Operasi KPK di Inhu, Ade Agus Hartanto: Dukungan untuk Penegakan Hukum

RENGAT (.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penyelidikan di Gedung Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, pada hari Kamis (18/12). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di rumah dinas kepala daerah tersebut.

Penggeledahan di kantor bupati dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, khususnya di ruang kerja Bupati Inhu Ade Agus Hartanto. Selama proses berlangsung, tamu dan jurnalis dilarang memasuki area kantor. Beberapa petugas terlihat berjaga di lobi utama.

Bacaan Lainnya

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi tiba menggunakan empat kendaraan roda empat. Sampai penyelidikan berlangsung, belum diketahui secara pasti perkara yang sedang ditangani lembaga antikorupsi tersebut. Proses penggeledahan di kantor bupati selesai sekitar pukul 18.15 WIB. Saat keluar, tim KPK terlihat membawa dua tas, masing-masing berwarna merah dan hitam, yang diduga berisi dokumen terkait kasus yang sedang diselidiki.

Setelah meninggalkan Kantor Bupati Inhu di Kecamatan Rengat Barat, tim KPK langsung bergerak menuju rumah dinas bupati yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rengat. Dengan pengawalan ketat dari personel Brimob, petugas KPK segera masuk ke mobil yang telah disiapkan dan melanjutkan perjalanan.

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian ikut mengantarkan tim KPK menuju rumah dinas. Rombongan tiba sekitar pukul 20.30 WIB. Pengamanan yang ketat kembali dilakukan, dengan pagar rumah dinas ditutup dan para jurnalis dilarang memasuki area tersebut. Pemeriksaan di rumah dinas selesai sekitar pukul 21.28 WIB.

Setelah penggeledahan, Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan bahwa kedatangan KPK merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus untuk menanyakan beberapa hal terkait informasi yang beredar. Ia mengharapkan penjelasan lebih lanjut dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

Mengenai barang bukti yang dibawa, Ade mengakui tidak mengetahui secara rinci karena seluruh proses penggeledahan dilakukan oleh tim KPK. Ia juga tidak memastikan apakah semua dokumen berasal dari kantornya. “Secara detail mungkin pihak KPK yang akan menjelaskan,” katanya.

Ade menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum serta bersikap kooperatif bila diminta untuk memberikan keterangan. Ia juga menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan dekat dengan salah satu pihak yang sedang menjalani proses hukum, sehingga wajar jika dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Bupati Inhu. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan rapat koordinasi mengenai rencana penempatan lahan sekolah rakyat, salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Zulfahmi mengira penggeledahan itu terkait dengan penyelesaian kasus hukum yang sedang ditangani Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang saat ini ditahan oleh KPK. Ia juga memperjelas informasi yang menyebut adanya rapat internal mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika tim KPK datang, yang menurutnya tidak benar.

Dijelaskan, ketika tim KPK tiba, Bupati Inhu sedang tidak berada di kantor karena melakukan perjalanan dinas ke Kecamatan Seberida. Tidak ada hubungan antara penggeledahan tersebut dengan program MBG.

Pemerintah Kabupaten Inhu mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya atau belum dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintahan berjalan seperti biasa dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan KPK. (kas)

Pos terkait