PORTAL SULUT – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terus berjalan secara nasional hingga pukul 24.00 tanggal 31 Desember 2025, termasuk di seluruh wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat meninjau langsung penyaluran BLTS bersama Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Hingga akhir Desember 2025, data penerima manfaat yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BLTS dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Yang lewat PT. Pos itu sebesar 18 juta keluarga penerima manfaat, sisanya sekitar 17 juta itu disalurkan lewat Himbara. Ini terus bekerja, hari libur pun PT. Pos berusaha untuk terus menyalurkan selama 2 bulan terakhir ini dan sampai sekarang ini terus berlangsung sampai nanti malam.”
Lantas bagaimana dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Diketahui banyak penerima yang berstatus “Anda Telah Ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 3, Silahkan tunggu proses penyalluran mealui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT POS Indonesia” belum mencairkan BSU 2025.
Lantas apakah ada peluang cair 31 Desember 2025?
Terbaru Kemenko Perekonomian mengunggah kabar soal BSU BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah tahu belum kalau pemerintah punya program buat bantu pekerja biar dompet tetap aman? Bantuan ini diharapkan bisa bantu jaga daya beli dan bikin aktivitas ekonomi tetap bergerak. Namanya BSU. Apa sih BSU?,” tulis akun medsos Kemenko Perekonomian RI.
Sekedar diketahui BSU BPJS Ketenagakerjaan hadir tahun 2021 hingga 2025.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Dalam proses penyalurannya telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Proses distribusi telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Nominal dana bantuan untuk penerima BSU sebesar Rp 600.000 per dua bulan. Pencairan tahun 2025 telah dilakukan pada bulan Juni hingga Agustus.
Lantas apakah mereka akan cair Desember 2025? “Pantau terus untuk informasi selanjutnya ya Sahabat Ekon,” tulis instagram Kemenko Perekonomian RI.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Pastikan mengisi data yang benar
Klik “Lanjutkan
Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum
Cara Cek BSU Online
Selain menggunakan situs BSU BPJS Ketenagakerjaan, bisa juga mengakses aplikasi resmi JMO dan situs Kemnaker. Berikut ini panduannya:
1. Cek BSU via Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO di HP
Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
Setelah berhasil buat akun, lakukan login
Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik “Lanjutkan
2. Cek BSU via Kemnaker
Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/
Masukkan nomor NIK
Isi kode keamanan yang muncul
Klik “Cek Status”
Tanggapan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan BSU tidak dilanjutkan alias tidak ada pencairan tahap kedua.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” jelas Yassierli, November lalu.
Sebelumnya, Yassierli menegaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian BSU tahap kedua. Informasi yang mengatakan pencairan BSU tidak benar.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU,” jelasnya.***a
