WARTA PONTIANAK – Regional Kalimantan Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan LPG 3 kilogram guna memenuhi naiknya permintaan masyarakat Kalimantan Barat.
Pertamina memastikan pasokan LPG di kawasan Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, serta daerah lainnya tersedia cukup untuk mendukung kelancaran kegiatan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pertamina menjamin ketersediaan pasokan LPG 3 kilogram dan terus mendistribusikannya sesuai dengan kuota yang ditentukan pemerintah.
Manajer Wilayah Komunikasi, Hubungan, dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, mengungkapkan bahwa Pertamina terus memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram agar kebutuhan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat tetap tercukupi.
“Terjadi peningkatan penggunaan LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat, khususnya di kabupaten-kabupaten daerah hulu, seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang Nataru. Keadaan ini menyebabkan penyaluran ditingkatkan,” kata Edi.
Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM dan permohonan tersebut telah disetujui.
“Sebagai tindakan cepat untuk memastikan ketersediaan LPG di kalangan masyarakat, pada 16 Desember 2025 Pertamina telah melakukan penyaluran tambahan tabung LPG 3 kilogram dengan jumlah lebih dari 50.000 tabung, yang didahulukan untuk wilayah Hulu Kalimantan Barat,” katanya.
Selain pengadaan tambahan, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat telah melakukan kegiatan pasar LPG 3 kilogram di berbagai lokasi, seperti Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak, sebagai langkah untuk menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat serta mempermudah akses LPG subsidi bagi warga yang berhak.
“Pertamina terus melakukan pemantauan intensif terhadap pendistribusian LPG 3 kilogram di pangkalan, termasuk melalui laporan harian dan dokumentasi kondisi pangkalan, serta bekerja sama secara aktif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Edi.
Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang ditujukan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Harga LPG 3 kilogram di tempat penyalur resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Masyarakat diminta untuk membeli LPG di penyalur resmi serta tidak melakukan pembelian berlebih agar pasokan LPG tetap terjaga. ***
