Isi Artikel
, JAKARTA — Serangkaian Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) telah digelar bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepanjang pertengahan hingga akhir Desember 2025. Hal ini mulai dari perombakan jajaran pengurus, penguatan tata kelola, hingga perubahan status hukum perusahaan.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMR) menjadi salah satu bank yang melakukan penyesuaian struktur pengawasan melalui RUPSLB pada Jumat (19/12/2025).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham merombak jajaran komisaris tanpa mengubah susunan direksi. Zulkifli Zaini diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Kuswiyoto.
Lalu posisi Wakil Komisaris Utama kini diisi oleh M. Rudy Salahuddin Ramto yang sebelumnya dijabat Zainudin Amali. Selain itu, RUPSLB juga menetapkan B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menilai dedikasi para komisaris sebelumnya menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan transformasi bisnis perseroan.
Ke depan, katanya, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi transformasi melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan, sejalan dengan peran perseroan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kontribusi perseroan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan Indonesia selaras dengan peran Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/12/2025).
Selain perubahan pengurus, pemegang saham BMRI menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, termasuk penguatan pengaturan terkait mekanisme pengawasan oleh holding operasional. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk harmonisasi terhadap kerangka hukum baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang BUMN, guna memastikan praktik tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah dan regulator.
Selanjutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proses perencanaan bisnis serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri dalam menghadapi dinamika ekonomi dan industri pada tahun buku mendatang.
BSI
Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mengambil langkah fundamental melalui RUPSLB yang digelar pada Senin (22/12/2025).
Sumber Bisnis menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar yang sekaligus mengesahkan perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Dengan keputusan ini, BSI resmi menyandang status persero dan menegaskan posisinya sebagai bank syariah milik negara.
Selain perubahan nama, RUPSLB BSI juga menyetujui penyesuaian sejumlah ketentuan anggaran dasar, antara lain standardisasi jangka waktu berdirinya perseroan sesuai ketentuan BUMN serta penambahan hak istimewa saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki pemerintah.
Hak tersebut mencakup penguatan peran negara dalam pengendalian strategis perseroan dan pelaksanaan program pengembangan keuangan syariah.
Rapat juga menyepakati penyesuaian persyaratan pengangkatan direksi dan komisaris, penegasan larangan rangkap jabatan, serta pengaturan masa jabatan pengurus agar selaras dengan regulasi terbaru di sektor BUMN. Hingga berita ini ditulis, manajemen BSI belum menyampaikan pernyataan resmi terkait implikasi status baru tersebut.
BRI
Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) melalui RUPSLB pada Rabu (17/12/2025) melakukan perombakan signifikan di level direksi.
Rapat memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Wakil Direktur Utama Agus Noorsanto serta tiga direktur lainnya, yakni Direktur Human Capital & Compliance Achmad Solichin Lutfiyanto, Direktur Manajemen Risiko Mucharom, dan Direktur Consumer Banking Nancy Adityasari.
Sejalan dengan keputusan tersebut, pemegang saham mengalihkan penugasan Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Wakil Direktur Utama. Viviana sebelumnya menjabat Direktur Finance & Strategy BRI.
RUPSLB juga menetapkan Mahdi Yusuf sebagai Direktur Legal & Compliance, Ety Yuniarti sebagai Direktur Manajemen Risiko, Aris Hartanto sebagai Direktur Consumer Banking, serta Achmad Royadi sebagai Direktur Finance & Strategy.
Selain pergantian personel, rapat turut menyetujui perubahan nomenklatur direktur dari Direktur Human Capital & Compliance menjadi Direktur Legal & Compliance. Agenda perombakan ini diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan.
Rapat juga menyepakati perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.
Selain itu, para pemegang saham juga menyepakati pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026, termasuk perubahannya.
BNI
Pemegang saham BBNI dalam RUPSLB yang digelar 15 Desember 2025 menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan menggantikan Suminto yang masa jabatannya berakhir sejak 8 Oktober 2025, seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Rapat tersebut juga menyepakati perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.
RUPSLB turut memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.
