MTI Lampung nilai libur Nataru jadi tantangan puncak mobilitas nasional

Ringkasan Berita:

  • MTI Lampung menilai libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi puncak mobilitas nasional yang harus dikelola serius.
  • Ketua MTI Lampung Erwin Oktavianto menyebut libur Nataru selalu memiliki dua sisi yang kontras.
  • Selain membawa dampak positif seperti mudik, wisata keluarga, dan konsumsi meningkat, Nataru juga memicu lonjakan pergerakan masyarakat.

, Bandar Lampung – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung menilai libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi periode puncak mobilitas nasional yang perlu dikelola secara serius.

Bacaan Lainnya

Ketua MTI Wilayah Lampung sekaligus Koordinator Peneliti Yayasan Pusat Studi Kota dan Daerah Erwin Oktavianto mengatakan bahwa libur Nataru hampir selalu menghadirkan dua sisi yang kontras.

“Libur Natal selalu datang dengan dua wajah. Di satu sisi ada kehangatan pulang kampung, wisata keluarga meningkat, konsumsi naik, dan roda ekonomi daerah bergerak,” ujar Erwin, Sabtu (27/12/2025).

Namun di sisi lain, lanjutnya, libur panjang juga memunculkan kejenuhan antrean, kemacetan parah, waktu tempuh yang membengkak, hingga kenaikan biaya logistik dan tekanan terhadap pelayanan publik.

Erwin mencontohkan data arus penyeberangan Selat Sunda sebagai gambaran nyata. Dalam rentang H-10 hingga H-1 Natal, tercatat sebanyak 355.709 orang menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

“Angka ini bukan angka kecil. Ini menjadi sinyal kuat bahwa Nataru bukan sekadar libur, tetapi puncak mobilitas nasional,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Erwin menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) perlu dipahami sebagai instrumen manajemen mobilitas, bukan sekadar tren gaya hidup kerja.

Pemerintah telah mengatur penerapan WFA bagi ASN pada 29–31 Desember 2025. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau perusahaan swasta mempertimbangkan kebijakan serupa di tanggal yang sama.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran mobilitas Nataru. WFA bukan cuti tambahan, melainkan fleksibilitas kerja agar roda pemerintahan dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, Erwin menekankan pentingnya menjaga produktivitas selama penerapan WFA. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu menjaga kinerja di tengah euforia libur panjang.

“Pertanyaannya, apakah WFA mampu menjaga produktivitas atau justru berisiko melonggarkan disiplin kerja,” katanya.

Menurutnya, data pergerakan ratusan ribu orang di jalur strategis seperti Selat Sunda menunjukkan betapa besarnya skala mobilitas yang harus dikelola negara setiap musim libur panjang.

“Angka ini bukan sekadar statistik transportasi, tetapi cerminan beban ekonomi dan sosial yang muncul akibat kepadatan,” jelasnya.

Erwin menilai, pola kerja konvensional yang menuntut kehadiran fisik secara serentak berpotensi memperparah kemacetan dan meningkatkan biaya sosial.

“Dalam perspektif ekonomi publik, kemacetan adalah eksternalitas negatif klasik. Waktu hilang, konsumsi BBM meningkat, polusi bertambah, risiko kecelakaan naik, hingga gangguan rantai pasok,” paparnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFA pada akhir tahun dapat dibaca sebagai bentuk traffic demand management versi ketenagakerjaan, yakni mengatur permintaan perjalanan tanpa harus membangun infrastruktur baru.

“Dengan WFA, orang tidak harus kembali serentak karena kewajiban hadir fisik dilonggarkan,” ujarnya.

Namun Erwin mengingatkan, WFA hanya efektif jika tetap dijalankan sebagai kerja, bukan libur terselubung.

“Jika WFA disalahartikan sebagai cuti tambahan, maka negara hanya memindahkan beban kemacetan menjadi beban penurunan output,” katanya.

Ia menegaskan, WFA adalah keniscayaan, bukan anomali. Tantangan ke depan adalah memastikan kebijakan ini memperkuat produktivitas, mendekatkan negara dengan warganya, serta mendorong ekonomi yang lebih inklusif dan tangguh.

(/Bayu Saputra)

Pos terkait