Isi Artikel

PIKIRAN RAKYAT – Pernah sadar SIM hampir habis masa berlakunya justru di saat jadwal lagi padat-padatnya?
Mau ke Satpas tapi takut antre panjang, mau online tapi bingung mulai dari mana. Tenang, kamu nggak sendirian.
Saat ini, cara perpanjang SIM sebenarnya sudah jauh lebih simpel. Kamu bisa memperpanjang secara online dari rumah atau tetap datang langsung secara offline ke Satpas/SIM Keliling.
Oleh sebab itu, penting untuk tahu syarat, alur, dan estimasi biayanya sejak awal supaya nggak bolak-balik atau gagal di tengah jalan.
Metode Perpanjangan SIM
Secara umum, ada dua metode perpanjangan SIM yang resmi dan legal:
-
Perpanjang SIM Online via aplikasi Digital Korlantas Polri
-
Perpanjang SIM Offline di Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling
Keduanya sah. Tinggal disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhanmu.
Syarat Perpanjang SIM
Sebelum masuk ke cara perpanjang SIM online maupun offline, pastikan semua syarat ini sudah aman.
Syarat Umum
-
KTP asli dan fotokopi
-
SIM lama yang masih berlaku (belum kadaluwarsa)
-
Surat keterangan sehat jasmani
-
Hasil tes psikologi
Catatan penting: SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, harus bikin baru dari awal.
Syarat Tambahan Perpanjang SIM Online
-
Smartphone & koneksi internet stabil
-
File digital dokumen (KTP, SIM lama, surat sehat, pas foto)
-
Email & nomor HP aktif untuk OTP dan notifikasi
Syarat Tambahan Perpanjang SIM Offline
-
Mengisi formulir perpanjangan di lokasi
-
Membawa dokumen fisik lengkap
Cara Perpanjang SIM Online
Ini pilihan favorit banyak orang karena minim antre.
1. Download Aplikasi Digital Korlantas Polri
Tersedia di Play Store dan App Store. Pastikan aplikasinya resmi.
2. Registrasi & Verifikasi Data
Daftar pakai nomor HP dan email, lalu lakukan verifikasi OTP dan data diri.
3. Upload Dokumen Persyaratan
Unggah semua dokumen sesuai format. Foto buram atau tidak sesuai sering jadi penyebab gagal.
4. Tes Kesehatan & Psikologi Online
-
Tes kesehatan via e-Rikkes (biaya bervariasi)
-
Tes psikologi via ePPsi (sekitar Rp57.500)
5. Bayar Biaya Perpanjangan
Pembayaran dilakukan via virtual account bank resmi atau merchant yang tersedia.
6. Tunggu Konfirmasi & SIM Dikirim
Jika disetujui, SIM akan dikirim ke alamat rumah dalam 7–14 hari kerja.
Cara Perpanjang SIM Offline 2025
Cocok buat kamu yang ingin SIM langsung jadi di hari yang sama.
1. Datang ke Satpas/SIM Corner/SIM Keliling
Perhatikan jadwal dan lokasi, terutama untuk SIM Keliling.
2. Tes Kesehatan & Psikologi di Lokasi
Jika belum punya hasil tes, kamu bisa langsung mengurus di sana.
3. Serahkan Dokumen & Isi Formulir
Pastikan semua berkas lengkap sebelum diserahkan ke petugas.
4. Perekaman Biometrik & Foto
Proses sidik jari, tanda tangan, dan foto akan dilakukan ulang.
5. Bayar Biaya Perpanjangan
Pembayaran biasanya melalui petugas bank resmi di lokasi.
6. SIM Baru Langsung Dicetak
Setelah selesai, SIM baru langsung kamu terima hari itu juga.
Berapa Biaya Perpanjang SIM?
Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pokoknya sebagai berikut:
-
SIM A: Rp80.000
-
SIM C: Rp75.000
Biaya tambahan yang perlu diperhitungkan:
-
Tes kesehatan: Rp0 – Rp75.000
-
Tes psikologi: Rp57.500 – Rp100.000
-
Ongkir SIM (online): sekitar Rp10.000
Estimasi total biaya: sekitar Rp300.000 – Rp400.000, tergantung metode dan lokasi.
Tips Agar Perpanjangan SIM Tidak Gagal
Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar proses perpanjangan SIM kamu tidak gagal:
-
Ajukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum habis
-
Pastikan foto dan dokumen jelas & sesuai format
-
Cek ulang data sebelum submit
-
Jangan menunggu hari terakhir
Kini, cara perpanjang SIM sudah jauh lebih fleksibel. Mau cepat dan praktis, pilih online.
Mau langsung jadi hari itu juga, datang ke Satpas. Kuncinya cuma satu, yaitu jangan telat dan siapkan syarat sejak awal.
Kalau kamu merasa artikel ini membantu, simpan atau bagikan ke teman yang sering lupa masa berlaku SIM.
Bisa jadi, kamu menyelamatkan mereka dari bikin SIM baru dari nol.
