Isi Artikel
- 1 Motif Berlapis: Kekerasan yang Terus Berulang di Dalam Rumah
- 2 Pemicu Tambahan: Game Dihapus dan Paparan Konten Kekerasan
- 3 Hak Anak Tetap Dijaga di Tengah Proses Hukum
- 4 Fakta Forensik: Pisau, Darah, dan Rekonstruksi Kejadian
- 5 Kondisi Psikologis: Kecerdasan Tinggi, Emosi yang Belum Stabil
- 6 Asesmen Sosial dan Fokus Pemulihan Trauma
Ringkasan Berita:
- Pembunuhan ibu di Medan dipicu akumulasi trauma anak yang sejak lama menyaksikan dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga
- Emosi pelaku diperparah oleh penghapusan gim kesukaannya serta paparan konten kekerasan, termasuk gim Murder Mystery dan anime Detective Conan
- Asesmen psikologis menyatakan pelaku memiliki kecerdasan tinggi dan tidak mengalami gangguan mental berat, namun emosi masih labil, empati belum matang
Di balik wajah polos dan usia yang seharusnya diisi dengan bangku sekolah serta permainan, seorang anak berusia 12 tahun di Medan justru menyimpan beban psikologis yang jauh melampaui usianya.
Pelaku berinisial AS (12) hidup dalam lingkungan rumah tangga yang sarat ketegangan, rasa takut, dan kekerasan yang berulang.
Emosi yang belum matang, dipadu pengalaman traumatis yang terus dipendam, perlahan membentuk kondisi mental yang rapuh dan mudah meledak.
Dalam kesehariannya, AS bukanlah anak dengan gangguan jiwa berat. Ia tergolong cerdas, mampu belajar secara otodidak, dan memiliki potensi kognitif di atas rata-rata.
Namun, kecerdasan tersebut berjalan beriringan dengan emosi yang belum stabil serta empati yang belum berkembang sempurna.
Akumulasi tekanan batin itulah yang akhirnya menjadi latar kondisi pelaku sebelum tragedi berdarah terjadi.
Kasus pembunuhan ibu kandung yang dilakukan seorang anak berusia 12 tahun di Medan pun kembali membuka tabir kelam kehidupan rumah tangga yang dipenuhi kekerasan dan tekanan emosional.
Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan akumulasi luka psikologis yang terpendam lama hingga akhirnya meledak dalam satu malam tragis.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan secara rinci motif kejadian, temuan forensik, serta kondisi psikologis tersangka berinisial AS (12).
Paparan tersebut disampaikan bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, hingga perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Motif Berlapis: Kekerasan yang Terus Berulang di Dalam Rumah
Menurut Kapolrestabes Medan, motif utama perbuatan pelaku tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada pengalaman panjang menyaksikan sekaligus mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh korban terhadap anggota keluarganya sendiri.
Dalam kesehariannya, pelaku disebut kerap melihat sang ibu melakukan tindakan kekerasan terhadap kakaknya, dirinya, bahkan ayahnya. Situasi tersebut menciptakan atmosfer rumah yang dipenuhi rasa takut dan tekanan.
Tak hanya kekerasan fisik, korban juga disebut beberapa kali mengancam menggunakan pisau, memperparah trauma psikologis anak-anak di dalam rumah tersebut.
Salah satu peristiwa yang sangat membekas terjadi pada 22 November 2025. Saat itu, pelaku menyaksikan kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan tali pinggang. Akibat kejadian tersebut, kaki kakak pelaku mengalami luka serius.
Luka itu bahkan sempat didokumentasikan oleh lingkungan sekitar.
Foto kondisi kaki kakak pelaku diambil keesokan harinya, 23 November 2025, oleh teman sekolahnya.
“Kejadian pemukulan terjadi pada 22 November, sementara foto luka diambil pada 23 November di sekolah oleh temannya,” ujar Calvijn.
Pemicu Tambahan: Game Dihapus dan Paparan Konten Kekerasan
Selain kekerasan fisik yang berlangsung lama, penyidik juga menemukan faktor pemicu lain yang memperparah kondisi emosi pelaku.
Salah satunya adalah penghapusan permainan daring miliknya, yang memicu rasa kesal dan frustrasi mendalam.
Dalam proses pendalaman, polisi juga menemukan bahwa pelaku sempat mengakses permainan Murder Mystery yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menonton serial anime Detective Conan episode 271, yang memperlihatkan adegan pembunuhan dengan senjata tajam.
“Semua faktor ini kami gali melalui pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap fakta dan motivasi secara transparan,” ungkap Kapolrestabes.
Paparan tersebut menegaskan bahwa peristiwa ini dipengaruhi oleh kombinasi lingkungan domestik yang keras dan paparan visual kekerasan yang tidak terfilter.
Hak Anak Tetap Dijaga di Tengah Proses Hukum
Di tengah penyidikan yang berjalan, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Selama berada dalam pengawasan aparat, seluruh hak dasar pelaku dipastikan terpenuhi.
Hak tersebut meliputi hak beribadah, bermain, berkomunikasi, mendapatkan pendidikan, serta hak-hak lain yang melekat sebagai seorang anak.
“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kegiatan bermain bersama, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pembinaan keagamaan,” jelasnya.
Pendampingan juga melibatkan berbagai unsur, seperti UPTD PPA Provinsi dan Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga pekerja sosial profesional.
Fakta Forensik: Pisau, Darah, dan Rekonstruksi Kejadian
Dari sisi forensik, Tim Labfor Polda Sumut memaparkan hasil pemeriksaan ilmiah terhadap tempat kejadian perkara.
AKBP Ginting menjelaskan bahwa lokasi utama peristiwa berada di kamar lantai satu rumah korban.
“Ibu korban diketahui sering memegang pisau di dapur. Kakak pelaku mengalami luka di tangan saat merampas pisau tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, hasilnya sesuai dengan temuan di TKP,” jelasnya.
Penyidik juga menemukan ceceran darah dari lantai satu hingga ke lantai dua rumah.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, darah yang ditemukan di kamar lantai dua dipastikan merupakan milik kakak pelaku.
“Di kamar lantai dua tidak ditemukan DNA lain selain milik kakak. Ceceran darah terjadi karena kakak dalam kondisi berdarah saat naik ke lantai dua setelah merebut pisau,” lanjut AKBP Ginting.
Selain itu, pada pakaian dalam pelaku ditemukan DNA korban, yang diduga berasal dari darah korban yang mengenai tubuh pelaku saat kejadian berlangsung.
Kondisi Psikologis: Kecerdasan Tinggi, Emosi yang Belum Stabil
Psikolog forensik Irma Nauli mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan pelaku memiliki tingkat kecerdasan yang tergolong tinggi.
“Anak ini sangat cerdas, mampu belajar musik dan seni secara otodidak, serta menunjukkan kemampuan kognitif di atas rata-rata,” ujarnya.
Namun demikian, pemeriksaan tidak menemukan adanya gangguan mental berat.
Irma menegaskan bahwa pelaku tidak mengalami skizofrenia, depresi berat, PTSD, maupun conduct disorder.
“Tidak ditemukan halusinasi, delusi, perilaku aneh, atau kecenderungan melanggar aturan secara kronis. Jadi gangguan mental tersebut tidak terbukti,” jelasnya.
Secara emosional, anak dinilai masih berada dalam fase labil. Tingkat agresivitasnya cukup tinggi, sementara empati belum berkembang secara optimal sebuah kondisi yang masih berada dalam batas perkembangan usia remaja.
“Peristiwa ini lebih dipengaruhi oleh akumulasi pengalaman kekerasan yang dialami dan disaksikan, ditambah paparan tontonan, serta emosi yang dipendam hingga akhirnya meledak dalam bentuk emotional outburst,” tambah Irma.
Ia juga menekankan bahwa kecerdasan tinggi tidak serta-merta membuat anak mampu memahami konsekuensi hukum dan moral dari perbuatannya.
“Karena itu, dalam proses peradilan nantinya, anak tetap memerlukan pendampingan khusus,” tegasnya.
Asesmen Sosial dan Fokus Pemulihan Trauma
Sementara itu, dari sisi pendampingan sosial, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, N Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap anak tersebut sejak 12 hingga 19 Desember 2025.
“Asesmen meliputi latar belakang keluarga, kesehatan, pertemanan, serta lingkungan sosial,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, pelaku direkomendasikan untuk mendapatkan pendampingan sosial dan psikososial secara intensif.
Fokus utama pendampingan diarahkan pada pemulihan trauma, yang akan dilakukan oleh pekerja sosial dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunMedan)
Jangan lewatkan berita-berita tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
