Pakar forensik soroti kasus pembunuhan anak Haji Maman sebut motif bisa berbeda, singgung sidik jari

Ringkasan Berita:

  • Reza menyoroti kejanggalan di mana pada TKP pembunuhan (rumah Maman Suherman) tidak ada barang berharga yang hilang, sementara HA ditangkap saat melakukan pencurian di rumah mantan anggota DPRD lain (Rois).
  • Meski HA telah mengaku, Reza mengingatkan kepolisian agar tidak terjebak pada pengakuan semata tanpa dukungan bukti fisik yang kuat.
  • Polisi didorong untuk segera menyiapkan minimal dua alat bukti yang objektif, seperti DNA, sidik jari, atau bukti fisik lainnya.

 

Bacaan Lainnya

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti kasus pembunuhan MAHM (9), anak petinggi PKS Kota Serang sebut pengakuan pelaku belum jadi bukti.

Sebelumnya, tim gabungan menangkap HA (30) saat mencuri di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri sejumlah barang-barang-barang berharga di rumah Haji Maman.

Menanggapi hal itu, Reza Indragiri menyebut pengakuan pelaku pencurian belum otomatis menjadikannya pelaku pembunuhan, mengingat motif dan kondisi psikologis keduanya sangat berbeda.

Diketahui, kasus pembunuhan MAHM sempat mengejutkan warga Kota Cilegon.

Anak dari seorang petinggi PKS, Maman Suherman, ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berada di Kompleks Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kekerasan yang dialami korban membuat kasus ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Beberapa minggu setelah kejadian tersebut, HA, yang kemudian disebut polisi sebagai pelaku, tertangkap warga saat diduga mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri.

Penangkapan ini memicu pertanyaan mengenai motif dan konsistensi tindakan pelaku, karena di lokasi pembunuhan sebelumnya tidak ditemukan adanya unsur keuntungan material dari aksi kejahatan.

“Tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah anggota PKS. Rumah itu merupakan TKP pembunuhan. Tapi orang yang polisi sebut sebagai pelaku pembunuhan itu kini ditangkap saat sedang berusaha mencuri di rumah anggota DPRD,” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2025), dikutip Tribunjakarta.com

“Dua kejadian ini memiliki motif berbeda, dan kondisi psikologis pelaku pasca melakukan tindakan ekstrem seperti pembunuhan bisa membuat perilakunya tidak mudah diprediksi,” sambungnya.

Ahli ini juga mengingatkan risiko coerced false confession, yakni pengakuan palsu yang muncul akibat tekanan atau interogasi langsung setelah penangkapan.

Reza menekankan pentingnya polisi untuk menyiapkan dua alat bukti yang jelas, seperti DNA, sidik jari, atau bukti fisik lain, agar proses hukum tetap proporsional dan akurat.

“Begitu cepatnya polisi mengumumkan pelaku pencurian adalah juga pelaku pembunuhan, terindikasi kuat itu bersumber dari pernyataan si pelaku pencurian saat diinterogasi awal oleh polisi,” katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti kedua kasus tersebut secara terpisah, yakni kasus pembunuhan anak PKS dan dugaan pencurian di rumah Roisyudin Sayuri.

Pakar forensik menegaskan agar proses hukum berjalan profesional, menghindari tekanan terhadap pelaku, dan memastikan setiap klaim didukung fakta sebelum diumumkan ke publik.

“Saya mendukung polisi mengungkap kasus pembunuhan dan kasus pencurian di dua lokasi tersebut. Tapi sekedar mengingatkan, proses hukum tidak cukup mengandalkan pengakuan si  pelaku pencurian,” katanya.

“Apalagi jika ia mengalami guncangan pasca ditangkap polisi di TKP pencurian, maka keterangan seketika yang keluar dari mulutnya tidak serta-merta layak dipercaya,” tambahnya.

Menurut pandangannya, pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan dugaan pencurian, dalam kondisi psikologis yang masih shocked atau terguncang.

“Dalam kondisi shocked, pelaku dicecar pertanyaan oleh sekian banyak polisi sesaat setelah diamankan dari TKP pencurian. Apalagi jika cecaran pertanyaan disertai dengan kekerasan,” ujar Reza.

Ia menilai, perlakuan polisi justru bisa menjadi latar belakang bagi pelaku pencurian untuk mengaku-aku sebagai pelaku pembunuhan, meskipun kenyataannya belum terbukti.

Karena risiko itu, Reza menekankan, walau polisi sudah mengumumkan klaim ke publik, proses hukum tetap harus didukung minimal dua alat bukti agar pelaku pencurian bisa diproses secara sah sebagai tersangka pembunuhan.

Merekayasa cerita, menanam bukti, atau menyalahgunakan posisi terhadap pelaku pencurian harus dihindari, agar kasus bisa terungkap secara profesional dan adil.

“Semoga polisi bekerja proporsional, prosedural, dan profesional agar dua peristiwa pidana tadi terkuak dan berproses hukum sesuai ketentuan dan kenyataannya,” pesan Reza.

Terduga Pelaku Ditangkap Saat Mencuri

Sebelumnya, tim gabungan menangkap HA (30) saat mencuri di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.

HA merupakan warga Palembang, Sumatra Selatan yang bekerja di salah satu perusahaan Petrokimia di daerah Ciwandan, Kota Cilegon. 

HA ternyata juga terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman.

Pengakuan Pelaku

Berfasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri sejumlah barang-barang-barang berharga di rumah Haji Maman.

Barang-barang berharga tersebut diketahui disembunyikan di bawah pot bunga di area rumah mewah milik seorang anggota DPRD Cilegon.

“Ada jam, emas-emas,” ungkap HA saat diinterogasi penyidik sesaat setelah ia ditangkap atas kasus pencurian di rumah anggota dewan tersebut.

Dalam penangkapan, penyidik mencecar pelaku mengenai lokasi spesifik penyimpanan barang jarahannya. 

“Kamu sembunyiin di mana?” tanya penyidik.

“Di bawah pot warna hitam, dekat pembuangan air AC itu,” jawab pelaku dengan nada rendah.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas berisi berbagai barang mewah hasil rampokan.

Perhiasan emas hingga jam tangan mewah tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam yang terkubur di dalam pot bunga untuk mengelabui petugas.

Kronologi kejadian

Peristiwa tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).

Korban berinisial MAHM, siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di dalam rumahnya di kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunBanten.com, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.20 WIB, saat ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan.

D diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung.

Mendapat kabar tersebut, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.

Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.

Baca berita lainnya diGoogle News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp

Pos terkait