.CO.ID – JAKARTA.Kebijakan pengurangan produksi nikel menjadi perhatian para pelaku industri dan ahli pertambangan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, yang lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 sebesar 364 juta ton.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyatakan, pengolahan nikel merupakan sistem yang rumit dan saling berkaitan antara sektor pertambangan, pemrosesan, pasar, serta kebijakan pemerintah.
Menurutnya, pembatasan produksi bijih nikel yang terlalu ketat berdampak langsung pada ketersediaan bahan baku smelter.
“Hilirisasi nikel harus berjalan selaras antara tambang sebagai pemasok bahan baku, smelter sebagai pengolah, pasar sebagai penyerap, dan kebijakan pemerintah sebagai arahan. Dengan demikian, industri nikel dari hulu hingga hilir harus dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh dan tidak dapat dipisahkan,” kata Arif kepada , Senin (19/1/2026).
Arif menambahkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penyesuaian atau pemangkasan RKAB produksi bijih nikel untuk tahun 2026.
FINI masih mengacu pada pernyataan Menteri ESDM bahwa rencana produksi bijih nikel akan disesuaikan dengan kebutuhan industri pemrosesan dalam negeri.
Menurut FINI, pembatasan RKAB produksi bijih nikel yang terlalu ketat berpotensi mengurangi nilai tambah ekonomi dalam negeri. Ketersediaan bijih yang terbatas dikhawatirkan menyebabkan perpindahan manfaat ekonomi ke luar negeri, khususnya jika kebutuhan bahan baku industri tidak terpenuhi dengan baik.
Untuk memastikan kelanjutan hilirisasi, FINI mengajak pemerintah menetapkan RKAB produksi bijih nikel yang lebih wajar. Kebijakan ini harus diiringi dengan alokasi yang ketat serta pengendalian impor bijih nikel agar menjaga kepentingan nasional dan mencegah risiko kerugian ekonomi.
Komite Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno, menyatakan bahwa pengurangan produksi akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan dan operasional perusahaan pertambangan serta smelter.
“Selain aturan, kondisi cuaca juga menjadi tantangan. Curah hujan yang tinggi menyebabkan peralatan bekerja tidak maksimal. Perusahaan telah melakukan langkah mitigasi, seperti pengurangan produksi, impor bijih, pertukaran antar perusahaan, hingga penurunan kapasitas HPAL,” kata Djoko kepada , Senin (19/1/2026).
Menurut Djoko, pengurangan produksi diperkirakan akan menghambat pasokan bijih ke pabrik pemurnian logam, yang berdampak pada seluruh rantai industri berbasis nikel, termasuk pabrik pemurnian mandiri, pabrik pemurnian terintegrasi, baja tahan karat, baterai kendaraan listrik, hingga produksi mobil listrik.
Sementara itu dari sisi perusahaan, Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto menyampaikan pendapat terbuka mengenai rencana pemerintah yang akan membatasi produksi nikel pada tahun 2026.
Meski kuota resmi produksi bijih nikel untuk tahun ini belum ditentukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemungkinan akan menetapkan produksi sekitar 250–260 juta ton, lebih sedikit dibanding RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Bernardus menganggap, pengelolaan produksi oleh Indonesia dapat berdampak meningkatkan harga nikel global.
“Mereka (Kementerian ESDM) memang memiliki tujuan bahwa jika RKAB dikendalikan, lalu volume yang selama ini mengalir deras ke pasar dapat dikurangi sedikit, maka harapan harganya akan meningkat. Memang terbukti harga tersebut naik saat ini,” kata Bernardus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (19/1/2026).
Meskipun demikian, Bernardus menekankan bahwa kebijakan ini juga membawa tantangan bagi pelaku usaha, khususnya mengenai perjanjian jual beli nikel yang telah disepakati.
“Katakanlah kami telah memiliki komitmen dengan mitra, dan jika tidak memberikan komitmen, justru bisa menimbulkan sengketa hukum bagi kami,” ujar Bernardus.
Di sisi lain, Vale mengakui bahwa ia hanya mendapatkan sekitar 30% dari kuota produksi nikel yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Bernardus mengatakan, kuota yang terbatas kemungkinan tidak akan cukup untuk memenuhi tanggung jawab operasional pabrik pengolahan nikel yang dimiliki perusahaan.
Saat ini, kami telah mendapatkanapproval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun, kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30% dari permintaan kami. Kemungkinan besar tidak akan mampu memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang telah saya jelaskan di atas,” kata Bernardus dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (19/1/2026).
Batasan kuota ini dikhawatirkan menghambat pasokan bijih nikel bagi tiga proyek hilirisasi utama INCO, yaitu Indonesia Growth Project (IGP) Pomala di Sulawesi Tenggara, IGP Sorowako di Sulawesi Selatan, dan IGP Morowali di Sulawesi Tengah. Ketiga proyek tersebut memerlukan pasokan nikel yang besar agar proses produksi dan pengolahan berjalan dengan baik.
Rencana pengurangan produksi nikel kini mendapat perhatian dari sektor industri, karena selain berdampak pada harga global, juga memengaruhi kepastian bisnis serta kontrak jangka panjang. Para pengusaha nikel dalam negeri kini menantikan tindakan nyata dari pemerintah dalam menjaga keseimbangan kebijakan hulu dan hilir demi kelangsungan industri nikel nasional.
Selanjutnya, Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Wisnu Danandi Haryanto menyatakan, Antam akan terus memaksimalkan produksi secara selektif dan efisien dengan memprioritaskan keselamatan, aspek lingkungan, serta keberlanjutan.
Penyesuaian target produksi tidak mengurangi komitmen perusahaan dalam menjalankan rencana investasi strategis, termasuk yang mendukung pengembangan industri mineral dan peningkatan nilai tambah.
“Seluruh rencana investasi dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan kondisi pasar, peraturan, serta kesiapan proyek,” katanya kepada , Senin (19/1/2026).
Wisnu menambahkan, penyesuaian target RKAB tidak memengaruhi kecukupan pasokan bahan baku untuk smelter maupun proyek strategis, termasuk pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik.
ANTAM memiliki rencana pasokan yang terkoordinasi dan berjangka panjang, sehingga kebutuhan bahan baku untuk mendukung pengembangan hilir tetap dapat terpenuhi secara maksimal.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menekankan bahwa pengurangan produksi nikel tidak secara langsung melemahkan tujuan hilirisasi.
“Selama pasokan bijih tetap menjadi prioritas dan dihitung untuk kebutuhan smelter dalam negeri, maka rencana hilirisasi akan tetap terjaga. Kebijakan ini justru mampu mengatur pasokan agar sesuai dengan kapasitas industri pengolahan,” kata Bisman kepada , Senin (19/1/2026).
Namun, ia menambahkan, pengurangan produksi harus diiringi dengan pengelolaan distribusi bijih yang sesuai.
“Jika tidak, terdapat risiko menghambat hilirisasi. Waktu penerapan kebijakan ini memang tepat sebagai tanggapan terhadap risiko kelebihan pasokan dan tekanan harga. Dalam jangka pendek memang menyebabkan sedikit ketidakstabilan, tetapi dalam jangka menengah dan panjang dampaknya bersifat positif,” ujar Bisman.
Senada, Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara menganggap pengurangan produksi memiliki dua keuntungan utama. Pertama, menjaga harga nikel di pasar internasional sehingga pendapatan pelaku usaha dan penerimaan negara menjadi lebih stabil. Kedua, mendorong perbaikan hilirisasi dalam negeri.
“Sebelumnya, produksi nikel yang telah diproses setengah jadi lebih banyak diekspor, sedangkan hilirisasi nikel tengah (mid-stream) masih belum terisi. Bijih nikel seharusnya diolah hingga mencapai tahap prekursor baterai sebelum diekspor,” ujar Bhima kepada , Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, pengurangan produksi sebenarnya terlambat, mengingat kelebihan pasokan dan penurunan harga nikel telah terjadi sejak 2022.
“Namun jika dilakukan saat ini dengan pengelolaan yang konsisten, dampaknya akan bersifat positif tanpa mengganggu rencana hilirisasi jangka panjang. Sumber daya nikel juga harus dijaga karena masih diperlukan untuk transisi energi,” tambahnya.
Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (K3EPB) Universitas Indonesia (UI), Ali Ahmudi Achyak, menekankan bahwa hilirisasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Pemangkasan produksi bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar serta kelangsungan cadangan, sehingga pasokan bahan baku tetap terjaga dalam jangka menengah maupun panjang. Penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak memberatkan industri hilir yang masih berada di tahap awal,” ujar Ali kepada , Senin (19/1/2026).
Ia menyampaikan, sinkronisasi kebijakan hulu dan hilir serta kerja sama antar kementerian menjadi kunci keberhasilan program hilirisasi.
Kepala Eksekutif Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menyoroti pentingnya mengevaluasi pencapaian hilirisasi. Target hilirisasi masih jauh dari ideal. Prediksi ESI, pada 2035 hanya 1% produksi nikel yang dimanfaatkan dalam industri baterai/EV lokal, sementara sisanya diekspor dan digunakan di sektor non-EV seperti baja tahan karat.
“Hal ini menunjukkan kepentingan pengawasan produksi serta pengembangan industri hulu yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah,” kata Putra kepada , Senin (19/1/2026).
Ia menekankan perlunya konsistensi dan kejelasan dalam pengambilan kebijakan agar sektor hilir tidak tertinggal dari sektor hulu.
