, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng mengkalim wilayah Jateng memiliki toleransi yang baik hingga berujung memborong sejumlah penghargaan pada Harmony Award tahun 2025.
Harmoni Award merupakan penghargaan tahunan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang diberikan kepada Pemerintah Daerah terbaik dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.
Dalam penghargaan itu, Jateng meraih 9 penghargaan dari 18 kategori yang diperebutkan secara nasional.
“Kolaborasi pemprov Jateng dan Kemenag Jateng telah membuahkan hasil. Salah satunya dengan ditetapkannya sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota ramah toleran, seperti Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/12/2025).
Terpisah, Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab juga mengklaim, kondisi umat beragama di Jateng berlangsung kondusif.
“Kami terus meningkatkan kerukunan umat beragama dengan dibantu oleh berbagai lapisan masyarakat dan juga organisasi masyarakat,” terangnya.
Namun, kondisi di lapangan ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi Pemrov Jateng dan Kemenag soal isu kerukunan umat beragama.
“Ada beberapa PR yang masih sangat banyak untuk dikerjakan oleh Pemrov dan Kemenag soal isu ini,” jelas Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin kepada Tribun.
Tedi merinci, pekerjaan rumah soal kerukunan umat beragama dimulai dari masih ada sejumlah persoalan berkaitan pendirian atau pembangunan rumah ibadah.
Lembaganya mencatat sampai tahun 2025, masih ada laporan tersebut salah satunya di Karanganyar.
“Laporan kami pada September 2025, ada kasus di Karanganyar sebuah rumah ibadah sudah berizin tapi dihentikan karena ada desakan dari masyarakat.
Nah itu harus dicarikan solusinya,” ucapnya.
Masih pada tahun 2025, ada konflik antar ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang.
Tedi menyebut, isu ini menjadi potensial konflik terbuka melalui nazab dan simbol-simbol keagamaan. Ia menilai, Pemprov Jateng perlu melakukan mitigasi agar potensi konflik ini tidak menjalar ke daerah lainnya. Sebab, potensi gesekan ini sangat kuat di beberapa daerah di Jateng.
“Kami mencatat ada 6 kabupaten kota kabupaten sudah muncul ada penolakan kegiatan agama atau ceramah, jika tidak diantisipasi maka tak hanya penolakan terhadap individu tapi juga kemudian konflik komunal yang sangat besar memberikan dampak retaknya relasi sosial,” ungkapnya.
Ia mengingatkan pula soal pemenuhan hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan. “Masyarakat penghayat kepercayaan belum terpenuhi hak pendidikannya. Kami masih menemukan itu di beberapa daerah di Jateng,” paparnya.
Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang sebuah lembaga yang fokus pada kajian keberagaman dan kebebasan beragama juga turut menyoroti hal tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif EIN Institute Kota Semarang Ellen Nugroho, Jateng mendapatkan Harmony Award tentu bagus. Karena itu sebagai simbol yang mengakui Jawa Tengah itu rukun.
Hanya saja, kerukunan ini tolok ukurnya dari absennya konflik fisik saja. Pemerintah seharusnya memastikan tidak ada benturan tersembunyi di antaranya diskriminasi administratif semisalnya sulitnya izin rumah ibadah.
“Jadi penghargaan itu perlu dirasakan sebagai kemudahan nyata untuk semua warga negara menjalankan kehidupan beragama dan berkeyakinan tanpa kecuali,” ungkapnya.
Menurut Ellen, langkah lain yang perlu dilakukan agar memperkuat kerukunan antar umat lintas agama dan kepercayaan di Jawa Tengah yakni dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lebih proaktif melakukan mediasi pra-konflik dan ada transparansi dalam proses rekomendasi izin rumah ibadah.
“Jangan sampai FKUB hanya menjadi pemadam kebakaran saat konflik terjadi,” bebernya.
Kedua, sinergi Kemenag-Pemprov diteruskan bukan cuma di level pimpinan, tapi sampai ke ASN dan guru-guru yang langsung mendidik siswa.
Perlu dicegah penyebaran paham eksklusif-intoleran di lembaga pendidikan negeri.
Ketiga, saat ini masyarakat makin digital. Jawa Tengah juga memiliki basis pengguna internet yang besar.
Pemprov perlu menginisiasi kampanye moderasi yang lebih “kekinian” untuk melawan narasi kebencian di ruang digital, melampaui seremoni formalitas.
Keempat, isu kerukunan religius perlu diintegrasikan dengan isu-isu lain yang bisa melampaui sekat antar agama dan kepercayaan.
Misalnya, program Kampung Moderasi dipadukan dengan program penguatan ekonomi lokal lintas agama/kepercayaan.
“Kerukunan tidak hanya lewat doa atau ceramah ajaran agama, tapi juga dirasakan dalam kerja sama perekonomian sehari-hari,” terangnya. (Iwn)
