Pemkot Surabaya Ajukan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP

jatim., SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya sedang menyusun rencana pengajuan pembangunan apartemen kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Di dalam rencana tersebut, Pemkot Surabaya akan menyediakan lahan, sedangkan pelaksanaan pembangunan fisik diharapkan dapat ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa usulan pembangunan rusun masih dalam tahap penelitian dan perhitungan yang matang, termasuk menentukan konsep tempat tinggal serta pola pengelolaannya di masa depan.

“Rusun ini kami usulkan ke kementerian agar pembangunannya dapat dilakukan oleh kementerian. Pemkot menyediakan lahan, kemudian disampaikan ke Kementerian PKP. Saat ini masih dalam proses perhitungan,” kata Eri, Senin (15/12).

Menurut Eri, kewaspadaan diperlukan saat memilih jenis rusun yang akan dibangun.

Terlebih jika skema yang dipilih adalah perumahan sewa (rusunawa) karena seluruh tanggung jawab perawatan akan menjadi beban pemerintah daerah.

“Konsepnya harus benar-benar dipertimbangkan dengan matang. Jika bentuknya rusunawa, beban biayanya akan ditanggung oleh pemerintah kota. Hal ini nantinya perlu diatur melalui aturan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan survei lapangan guna memastikan kesiapan lahan sebelum secara resmi mengajukan usulan kepada Kementerian PKP dan menerima petunjuk teknis selanjutnya.

“Kemarin kami melakukan survei terlebih dahulu. Selanjutnya, pemerintah kota akan mengajukan usulan lahan ke kementerian, sekaligus menunggu petunjuk dari kementerian,” katanya.

Mengenai jadwal, Eri mengatakan rencana pembangunan rusun akan diajukan masuk dalam tahun anggaran 2026, dengan syarat menunggu kejelasan regulasi dan sistem pengelolaan yang akan diterapkan.

“Kami fokus pada 2026, tetapi tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” katanya.

Eri juga menyebutkan kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini dianggap menghadapi berbagai masalah karena kurangnya perawatan dari para penghuni.

“Jika dilihat dari rusunawa yang saat ini ada, kondisinya sudah tidak nyaman karena para penghuninya tidak peduli merawatnya. Akhirnya menjadi kotor dan tidak terjaga kebersihannya,” katanya.

Oleh karena itu, ke depan Pemerintah Kota Surabaya akan memperkuat aturan dan kesepakatan dengan penghuni rusun, termasuk mengenai tanggung jawab dalam merawat fasilitas yang digunakan.

“Kemudian harus ada kesepakatan yang jelas. Misalnya, fasilitas tertentu diserahkan kepada pemerintah kota, semuanya harus tercantum dalam perjanjian,” ujar Eri.

Mengenai tujuan penggunaan, Eri menjelaskan bahwa konsep perumahan akan disesuaikan dengan konsep yang dipilih.

Jika berbentuk rusunawa, maka ditujukan khusus bagi penduduk dengan penghasilan rendah. Sedangkan jika berbentuk rumah susun milik (rusunami), perumahan bisa diakses oleh masyarakat secara lebih luas.

“Jika rusunawa, itu khusus untuk warga miskin, namun jika rusunami, bisa dimanfaatkan oleh siapa saja,” katanya.

Ia menambahkan, rusunami pada akhirnya ditujukan untuk masyarakat yang memiliki batasan pendapatan dan omset tertentu agar para penghuni memiliki tanggung jawab terhadap perawatan tempat tinggal.

“Konsepnya, pendapatan hingga Rp3 juta dengan omset mencapai Rp10 juta dapat ditempatkan di rusunami. Semoga mereka bersedia merawat dan menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.(mcr23/jpnn)

Pos terkait