Maju ke 2026: TikTok Kuatkan Perlindungan Digital! Lindungi Remaja dari Hoax, Penipuan, dan Konten Negatif

Inisiatif TikTok untuk Membangun Ruang Digital yang Aman dan Positif

TikTok, salah satu platform media sosial terbesar di Indonesia dengan 160 juta pengguna, terus memperkuat perlindungan dan keamanan bagi penggunanya melalui berbagai inisiatif sepanjang tahun 2025. Hal ini dilakukan dalam menghadapi dinamika ruang digital yang semakin kompleks. Upaya tersebut mencakup penegakan kebijakan yang tegas, implementasi sistem moderasi berlapis, serta edukasi literasi digital guna memberdayakan pengguna agar lebih cerdas dan aman dalam berinteraksi di dunia maya.

Selain itu, TikTok juga bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan platform dapat merespons secara cepat dan efektif terhadap tantangan digital yang terus berkembang. Menurut Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia, keamanan pengguna selalu menjadi prioritas utama. Bagi mereka, keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif.

Bacaan Lainnya

Membangun Ruang Digital Aman: Edukasi Remaja dan Orang Tua

Sejak 2024, TikTok telah menjalankan rangkaian inisiatif literasi digital bagi remaja dan orang tua. Pada 2025, inisiatif ini diperkuat melalui kampanye keamanan remaja Seru Berkreasi dan #SalingJaga bersama Yayasan SEJIWA, organisasi nirlaba yang konsisten menyuarakan perlindungan anak. Kampanye yang berfokus pada SMA di Jabodetabek ini telah menjangkau lebih dari 1.600 remaja melalui sesi literasi digital dan diskusi bersama kreator.

Selain itu, TikTok juga memperkuat dukungan bagi orang tua melalui kerja sama dengan Yayasan Keluarga Kita, organisasi nirlaba yang berfokus pada pendidikan keluarga. Kolaborasi ini mencakup penyelenggaraan lokakarya pengasuhan digital di berbagai daerah. Dengan modul pembelajaran yang dapat diakses secara daring, inisiatif ini bertujuan membekali orang tua dengan pemahaman kontekstual mengenai tantangan digital yang dihadapi remaja serta mendorong pendampingan yang lebih adaptif di lingkungan keluarga.

TikTok juga menghadirkan pembaruan fitur kesejahteraan digital yang membantu pengguna mengatur waktu layar, mengelola interaksi, dan membangun kebiasaan daring yang lebih seimbang, termasuk melalui fitur meditasi dan pengingat waktu layar.

Menggerakkan Komunitas dan Masyarakat #LawanJudol

TikTok juga mendukung masyarakat menghadapi tantangan digital yang kian berkembang, salah satunya judi online (judol) melalui kampanye #LawanJudol. Dalam kampanye ini, TikTok menjalankan sejumlah lokakarya yang digelar secara luring dan daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judol serta mendorong pemanfaatan platform digital yang lebih positif.

Selain mengadakan penyuluhan bagi masyarakat luas, TikTok juga menghadirkan laman khusus di dalam aplikasi yang menyediakan berbagai informasi dan sumber daya otoritatif dari Komdigi, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, serta Kantor Komunikasi Presiden. Laman ini juga menghadirkan berbagai konten edukatif tentang bahaya judol dari kreator, layanan aduan (hotline) pemerintah, serta cara melaporkan konten terduga judol kepada TikTok.

Dari sisi penegakan kebijakan, di semester pertama 2025, TikTok telah menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian, di mana lebih dari 99% dihapus sebelum dilaporkan oleh pengguna. Selain itu, TikTok juga menghapus sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian di dalam platform.

Mendorong Kebiasaan #PikirDuaKali agar Terhindar dari Penipuan Online

Ancaman digital lainnya juga semakin marak dan memprihatinkan, termasuk penipuan online. Data OJK menunjukkan bahwa IASC menerima sekitar 800 laporan penipuan online setiap hari. Bentuknya pun semakin beragam, mulai dari phishing, lowongan kerja palsu, hingga skema penipuan berkedok investasi.

Menyadari potensi risiko yang ada, TikTok meluncurkan kampanye #PikirDuaKali untuk mendorong terciptanya kebiasaan berpikir dua kali di antara masyarakat sebelum berinteraksi dengan konten, ajakan, ataupun tawaran dari pihak tidak dikenal. Kampanye ini juga memperkenalkan metode 3C: Cek, Cegah, Cegat – tiga langkah praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengidentifikasi jenis penipuan online yang ada serta mengetahui cara melaporkan agar bisa menghentikan laju penyebaran dan melindungi sesama dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kampanye ini kian diperkuat melalui berbagai aktivitas edukatif yang hadir di dalam dan di luar aplikasi, mulai dari Pusat Panduan #PikirDuaKali yang berisi panduan keamanan dan kanal pelaporan yang terhubung ke Indonesia Anti-Scam Center; kolaborasi bersama kreator dan pakar keamanan digital untuk menciptakan konten edukasi; sosialisasi masyarakat lewat program TikTok Goes to Campus; hingga bincang bersama kreator dan mitra industri terkait tren penipuan online melalui program #PikirDuaKali LIVE Series di TikTok LIVE.

Perlindungan Berkelanjutan di Dalam Platform

Untuk terus memastikan keamanan dan integritas platform, TikTok terus memperkuat fondasi perlindungan melalui penerapan Panduan Komunitas, sistem moderasi berlapis yang mengombinasikan peninjauan berbasis mesin dan manusia, serta berbagai fitur keamanan seperti fitur pelaporan konten, filter kata kunci, pilihan tidak tertarik (not interested), dan pengaturan privasi akun.

Sebagai bentuk transparansi kepada pengguna, TikTok juga secara rutin meluncurkan laporan melalui Pusat Transparansi yang memungkinkan publik mengakses data terkait penegakan kebijakan, moderasi konten, dan perlindungan pengguna di platform.

Inisiatif yang dilakukan TikTok bersama para mitra sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa menjaga ruang digital yang aman merupakan tanggung jawab bersama. “Kami percaya, keamanan digital hanya dapat terwujud ketika seluruh pihak bergerak bersama. Untuk itu, TikTok akan terus bekerja sama dengan pemerintah, pakar, industri, dan komunitas untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan memberdayakan semua pengguna,” tutup Hilmi.

Pos terkait