebuah siaran langsung yang dianggap menghina suku Sunda.

Perkataannya memicu respons keras dari netizen, menyebar hingga kalangan tokoh publik, dan menarik perhatian beberapa tokoh politik. Dalam hitungan hari, isu ini berkembang menjadi pembahasan mendalam mengenai batas kebebasan berekspresi di masa streaming langsung.

Bacaan Lainnya

Di balik perdebatannya, banyak orang mulai penasaran, siapa sebenarnya Resbob? Berikuttampilkan profil dan biodatanya di bawah!

Biodata Resbob

  • Nama Lengkap: Muhammad Adimas Firdaus

  • Nama Panggung: Resbob

  • Agama: Islam

  • Usia: 25 Tahun

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Profesi: Streamer

  • Akun TikTok: @resbobbb

  • Akun Instagram: @adimasfirdauss

  • Adik: Muhammad Jannah (Bigmo)

Berikut adalah biodata Resbob, seorang streamer yang dikenal dengan jejak digital yang sering dihiasi oleh berbagai trik dan isu kontroversial. Simak fakta menariknya di bawah ini!

1. Saudara kandung Muhammad Jannah (Bigmo)

Resbob dikenal sebagai seorang streamer dan kreator konten yang cukup aktif di media sosial. Namanya sering dikaitkan dengan adik kandungnya yang juga berprofesi sebagai streamer, yaitu Bigmo.

Keduanya sering tampil bersama dalam siaran langsung maupun konten kolaborasi, sehingga membuat citra Resbob semakin terkenal di kalangan penggemar live streaming.

Resbob secara konsisten memperluas jangkauan audiensnya. Ia memiliki akun Instagram @adimasfirdauss dengan puluhan ribu pengikut, aktif di TikTok melalui akun @resbobbb, serta rutin menggelar siaran langsung di saluran YouTube @RESBOB.

2. Gaya konten IRL yang terbuka dan jujur

Seperti Bigmo, Resbob sering kali mengisi siaran langsung dengan konten IRL atauin real life. Pada berbagai kesempatan, dia memilih formatliveyang ringan, hanya sekadar menyapa penonton, berdiskusi santai dengan kreator lain.

Mengamati cara penyiarannya, Resbob dikenal sebagai kreator yang selalu terbuka dan jujur. Gaya berkomunikasi yang langsung dan sering menimbulkan perdebatan menjadi ciri khasnya. Namun, sifatnya yang tidak ragu-ragu ini sering mengundang reaksi negatif dari para penonton.

3. Awal mula perselisihan yang berujung pada pengaduan ke polisi

Perdebatan yang melibatkan nama Resbob berawal dari sebuah video live streaming miliknya. Video tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Di dalam tayangan tersebut, dia mengeluarkan beberapa pernyataan yang bersifat merendahkan. Mulai dari menyentuh bobotoh atau istilah pendukung Persib Bandung hingga berakhir pada ucapan permusuhan terhadap suku Sunda.

Meskipun beberapa penonton telah memberi peringatan dan mengingatkan, perkataan itu tetap berlangsung hingga akhirnya memicu kemarahan masyarakat.

Situasi tersebut kemudian memburuk. Viking Persib Club (VPC) mengambil tindakan hukum dengan melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Jumat (12/12/2025).

Personel kepolisian melakukan pencarian identitas dan memulai tahap penyelidikan. Respons tajam datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh publik yang menyampaikan ketidakpuasan mereka secara terbuka.

4. Resbob secara resmi meninggalkan kampus

Dampak kasus ini tidak hanya terbatas pada bidang hukum dan sosial, tetapi juga menyebar ke dunia pendidikan. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, tempat Resbob menempuh pendidikannya, secara resmi memberikan sanksi penghapusan dari daftar mahasiswa.

Keputusan itu diambil setelah universitas melakukan evaluasi internal melalui komite etik. Hasil penilaian menyatakan bahwa perilaku Resbob tidak sesuai dengan prinsip akademik dan etika sebagai seorang mahasiswa.

Pihak kampus menegaskan tindakan ini dilakukan demi menjaga integritas dan nilai-nilai tinggi institusi, bukan sebagai bentuk tekanan dari opini masyarakat.

Kampus juga menekankan pentingnya tanggung jawab etis mahasiswa dalam bersikap, baik di lingkungan akademis maupun ruang umum. Dengan sanksi tersebut, status Resbob sebagai mahasiswa aktif dianggap berakhir.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Inilah informasi mengenai siapa Resbob. Kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dan ucapan di ruang publik dapat memiliki konsekuensi yang serius, tidak hanya terhadap reputasi individu, tetapi juga berdampak pada aspek hukum maupun sosial. 2. Itulah data tentang siapa Resbob. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan jejak digital dan perkataan yang disampaikan di tempat umum, karena dampaknya bisa sangat besar, baik secara pribadi maupun hukum serta sosial. 3. Berikut adalah informasi mengenai identitas Resbob. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan digital dan ucapan di ruang publik bisa menyebabkan konsekuensi serius, mulai dari kerusakan citra hingga masalah hukum dan sosial. 4. Ini adalah penjelasan tentang siapa Resbob. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa jejak digital dan ucapan di tempat umum bisa berdampak cukup besar, tidak hanya terhadap reputasi seseorang, tetapi juga pada aspek hukum dan masyarakat. 5. Inilah data mengenai siapa Resbob. Kasus ini menjadi contoh bahwa jejak digital dan ucapan di ruang publik bisa memiliki dampak yang sangat serius, termasuk terhadap reputasi pribadi maupun konsekuensi hukum dan sosial.

FAQ Tentang Kasus Resbob

Question

Answer

1. Undang-undang apa yang diduga dilanggar dalam perkara ini?

Perkara ini terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya mengenai penyebaran materi yang mengandung rasa benci.

2. Siapa orang yang melaporkan Resbob kepada pihak berwajib?

Terdapat dua laporan yang diterima, yaitu dari kelompok pendukung Persib Bandung serta komunitas masyarakat yang tergabung dalam Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

3. Bab apa yang digunakan oleh penyidik dalam kasus ini?

Penyidik menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang mengatur larangan penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Hukuman maksimal berupa kurungan selama 6 (enam) tahun dan/atau denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Neuron Cermin, Mengapa Anak Tertarik Menonton Pemain Game Streaming Remaja Perempuan di Depok Diperlakukan Kasar oleh Temannya Saat Live Streaming Cara Mendapatkan Penghasilan Melalui Live Streaming Menggunakan Saweria

Pos terkait