Kronologi prajurit TNI AL aniaya pria di Depok hingga tewas

WARGA menjelaskan kronologi penganiayaan pria hingga tewas yang diduga dilakukan prajurit TNI Angkatan Laut di Jalan Swadaya Mas, RT. 004 RW. 001 Kelurahan Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026.

Salah seorang warga setempat, KS (51 tahun) mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia dapat, awalnya ada orang mencurigakan sedang celingak-celinguk di lingkungannya sekitar pukul 02.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Sebelum jam 2 lah, ditangkap sama orang ini (pelaku M), saat ditanya, korban mencari (sosok) Agus sambil memperlihatkan HP, lalu HP-nya dilihat dan ucapannya menurut cerita (warga) janjian narkoba-lah,” kata KS, saat ditemui Sabtu petang.

Ketika hendak diambil oleh pelaku M, korban merebut dan kabur, sehingga dikejar sampai tertangkap kembali, tidak jauh dari lokasi pertama.

Ketangkep di gang sebelah, setelah itu mungkin dibawa ke sini, lalu bangunin saya. Memang saat keluar rumah itu saya melihat si pelaku memukul satu kali dengan tangan kosong dan satu kalo dengan kaki, itu yang saya lihat terhadap satu korban yang ditangkap duluan,” kata KS.

Setelah itu, datang lagi anak remaja yang mengatakan ada satu orang lagi di Jalan H. Ma’ahunan sedang menunggu pakai motor, ia pun meminta untuk mengecek dan koordinasi ke Ketua lingkungan.

“Saya bilang Pak RT tolong, ini ada orang mencurigakan, tolong di cek dan diamankan, akhirnya dibawa ke sini diamankan, ternyata kenal dengan yang ditangkap sebelumnya,” tuturnya.

Lantaran di dekat rumahnya lingkungan padat penduduk dan khawatir menganggu warga yang sedang istirahat, akhirnya KS meminta pelaku membawa ke lapangan.

“Saat itu saya tidak mengikuti, karena seminggu kurang sehat. Setelah itu saya ke kamar mandi dulu, ternyata sudah pada enggak ada, setelah saya menyusul, orang yang pertama (diamankan) itu sudah terkapar, sementara yang satu diinterogasi di pojokan,” terang KS.

Pelaku pun mengatakan bahwa pria kedua yang diamankan sudah mengakui sedang transaksi narkoba dan meminta izin membawa korban mencari barang bukti di Jalan Kapitan menggunakan mobil warga.

“Setelah itu saya bilang ‘oh kalau begitu silahkan’ cuma saya terus terang tidak tahu penyiksaannya seperti apa,” ujar KS.

KS sendiri tidak mengetahui jenis narkoba yang dimaksud, karena korban hanya menyampaikan barang buktinya ada di sana. Namun, saat dicari tidak ditemukan.

“Kata pelaku ‘ini pak malah dibawa keliling-keliling’ bahkan sampai ke Sukatani, setengah jam itu, terus bilang barang buktinya enggak ada,” kata KS.

KS pun melihat kondisi korban yang berada di lapangan, karena merasa kasihan akhirnya membawa ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 03.45 WIB.

“Saya telepon pelaku untuk membawa korban yang di lapangan, saya bangunin warga yang punya mobil. Awalnya korban ini sempat duduk dan dikasih minum sama warga, masih sadar, setelah saya selesai telepon, dia tidur lagi,” jelas KS.

Pelaku pun langsung menyusul ke Polsek Cimanggis membawa korban kedua yang sebelumnya mencari barang bukti, kemudian kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, Depok, ia sendiri tidak mengetahui kondisinya.

“Pagi itu saya baru tahu orang ini meninggal, langsung saya ‘Ya Allah kenapa kejadian ini di lingkungan saya, kenapa anak-anak ini bangunkan saya telat, andaikan saja dari awal, enggak akan terjadi begini, sekuat tenaga saya akan menolong, melindungi orang ini’,” ujarnya.

Saat Tempo menyambangi lokasi yang diduga tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah warga tampak berkumpul di pos RT.

Wajah mereka terlihat waspada saat mendapati orang asing masuk ke wilayahnya, sebab pasca penganiayaan pria hingga tewas oleh anggota TNI AL, lingkungan tersebut disatroni sejumlah orang, pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2025.

“Warga yang kumpul itu setelah kejadian, setelah kejadian baru tahu, jadi salah kalau orang-orang itu nyerang lingkungan, orang lingkungan malah lindungin orang ini, cuma memang telat,” ucap KS.

“Ini yang aniaya bukan massa, bukan warga tapi satu orang, dan orang itu pun sudah enggak ada di sini,” katanya. Pelaku kemudian dibawa oleh Polisi Militer TNI AL atau POMAL.

Pos terkait