, CILACAP – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) membawa geliat tersendiri bagi sektor pariwisata di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Meski pendataan kunjungan wisatawan masih berlangsung, angka sementara menunjukkan tren yang cukup menjanjikan.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cilacap mencatat, jumlah kunjungan wisatawan selama periode Nataru telah mencapai sekitar 47 ribu orang hanya dalam 12 hari pertama pendataan.
“Pendataan kunjungan wisatawan Nataru ini belum berakhir.
Sesuai permintaan kementerian dan provinsi, pendataan dilakukan mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026,” kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disparpora Cilacap, Ida Farida, Selasa (30/12/2025).
Ida menjelaskan, pendataan dilakukan terhadap 35 daya tarik wisata (DTW) yang tersebar di Kabupaten Cilacap.
Hingga periode 15-27 Desember 2025, total kunjungan baru tercatat sekitar 47 ribu wisatawan.
“Kalau dihitung, itu baru sekitar 12 hari pendataan dan sudah masuk di angka 47 ribu pengunjung. Artinya masih sangat mungkin bertambah sampai akhir periode,” jelasnya.
Dari puluhan destinasi wisata tersebut, Pantai Jetis Eksotis masih menjadi primadona utama masyarakat.
Jumlah pengunjung pantai di wilayah Kecamatan Nusawungu itu tercatat paling tinggi, yakni mencapai sekitar 14 ribu wisatawan.
“Pantai Jetis ini hampir menyumbang separuh sendiri dari total kunjungan sementara.
Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, ada optimisme peningkatan kunjungan karena libur sekolah dan Nataru,” ujar Ida.
Namun demikian, Disparpora juga mencatat adanya faktor lain yang memengaruhi pergerakan wisatawan selama Nataru tahun ini.
Salah satunya adalah jarak waktu yang relatif dekat antara libur Nataru dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Di sisi lain ada juga pesimisme, karena Nataru ini berdekatan dengan libur Lebaran.
Jadi ada masyarakat yang menahan diri untuk tidak berwisata karena anggarannya disiapkan untuk mudik Lebaran nanti,” ungkapnya.
Untuk tingkat kabupaten, Disparpora Cilacap bahkan memperpanjang masa pendataan hingga 12 Januari 2026, atau satu minggu lebih lama dari ketentuan pusat.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait pergerakan wisatawan selama musim libur panjang.
Kawasan Heritage Cilacap Jadi Primadona Baru
Selain itu, Ida menyinggung fenomena ramainya kawasan heritage Cilacap yang belakangan viral di media sosial.
Kehadiran kawasan tersebut diduga turut memengaruhi distribusi kunjungan wisatawan ke destinasi lain.
“Sepertinya ada pengaruh dari hadirnya kawasan heritage Cilacap. Dugaan kami, ini cukup mengurangi jumlah wisatawan yang berlibur ke daya tarik wisata umum seperti pantai atau waterpark, karena tersedot ke kawasan heritage yang sedang viral,” katanya.
Meski ramai dikunjungi, Disparpora belum menetapkan kawasan heritage tersebut sebagai daya tarik wisata resmi.
Pasalnya, kawasan tersebut belum diluncurkan secara formal dan tidak memiliki sistem tiket masuk sebagai dasar pendataan.
“Karena belum launching, kami belum menyatakan kawasan heritage ini sebagai daya tarik wisata dan belum melakukan pendataan kunjungannya,” jelas Ida.
Ia menambahkan, ke depan Disparpora membuka peluang untuk melakukan estimasi jumlah kunjungan kawasan heritage, seperti yang diterapkan di Kota Lama Semarang atau Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
“Mungkin nanti penghitungan bisa berdasarkan laporan dari titik-titik atau kantong parkir,” ujarnya.
Menurut Ida, jika kawasan heritage tersebut nantinya dimasukkan dalam daftar daya tarik wisata, jumlah kunjungan wisatawan Cilacap dipastikan akan melonjak signifikan.
“Kalau dihitung sejak sebelum 15 Desember saja, kawasan heritage itu sudah sangat ramai dari pagi sampai malam.
Kalau ini masuk hitungan, saya yakin bisa mendongkrak angka kunjungan wisata Cilacap secara signifikan,” pungkasnya. (ray)
