https://mediahariini.com, BANGKA –Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan bahwa pendanaan hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak diberikan secara rutin setiap tahun.
Dan besarnya dana ditentukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk hasil evaluasi tahunan terhadap penggunaan anggaran serta pencapaian prestasi olahraga.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra, menyampaikan bahwa sistem bantuan dana KONI dirancang dengan fleksibel agar anggaran yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta situasi keuangan daerah.
Seperti yang diketahui, pemerintah daerah setiap tahun selalu memberikan dana kepada KONI untuk pembinaan atlet dengan besaran yang berbeda-beda.
“Jika untuk dana hibah kepada KONI setiap tahunnya berbeda-beda tergantung pada kemampuan anggaran,” ujarnya kepada https://mediahariini.com, Sabtu (13/12/2025).
Evi Sastra mengungkapkan, dalam anggaran tahun 2026, KONI Kabupaten Bangka Selatan mengajukan dana sekitar Rp17 miliar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemerintah daerah hanya mampu memenuhi sekitar Rp5 miliar.
Nomor tersebut kemudian didiskusikan kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Akibatnya, dana bantuan KONI yang disahkan untuk tahun 2026 ditentukan sebesar Rp2,4 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional KONI serta kegiatan pendukung dalam mendukung pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung VII yang berlangsung di Kota Pangkalpinang.
Perubahan ini dihasilkan dari penilaian menyeluruh, baik dari segi kemampuan keuangan daerah maupun dari segi efisiensi penggunaan dana hibah KONI dalam tahun-tahun sebelumnya.
“Kami memastikan dana bantuan KONI sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” tegas Evi Sastra.
Pemerintah daerah, menurutnya, tidak menginginkan anggaran bantuan hanya digunakan tanpa menghasilkan dampak nyata dalam pembinaan atlet.
Pemerintah senantiasa memantau penggunaan dana, kegiatan yang dilaksanakan, serta prestasi yang diraih oleh KONI.
Dari sana selanjutnya akan ditentukan besarnya bantuan untuk tahun berikutnya.
Selama lima tahun terakhir, jumlah dana hibah KONI Bangka Selatan mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mengambil kebijakan penyesuaian anggaran sesuai dengan situasi dan kebutuhan yang nyata.
Pada tahun 2021, dana bantuan KONI sebesar Rp700 juta.
Pada tahun 2022, dana tersebut naik menjadi Rp1,5 miliar.
Kemudian pada tahun 2023, dana hibah meningkat secara signifikan menjadi Rp5 miliar karena saat itu atlet wajib mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI di Kabupaten Bangka Barat.
“Setelah Porprov selesai, anggaran kembali kami sesuaikan, pada tahun 2024 hanya sebesar Rp371,5 juta dan tahun 2025 mencapai Rp250 juta,” katanya.
Meskipun dana hibah secara aturan menjadi tanggung jawab penuh dari pihak yang menerima hibah, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan melalui sistem pemantauan dan evaluasi.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga yang menangani KONI memiliki tugas untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan tujuannya.
Fokus utama pemerintah daerah, menurut Evi, adalah agar dana hibah dialokasikan untuk pembinaan atlet serta peningkatan kinerja olahraga.
Pengeluaran anggaran akan menjadi salah satu parameter utama dalam penilaian tahunan.
Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa penggunaan anggaran tidak sesuai dengan tujuan pembinaan atau hanya bersifat formalitas, pemerintah daerah tetap berpeluang untuk merevisi besaran bantuan keuangan pada tahun mendatang.
Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan olahraga di Bangka Selatan.
Namun, dukungan tersebut akan diberikan dengan cara yang terukur dan realistis.
“Maka kita sesuaikan penggunaan anggaran KONI, kita memperhatikan kabupaten/kota lainnya, dan kita dukung sesuai dengan kemampuan kami,” tutup Evi Sastra.
(https://mediahariini.com/Cepi Marlianto)
