Isi Artikel
Situ Rawa Besar: Jalur Air yang Tidak Lagi Beroperasi
Situ Rawa Besar di Depok sering kali dianggap sebagai ruang publik yang hidup, karena aktivitas warga terus berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Pedagang berjualan, pemancing duduk berderet di tepi air, dan pengunjung datang silih berganti, terutama saat akhir pekan. Dari luar, situ ini tampak berfungsi dengan baik dan ramai digunakan.
Namun, di balik keramaian itu tersimpan persoalan yang tidak kasatmata. Sejumlah fasilitas yang pernah ada, terutama sarana transportasi air, kini tidak lagi beroperasi. Bagi sebagian warga, kondisi ini kerap dianggap sebagai bentuk pembiaran atau ketidakpedulian pengelola kawasan.
Perahu Eretan yang Pernah Ada
Sebelum normalisasi dilakukan, Situ Rawa Besar pernah memiliki perahu eretan yang digunakan warga untuk menyeberang. Fasilitas ini menjadi jalur penting bagi anak sekolah dan warga yang beraktivitas di seberang setu. Namun, keberadaan perahu eretan itu tidak berlanjut.
Wiwit, Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Rawa Besar, menjelaskan bahwa penghentian perahu eretan bukan keputusan sepihak tanpa alasan. “Sebelum normalisasi tahun 2019 akhir memang pernah ada perahu eretan dengan jembatan cinta, namun semuanya di bongkar karena pada saat itu setunya mau dinormalisasi,” kata Wiwit saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
Menurut dia, ketiadaan perahu eretan bukan karena Pokdarwis melarang atau menutup akses, melainkan karena persoalan legalitas sejak awal yang tidak pernah jelas. “Ijin dari perahu eretan itu belum jelas karena dikelola oleh pribadi (orang tertentu). Jadi intinya untuk perahu eretan memang tidak ada lima tahun terakhir,” kata Wiwit.
Hadirnya Perahu Jabar Juara
Setelah normalisasi, harapan warga sempat muncul kembali ketika Situ Rawa Besar mendapatkan hibah perahu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Perahu itu dikenal sebagai Perahu Jabar Juara.
“Pada Desember 2020 Setu rawa besar mendapatkan hibah Perahu Jabar Juara dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” kata dia. Perahu ini sejak awal dirancang bukan hanya untuk kepentingan wisata, tetapi juga sebagai sarana transportasi bagi anak-anak sekolah.
Konsepnya menyatukan fungsi sosial dan pariwisata, menjawab kebutuhan warga sekaligus mendukung pengembangan kawasan setu. Namun, sejak awal pula, struktur pengelolaan perahu ini tidak berada di bawah Pokdarwis.
Menurut Wiwit, aspek paling krusial dalam pengelolaan fasilitas adalah Surat Keputusan atau SK. Dalam kasus Perahu Jabar Juara, SK tidak diberikan kepada Pokdarwis. “Perahu Jabar Juara tersebut diberikan oleh Gubernur Jabar kepada pemerintah wilayah setempat (ketua RW 13) pada saat itu Adang Suardi, jadi SK Perahu Jabar Juara itu ke pemerintah wilayah setempat,” katanya.
Dengan demikian, secara legal, Pokdarwis tidak memiliki kewenangan untuk mengelola perahu tersebut meski fungsi dan tujuan perahu itu sejalan dengan kegiatan pariwisata dan kebutuhan warga.
Operasional yang Tidak Selalu Berjalan
Operasional perahu tidak selalu berjalan setiap hari. “Ini berjalan sampai tahun 2024 awal. Itupun perahunya tidak setiap hari berjalan, kecuali Sabtu Minggu di mana banyak pengunjung di setu,” katanya.
Pokdarwis Situ Rawa Besar baru terbentuk secara resmi pada 2022, setelah terbit SK dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata). Setelah terbentuk, Pokdarwis berupaya menelusuri keberadaan dan status Perahu Jabar Juara agar bisa kembali dimanfaatkan secara optimal.
“Kita menulusuri tentang perahu Jabar Juara itu agar bisa dimanfaatkan kembali,” kata dia. Namun, upaya tersebut kembali mentok pada persoalan SK karena perahu pertama kali diberikan dan dikelola oleh pemerintahan wilayah setempat.
Jalur Air yang Dibutuhkan Warga
Bagi warga yang tinggal di sekitar Situ Rawa Besar, perahu eretan bukan sekadar fasilitas tambahan. Jalur air ini menjadi kebutuhan nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk mempermudah mobilitas warga yang tinggal terpisah oleh bentang setu.
Setiap pagi, eretan berfungsi sebagai akses tercepat dan paling aman. Anak-anak menyeberang untuk berangkat sekolah, ibu-ibu menuju pasar, sementara warga lain memulai aktivitas harian tanpa harus memutar jauh melalui jalan darat yang padat kendaraan.
Keberadaan eretan membuat situ tidak menjadi penghalang, melainkan jalur penghubung antarwilayah. Kebutuhan itu masih diingat jelas oleh Erni, warga yang sejak lama tinggal di sekitar Situ Rawa Besar dan mengandalkan eretan dalam kesehariannya.
“Iya, hampir setiap hari saya pakai eretan. Dari anak saya masih SD, tiap pagi pasti lewat situ. Itu sudah jadi rutinitas,” ujar Erni saat ditemui, Senin.
Jalur Wajib Menuju Pasar
Pengalaman serupa juga dirasakan Sarti, warga yang selama bertahun-tahun mengandalkan eretan sebagai sarana mobilitas hariannya. Setiap pagi, sebelum aktivitas lain dimulai, ia terbiasa menyeberangi setu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan berbelanja ke pasar.
“Hampir tiap hari. Saya belanja ke pasar pagi-pagi, jadi eretan itu sudah kayak jalur wajib, saya kan belanja ke Pasar Depok Jaya, enak tinggal nyebrang,” kata Sarti saat ditemui, Senin.
Ketika eretan berhenti beroperasi, dampaknya langsung terasa. Membawa belanjaan lewat jalur darat menjadi jauh lebih melelahkan. “Sekarang harus muter jauh, kalau enggak bawa motor. Kalau bawa belanjaan berat, itu kerasa banget di badan,” kata Sarti.
Ia pun menyimpan harapan agar fasilitas penyeberangan itu bisa kembali difungsikan. Menurut dia, keberadaan eretan sangat berarti bagi kehidupan warga sehari-hari dan seharusnya tidak dibiarkan hilang begitu saja. “Sangat berharap. Sayang sekali kalau dibiarkan enggak terpakai atau tidak ada lagi, padahal manfaatnya besar buat warga,” ujarnya.
