Liputan Jurnalis, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Rizky Billar mendapatkan pesan tidak sopan dari netizen melalui platform media sosial.
- Sadrakh Seskoadi, pengacara kliennya, menjelaskan awal mula klien tersebut menerima pesan kasar ini.
, JAKARTA– Pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa awalnya kliennya menerima pesan kasar dari netizen melalui media sosial.
Isu ini muncul ketika Rizky Billar sedang melakukan aktivitas di akun Instagram pribadinya.
“Awal perkaranya, klien kami, Mas Billar sedang mengakses media sosial melalui story-nya. Tiba-tiba, ada seseorang yang mengirimkan pesan langsung (DM) melalui akun tertentu dengan menggunakan kata-kata seperti ‘bacot’ dan kalimat-kalimat kasar lainnya,” kata Sadrakh dalam jumpa persnya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, pesan tersebut dikirim tanpa penjelasan yang memadai, sehingga menimbulkan keraguan dari pihak Billar maupun tim pengacara.
Selanjutnya, netizen yang diduga merupakan istri dari seorang polisi tertentu menyentuh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Billar dan Lesti yang pernah terjadi.
“Maka maksudnya apa, kami berusaha melakukan penjelasan. Namun pihak terkait justru menghindar begitu saja. Itu awal kejadian yang terjadi kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.
“Kalimat spesifiknya memang saya tidak hafal karena ada beberapa rangkaian. Tapi yang terakhir itu kalimatnya adalah ‘bacot lu apa’, seperti itu,” katanya.
Mengenai kemungkinan mengambil jalur hukum, Sadrakh menyatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap persiapan dan lebih memilih melakukan upaya penjelasan terlebih dahulu.
“Pasti kami saat ini sedang dalam proses persiapan. Namun, untuk mengambil langkah hukum, terlebih dahulu kami perlu melakukan beberapa penjelasan kepada pihak yang bersangkutan. Terlebih lagi, pihak tersebut adalah istri dari seorang anggota polisi, sehingga tentu ada mekanisme tertentu yang harus kami perhatikan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi aparat kepolisian setempat.
“Kami juga telah berusaha menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan,” katanya.
Rizky Billar Mengambil Langkah Hukum
Sadrakh menuturkan, Rizky Billar secara tegas merespons masalah tersebut.
“Dari Mas Billar kemarin menyampaikan bahwa akan terus melakukan langkah hukum jika memang masalah ini memiliki unsur-unsur yang sesuai dengan hukum,” ujar Sadrakh.
Sementara alasan Billar mempertimbangkan jalur hukum, menurut Sadrakh, disebabkan oleh masalah lama yang telah selesai kembali dibahas tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kurang lebih seperti itu, karena hal-hal yang sudah lama dan sebenarnya telah selesai, kembali dibahas tanpa adanya mekanisme hukum yang jelas. Hal ini tentu menimbulkan keberatan dari Mas Billar, karena terus-menerus diungkit sehingga berdampak pada citra Mas Billar yang menjadi buruk,” katanya.
Mengenai identitas tersangka pengirim pesan, Sadrakh mengatakan pihaknya belum memahami secara mendalam apakah orang tersebut merupakan penggemar atau memiliki hubungan pribadi dengan Billar.
“Kami belum memahami secara menyeluruh, tetapi yang jelas akun tersebut mengikuti Instagram-nya Billar,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini motif pelaku masih belum diketahui karena komunikasi terhenti secara tiba-tiba.
“Komunikasi kemarin belum selesai. Nomor telepon kantor kami diblokir, dan akun tersebut kini setelah diperiksa telah hilang. Jadi memang komunikasi terputus pada saat itu,” katanya.
“Menyangkut batas waktunya, biarkan saja berjalan secara alami. Kami tidak ingin menetapkan batas waktu,” tambah Sadrakh.
Sadrakh juga menyampaikan pernah ada rencana pertemuan dengan pihak yang diduga pelaku di Jakarta, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian.
“Rencananya katanya hari ini akan pergi ke Jakarta, tetapi sampai saat ini masih belum jelas. Bahkan ada beberapa persyaratan yang menurut kami cukup tidak biasa, seperti harus berfoto bersama dan sebagainya. Ini memang terasa aneh, mengapa kepada tersangka pelaku dugaan tindak pidana justru diberlakukan persyaratan semacam itu,” tambahnya.
