Nasib Amal Said dosen bergelar S3 viral ludahi karyawan kasir, dapat sanksi akademik kampus

Nama Amal Said mendadak jadi buah bibir publik setelah sebuah video memperlihatkan aksi tak pantas yang dilakukannya terhadap penjaga kasir minimarket di Makassar.

Rekaman singkat itu bukan hanya memicu amarah warganet, tetapi juga menyeret masa depan sang dosen ke ujung tanduk baik dari sisi akademik maupun hukum.

Bacaan Lainnya

Belakangan terungkap, Amal Said merupakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan, dengan status aparatur sipil negara (ASN).

Ia bergelar Doktor (S3) dan selama ini diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian UIM.

Statusnya sebagai ASN dan pendidik membuat kasus ini kian disorot, lantaran perilakunya dinilai bertolak belakang dengan nilai moral dan etika seorang akademisi.

Rektor UIM, Muammar Bakry, membenarkan status Amal Said tersebut.

Ia menegaskan bahwa Amal bukan dosen yayasan, melainkan dosen negeri yang diperbantukan di kampus.

Karena itu, penanganan kasus ini akan dibahas lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, pihak kampus juga memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik tegas.

Muammar menilai tindakan Amal dalam video yang viral itu tidak bisa dibenarkan dan sangat disayangkan.

Kasus ini pun kini berkembang ke ranah hukum. Penjaga kasir yang menjadi korban telah melapor ke kepolisian, sehingga Amal Said tak hanya menghadapi ancaman sanksi kampus, tetapi juga potensi jerat pidana.

Nasibnya sebagai dosen ASN pun berada di bawah sorotan tajam publik, menunggu hasil proses hukum dan keputusan institusi tempatnya mengabdi.

Profil Singkat Amal Said

Amal Said diketahui bernama lengkap Dr Ir Amal Said. Ia berjenis kelamin laki-laki dan tercatat sebagai dosen aktif di Universitas Islam Makassar.

Dalam aktivitas akademiknya, Amal Said mengajar di Program Studi Agribisnis.

Dari sisi pendidikan, ia telah menempuh jenjang tertinggi dengan latar belakang pendidikan S3, yang menegaskan posisinya sebagai tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, bukan hanya karena dugaan penghinaan yang terjadi, tetapi juga karena pelaku berstatus sebagai pendidik.

Proses hukum yang berjalan serta langkah tegas dari institusi pendidikan kini dinantikan masyarakat.

Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Dr Muammar Bakry, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut merupakan dosen di kampusnya.

“Kalau yang di video itu memang (dosen UIM), dosen pertanian,” ujar Muammar Bakry saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (26/12/2025).

Muammar menegaskan pihak kampus akan mengambil sikap tegas atas peristiwa tersebut.

Ia menilai, tindakan yang terekam dalam video tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Meski demikian, pihak kampus tetap akan melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kita harus tabayyun dulu sama yang bersangkutan toh. Yang pasti di video itu kan nda bagus lah, nda manusiawi kalau itu kejadian,” ungkap Muammar.

Muammar yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulawesi Selatan mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan sanksi akan diberikan sesuai aturan akademik yang berlaku.

“Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muammar menjelaskan bahwa Amal Said bukan dosen yayasan, melainkan aparatur negara yang diperbantukan ke UIM.

“AS itu dosen negara yang diperbantukan ke UIM,” jelasnya.

Dengan status tersebut, kampus akan terlebih dahulu mengkaji langkah administratif yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan pengembalian yang bersangkutan ke instansi asal.

Sementara itu, kasir yang menjadi korban, berinisial N (21), telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

“Sudah, melaporkan di Polsek Tamalanrea dengan laporan penghinaan dan dilakukan proses penyelidikan,” ujar Iptu Sangkala melalui pesan WhatsApp.

Kepolisian kini mulai memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian serta mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus tersebut.

“Tindak lanjut mengundang saksi mencari info terhadap terlapor dan memanggil dan mengumpulkan barang bukti,” tegas Iptu Sangkala.

(/Tribun Timur/Tribunnews)

Pos terkait