Metode Hisab KHGT Muhammadiyah Dianggap Melanggar Batas Siang dan Malam

Pemutusan awal bulan Ramadhan kembali memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Kali ini, fokus perhatian jatuh pada metode hisab Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diterapkan oleh Muhammadiyah.

Banyak pihak menganggap metode hisab KHGT melanggar batas antara siang dan malam. Padahal, konsep waktu sangat penting dalam agama Islam karena berkaitan dengan kewajiban dan perintah yang harus dilaksanakan. Misalnya, kewajiban melakukan shalat, puasa, dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Kontroversi muncul karena Muhammadiyah menggunakan pendekatan KHGT untuk menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, meskipun bulan sabit belum terlihat di langit Indonesia.

Pernyataan kritis salah satu pihak diungkapkan oleh Akram SP melalui unggahan di akun media sosialnya. Ia menganggap pendekatan global KHGT terlalu jauh melebihi logika konsep waktu (sunnatullah), meskipun didasarkan pada data astronomi yang sangat akurat.

“Indonesia tidak mungkin melihat bulan sabit malam ini, mengapa Muhammadiyah terburu-buru menetapkan 1 Ramadhan jatuh besok? Sebenarnya tidak terburu-buru,” tulis Akram dalam unggahannya di Instagram.

“Hal ini bisa terjadi karena dengan metode perhitungan astronomis, awal setiap bulan hijriah dapat ditentukan secara sangat tepat hingga tingkat detik, bahkan sampai ratusan tahun ke depan. Namun, hal itu tidak semudah itu…,” tambahnya.

Menurutnya, umat Islam selama ini sering terperangkap dalam perdebatan lama antara metode hisab dan rukyat dalam menentukan hari-hari penting, termasuk 1 Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

Muhammadiyah mengambil langkah lebih jauh dengan mengganti pendekatan metode hisab menjadi hisab Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah berharap dapat menyatukan seluruh dunia dalam satu kalender. Satu dunia, satu tanggal.

Ide KHGT ini, menurut Akram, muncul dari Konferensi Istanbul pada 2016 dengan tema besar: Satu Hari, Satu Negara. Satu Bumi, Satu Tanggal.

“Prinsipnya sederhana tetapi revolusioner. Jika bulan sabit terlihat di ujung bumi mana pun, maka seluruh penduduk bumi harus memasuki hari hijriah baru secara bersamaan,” katanya.

Konsep ini bertujuan untuk menghilangkan perbedaan tanggal antar negara dalam kalender Islam. Dari sisi visi, hal ini terdengar menarik dan indah karena mampu menyatukan umat secara global. Namun, dalam penerapannya, muncul masalah mendasar akibat perbedaan siang dan malam di bumi.

Mari kita lihat simulasi menarik mengenai Ramadhan 1447 H (2026 M). Menurut perhitungan KHGT, syarat melihat hilal (imkanur rukyah) kemungkinan besar baru terpenuhi di wilayah Alaska, Amerika Serikat. Di sinilah titik baliknya,” jelasnya.

“Ketika bulan sabit secara teoritis terlihat di ufuk Alaska pada saat Maghrib mereka tanggal 17 Februari, apa yang sedang kita lakukan di Indonesia? Kita sedang beraktivitas pukul 11.00 siang tanggal 18 Februari. Secara fisik bulan sabit belum muncul di langit kita, namun kita dipaksa mengakui mulainya tanggal 1 Ramadhan,” katanya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Muhamadiyah melalui KHGT sebenarnya bisa dipahami dengan konsep transfer rukyat atau meminjam penglihatan yang sudah dikenal di Indonesia selama ini.

“Contoh klasik (2022): Jika bulan sabit terlihat di Aceh saat waktu maghrib, apakah saudara-saudara kita di Papua juga merayakan lebaran besok? Ya, meskipun pada saat itu di Papua sudah malam dan bulan telah tenggelam lama. Papua mengadopsi penglihatan dari Aceh. Ini merupakan konsep penyatuan Matla’ (zona terbit) dalam skala nasional,” katanya.

Apa yang dilakukan Muhammadiyah dengan pendekatan hisab KHGT, menurut Akram, berupaya membawa logika Aceh-Papua ke tingkat yang lebih ekstrem, tingkat global.

“Jika kita mampu menyatukan waktu dari Sabang hingga Merauke yang berbeda 3 jam, mengapa tidak bisa menyatukan waktu dari Alaska hingga Jakarta atau bahkan sampai Selandia Baru?” katanya.

Bagi para pendukung KHGT, batas negara bersifat khayali. Bumi ini seperti sebuah masjid yang utuh. Oleh karena itu, batas matla’ seharusnya diperluas mencakup seluruh permukaan bumi (Global Horizon).

Membawa matahari yang meliputi seluruh dunia tentu tidak semudah itu, karena menghadapi tantangan yang rumit mengingat bertabrakan dengan batas waktu siang dan malam.

“Dalam kasus Aceh-Papua, keduanya masih berada dalam satu waktu yang sama. Namun dalam kasus Alaska-Indonesia, perbedaannya melanggar logika waktu (berbeda 16 jam),” katanya.

“Pada saat matahari terbenam di Alaska, Indonesia sedang siang hari. Memulai hari baru (seperti Ramadhan) saat matahari masih berada di atas kepala terasa tidak sesuai dengan sunnah, meskipun secara administratif mungkin lebih memudahkan,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan untuk bersikap lebih waspada karena ibadah sangat berkaitan dengan aspek ruang dan waktu.

“Logikanya mirip dengan sholat Dzuhur. Kita tidak sholat hanya karena adzan sudah terdengar di Makkah. Kita bersujud ketika matahari tenggelam di langit kita sendiri. Memaksakan puasa saat hilal belum terlihat di cakrawala kita, dinilai terlalu jauh melangkah dari teks rukyah yang menuntut adanya bukti empiris (pengamatan),” katanya.

Pos terkait