Netty Aher soroti tata kelola program MBG, klaim banyak daerah belum capai standar gizi

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher menilai Program MBG masih memerlukan pembenahan serius, terutama dalam aspek tata kelola, kualitas gizi, hingga pengawasan, agar pelaksanaannya pada 2026 benar-benar mencapai tujuan awal.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya saat media gathering di Kota Bandung, Senin (22/12/2025). Ia mengibaratkan MBG seperti pesanan katering dalam skala besar yang dijalankan secara serentak, sehingga memicu berbagai persoalan di lapangan.

“Masyarakat menganalogikan MBG seperti pesanan katering. Tapi ini langsung besar dan serempak. Satu SPPG awalnya melayani sampai 4.000 penerima, lalu turun jadi 3.500, sekarang 3.000 ditambah 500 untuk ibu hamil, balita, dan menyusui. Keserempakan inilah yang memunculkan banyak persoalan,” ujar Netty.

Ia menyoroti kesiapan sumber daya manusia pengelola SPPG yang dinilai belum cukup matang secara pengalaman. Meski memiliki bekal pengetahuan, para pengelola harus mengoordinasikan puluhan tenaga penjamah makanan, proses pengolahan, distribusi, hingga konsumsi di sekolah dengan jam yang berbeda-beda.

Masalah lain yang disoroti adalah kualitas gizi. Menurut Netty, indikator utama MBG seharusnya terletak pada nilai gizinya. Namun, di sejumlah daerah, SPPG belum mampu menghitung kebutuhan gizi secara tepat dan menghadapi keterbatasan dalam pemenuhan bahan pangan bergizi.

“Di banyak tempat, makanan bergizi itu hanya judul di atas kertas. Pada praktiknya masih banyak ditemukan makanan ultra-proses atau pabrikan,” katanya.

Netty juga menyinggung aspek pembiayaan dan nilai bisnis program MBG. Dari alokasi anggaran, sekitar Rp8.000–Rp10.000 digunakan untuk bahan makanan, Rp2.000 untuk sewa, dan Rp3.000 untuk operasional. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar anggaran bahan makanan tidak tergerus oleh kebutuhan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kualitas gizi.

“Anggaran bahan makanan harus utuh. Jangan sampai kualitas makanan berkurang karena digunakan untuk kebutuhan non-makanan,” ujarnya.

Terkait sejumlah kasus keracunan yang terjadi, Netty meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersikap transparan dalam menyampaikan hasil investigasi agar langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat. Ia mencatat, penyebab keracunan beragam, mulai dari kualitas air, bahan pangan tertentu, hingga proses pengolahan makanan.

Menurutnya, kebijakan lanjutan seperti kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi juru masak, serta pembatasan akses dapur pada jam tertentu merupakan langkah positif. Namun, standar SLHS perlu diseragamkan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Di sisi lain, Netty menilai tantangan MBG juga berkaitan dengan kebiasaan makan masyarakat yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip gizi seimbang. Ia menyebut literasi gizi masih rendah, sehingga tidak jarang muncul permintaan menu makanan cepat saji seperti nugget atau burger.

“Ini menunjukkan masih ada disparitas antara idealisme menghadirkan makanan bergizi gratis dengan kebiasaan makan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan dampak beban kerja terhadap tenaga penjamah makanan yang harus bekerja sejak dini hari demi memenuhi kebutuhan ribuan porsi makanan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan kesehatan dan keselamatan kerja.

Netty menegaskan, keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Ia mengutip pernyataan Kepala BPOM yang menyebut bahwa pangan yang tidak aman bukanlah makanan, melainkan racun.

“Karena itu, penguatan pelatihan, pengawasan, dan pemahaman proses pengolahan makanan harus terus dilakukan agar program MBG benar-benar aman, sehat, dan bermanfaat,” ujarnya.***

Pos terkait