Oleh: Rafael Lumintang
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Bencana alam yang menimpa Sumatera dan Aceh merupakan suatu peristiwa yang sangat mengerikan.
Ada begitu banyak kerusakan, korban jiwa, dan suara penderitaan dari mereka yang terisolasi dan kelaparan.
Dikutip dari (DataIndonesia.Id), berdasarkan data penanggulangan bencana (BNPB) per jumat (2/1) pukul 10.10 WIB, total korban meninggal dunia tercatat sebanyak 1.157 orang.
Selain itu, sebanyak 165 orang dinyatakan hilang. Jika dilihat dari segi wilayah, Aceh mendominasi korban meninggal dunia dengan jumlah 530 orang, sedangkan sekitar 31 orang dilaporkan hilang akibat banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, di Sumatera Barat tercatat 262 korban meninggal dunia, dan 74 orang masih dinyatakan hilang.
Adapun di Sumatera Utara, jumlah korban meninggal dunia mencapai 365 orang, dan sebanyak 60 orang masih dinyatakan hilang.
Peristiwa mengerikan yang melanda Aceh dan Sumatera ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan sinyal kegagalan kita membaca tanda-tanda yang sudah lama hadir.
Fenomena ini juga bukan sebatas gejala alam secara geografis, namun lebih dari itu kerusakan hutan yang “digunduli”, pengambilalihan fungsi lahan, dan pengabaian keharmonisan ekologis.
Akibatnya, kita bisa melihat secara langsung betapa derasnya air yang menghantar “tumpukan-tumpukan kayu yang begitu banyak.”
Di sinilah tragedi itu bermula; kita hidup dalam keadaan tahu, tetapi “pura-pura tidak tahu.”
Di tengah banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatera, muncul suatu peristiwa yang akhir-akhir ini ramai disoroti dalam media tv nasional maupun media sosial berbasis digital, yaitu respons warga sipil dan kinerja negara.
Ketika pemerintah bergerak lambat dengan “bahasa administratif dan prosedural”, Feri Irwandi justru tampil cepat sebagai “suara moral publik.”
Salah satu Founder Malaka Project ini lewat akun resmi instagramnya mengatakan, ia dan timnya berhasil mengumpulkan donasi yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
Hanya dalam 24 jam pertama penggalangan dana, donasi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 10, 3 miliar.
Donasi ini berasal dari puluhan ribu donatur melalui platform crowdfunding Kitabisa, dengan lebih dari 87 ribuh orang yang berpartisipasi dalam membantu para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.
Dalam konteks ini, kehadiran Feri Irwandi merupakan “suatu seruan etis” yang seharusnya juga diemban oleh negara; hadir, peduli, dan bertanggung jawab.
Berbeda dengan tindakan Feri yang sangat cepat dan efektif, pemerintah justru memperlihatkan kelemahan yang bersifat “struktural dan prosedural.”
Respons negara cenderung reaktif, hadir setelah bencana terjadi, sibuk pada penanganan darurat, namun minim langkah pencegahan panjang.
Padahal, data ilmiah tentang deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, dan risiko banjir sudah lama tersedia.
Tanggung jawab pun terfragmentasi; pemerintah pusat, daerah dan lembaga terkait saling berlindung di balik jubah “prosedur”, sehingga tidak ada satu pun yang sungguh merasa bersalah atas jatuhnya korban jiwa dan hilangnya tempat tinggal warga.
Seorang filsuf dan sastrawan Perancis, Albert Camus pernah menulis bahwa persoalan utama manusia modern bukan pada ketidaktahuan, melainkan pada “sikap acuh tak acuh terhadap absurditas penderitaan.”
Peristiwa tragis banjir di Aceh dan Sumatera memperlihatkan absurditas itu secara “telanjang”.
Penderitaan manusia terus berulang, sementara sistem menanggapinya dengan “rutinitas administratif dan empati yang dangkal.”
Dalam ranah ini, muncul terminologi “Irresponsibilitas sistemik” yang secara sederhana dimengerti (semua terlibat, tetapi tidak ada yang merasa bersalah). Kebijakan mengalir begitu saja, tanpa ada rasa urgensi yang etis.
Sedikit berbeda dengan Camus, Hans Jonas filsuf Jerman dan seorang etikawan lewat konsepnya tentang “Etika Masa Depan” mengingatkan bahwa dalam dunia modern, kekuasaan manusia atas alam menuntut suatu etika baru, yaitu “prinsip tanggung jawab.”
Hal ini berarti setiap keputusan harus mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan manusia dan keberlanjutan alam di masa depan.
Kembali lagi dalam konteks banjir di Aceh dan Sumatera, pengabaian terhadap prinsip ini menjadikan bencana sebagai konsekuensi logis dari kebijkan yang “buta secara moral.”
Peran dari sosok Feri Irwandi dalam peristiwa Banjir di Aceh dan Sumatera mengafirmasi bahwa tanggung jawab moral tidak selalu lahir dari lingkaran kekuasaan atau jabatan, melainkan dari keberanian untuk menunjukan sikap “empati”, dan terlibat secara langsung.
Di tengah kelambanan dan fragmentasi tanggung jawab negara, Feri hadir sebagai contoh konkret bagaimana pengetahuan, empati, dan aksi dapat diselaraskan secara otentik.
Ia tidak sekadar mengomentari penderitaan korban, tetapi mengubah kepedulian menjadi solidaritas nyata melalui penggalangan bantuan dan penyadaran publik tentang “akar ekologis bencana.”
Oleh karena itu, kehadiran Feri Irwandi bukan hanya sebagai influencer, melainkan sebagai “pengingat bahwa diam di hadapan penderitaan adalah bentuk kelalaian, dan bahwa setiap pengetahuan menuntut tindakan moral.” (*)
Simak terus berita dan artikel opini di Google News
