Penjelasan Kapolda Banten soal HA pelaku pembunuhan anak Haji Maman di Cilegon, bukan orang dekat

Ringkasan Berita:

  • Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memastikan bahwa pelaku tidak mengenal keluarga korban. 
  • HA adalah spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengincar rumah-rumah mewah dalam kondisi kosong.
  • Tersangka yang merupakan warga Palembang ini ditangkap saat sedang melakukan pencurian di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, di Kelurahan Ciwedus.

 

Bacaan Lainnya

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan pelaku berinisial HA (30) kasus pembunuhan terhadap MAHM (9), putra bungsu anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman bukan orang terdekat.

Irjen Pol Hengki memastikan bahwa terduga pelaku tidak memiliki kedekatan atau mengenal keluarga korban. 

“Bukan, bukan (orang dekat ataupun kenal dengan keluarga dekat),” kata Hengki kepada wartawan disela-sela meninjau banjir di Cilegon, Sabtu (3/1/2026).

Hengki mengatakan, HA (30) merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Menurut dia, HA dalam setiap aksinya mengincar atau menargetkan rumah mewah yang kondisi penghuni tidak berada di rumah alias kosong. 

“Pelakunya spesialis curat, pencurian dengan pemberatan rumah kosong, dan sasarannya rumah-rumah bagus,”  jelas Hengki.

Sementara, untuk motif dan lainnya, Hengki menyebut, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat. 

“Masih didalami, masih diperiksa, sudah (ditangkap) nanti kita akan rilis,” katanya.

Hengki juga mengatakan bahwa pelaku beraksi seorang diri, dan untuk sementara satu orang pelaku berjenis pria telah ditangkap tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026.

“Enggak ada, mudah mudahan enggak ada (tambahan tersangka),” ungkapnya.

Terduga Pelaku Ditangkap Saat Mencuri

Sebelumnya, tim gabungan menangkap HA (30) saat mencuri di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.

HA merupakan warga Palembang, Sumatra Selatan yang bekerja di salah satu perusahaan Petrokimia di daerah Ciwandan, Kota Cilegon. 

HA ternyata juga terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman.

Pengakuan Pelaku

Berfasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri sejumlah barang-barang-barang berharga di rumah Haji Maman.

Barang-barang berharga tersebut diketahui disembunyikan di bawah pot bunga di area rumah mewah milik seorang anggota DPRD Cilegon.

“Ada jam, emas-emas,” ungkap HA saat diinterogasi penyidik sesaat setelah ia ditangkap atas kasus pencurian di rumah anggota dewan tersebut.

Dalam penangkapan, penyidik mencecar pelaku mengenai lokasi spesifik penyimpanan barang jarahannya. 

“Kamu sembunyiin di mana?” tanya penyidik.

“Di bawah pot warna hitam, dekat pembuangan air AC itu,” jawab pelaku dengan nada rendah.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas berisi berbagai barang mewah hasil rampokan.

Perhiasan emas hingga jam tangan mewah tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam yang terkubur di dalam pot bunga untuk mengelabui petugas.

Kronologi kejadian

Peristiwa tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).

Korban berinisial MAHM, siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di dalam rumahnya di kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunBanten.com, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.20 WIB, saat ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan.

D diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung.

Mendapat kabar tersebut, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.

Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.

Baca berita lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com 

Pos terkait