Ringkasan Berita:
- Respon Bupati Rachmat viral curhatan honorer Satpol PP Bengkulu Tengah ke Gubernur Helmi gaji 6 Bulan Tak dibayar
- Dalam unggahannya, tenaga honorer tersebut mengaku tidak menerima gaji selama enam bulan dan kini telah dirumahkan.
- Terdapat 67 tenaga honorer Satpol PP Bengkulu Tengah yang hingga kini belum menerima gaji.
Laporan Reporter , Suryadi Jaya
, BENGKULU TENGAH – Respon Bupati Rachmat Viral! Setelah curhatan seorang honorer Satpol PP Bengkulu Tengah kepada Gubernur Helmi Hasan soal gaji enam bulan tak dibayar ramai diperbincangkan publik
Diketahui, curhatan seorang tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah viral di media sosial.
Dalam unggahannya, tenaga honorer tersebut mengaku tidak menerima gaji selama enam bulan dan kini telah dirumahkan.
Ia bahkan menyampaikan pesan langsung kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui akun media sosial pribadinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 67 tenaga honorer Satpol PP Bengkulu Tengah yang hingga kini belum menerima gaji.
Rinciannya, 47 orang merupakan tenaga honorer non database dan 20 orang lainnya merupakan honorer baru.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto membenarkan, adanya keterlambatan pembayaran gaji para honorer.
Namun ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tidak memiliki niat untuk menahan hak para tenaga honorer.
“Memang benar gaji tenaga honorer Satpol PP tersebut belum dibayarkan. Tetapi tidak ada kehendak dari Pemkab Bengkulu Tengah untuk tidak membayar. Bahkan di APBD kita, dananya sudah tersedia sebesar Rp 321 juta,” kata Rachmat, Selasa (16/12/2025).
Menurut Rachmat, permasalahan utama terletak pada regulasi. Pembayaran gaji para honorer terbentur aturan yang tidak lagi memperbolehkan pembayaran tenaga honorer, seiring berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Pembayaran gaji ini terbentur aturan yang tidak memperbolehkan pembayaran honorer lagi. 67 tenaga honorer itu diangkat pada tahun 2025, setelah UU ASN yang melarang pengangkatan honorer berlaku. Sementara pengangkatan PPPK sudah dilakukan,” jelasnya.
Ia mengakui kondisi tersebut menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah.
Di satu sisi anggaran telah tersedia, namun di sisi lain aturan tidak memberikan ruang untuk merealisasikan pembayaran.
“Inikan menjadi problematika bagi kami di Pemkab Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Rachmat pun meminta para tenaga honorer Satpol PP untuk bersabar.
Ia mengaku telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP untuk mencari celah regulasi agar gaji para honorer tetap dapat dibayarkan tanpa melanggar ketentuan hukum.
“Hari ini saya sudah memerintahkan Plt Kepala Satpol PP untuk mencari celah regulasi, agar gaji para tenaga honorer bisa tetap dibayarkan. Saya juga meminta agar terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPKP, supaya kita tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak dapat serta-merta membayarkan gaji apabila bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Pasalnya, pelanggaran aturan tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi pidana.
“Kalau kita melanggar aturan, ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga persoalan pidana. Jadi kita fokus saja mencari solusi. Tidak ada yang salah di sini,” ungkap Rachmat.
