Isi Artikel
Kasus YouTuber Resbob yang Menyebabkan Kekacauan
Kasus yang melibatkan YouTuber bernama Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus kini menjadi perhatian publik. Awal mula kasus ini berawal dari pernyataannya saat live yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking Persib. Pernyataan tersebut kemudian viral dan akhirnya dilaporkan oleh kelompok pendukung Persib serta Rumah Aliansi Sunda Ngahiji ke Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Resbob kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat kabur selama beberapa hari. Ia akhirnya ditangkap oleh polisi di kawasan Jawa Tengah pada Senin (15/12/2025). Ini bukan pertama kalinya Resbob terlibat masalah hukum. Ada dua kasus yang menimpa dirinya.
Pertama, ia diperiksa Bareskrim Polri pada September 2025 karena diduga telah menghina Azizah Salsha, mantan istri pesepakbola Pratama Arhan sekaligus anak Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Meski demikian, Bareskrim belum mengumumkan sejauh mana kasus tersebut telah diusut.
Kasus kedua yang melibatkan Resbob adalah dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda dan Viking Persib. Hal ini membuatnya dilaporkan oleh kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Kasus ini juga yang menyebabkan Resbob ditangkap dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah sempat kabur dan bersembunyi di tiga kota, Resbob akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza menyebut bahwa yang bersangkutan bersembunyi di desa-desa dan tidak berada di rumah. Ia pindah-pindah kota, mulai dari Surabaya, kemudian Surakarta, dan terakhir ditangkap di Semarang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat sebelum proses hukum terhadap Resbob dilanjutkan. Penyidik menyayangkan ucapan Resbob yang menghina salah satu suku sehingga bermuatan ujaran kebencian.
“Kalau tujuan utamanya hanya untuk mencari perhatian atau menaikkan pengikut, tetapi dilakukan dengan cara yang tidak baik, maka mudaratnya jauh lebih besar. Karena itu, proses hukum sepenuhnya kami lanjutkan,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Atas kasus tersebut, Resbob terancam pidana maksimal enam tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut mengatur larangan penyebaran informasi yang mengandung unsur kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Profil dan Latar Belakang Resbob
Nama asli Resbob adalah Muhammad Adimas Firdaus. Ia dikenal sebagai konten kreator dan streamer yang memiliki kanal YouTube sendiri. Resbob juga merupakan kakak kandung dari YouTuber populer Muhammad Jannah alias Bigmo. Ia dikenal karena gaya kontennya yang blak-blakan dan sering kali menuai kontroversi.
Dalam sebuah pengakuan, Resbob pernah mengaku bahwa ia sengaja melakukan hal itu untuk menarik perhatian. Pria berusia 25 tahun ini memiliki akun Instagram @adimasfirdauss dan akun Tiktok @resbobbb. Ia pernah menjadi mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), namun kini sudah mendapatkan sanksi drop Out dari kampus.
Selain itu, ayah Resbob, Mohammad Nashihan, sempat terjerat kasus hukum hingga dipenjara. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana asuransi kesehatan dan pensiun alias Jaminan Hari Tua PNS di Pemko Batam. Akibat perbuatan ayahnya, negara mengalami kerugian hingga Rp55 miliar.
Keluarga dan Dampak Hukum
Sosok ibunda Resbob, Putri, juga sempat menjadi perbincangan. Saat putranya dilaporkan ke polisi, Putri menangis meminta maaf. Ia merasa bersalah atas kesalahan yang dilakukan oleh anak-anaknya. Ia mengakui bahwa ia meninggalkan anak-anaknya saat masih kecil, sehingga kurang dekat dengan mereka.
Putri juga menjelaskan bahwa ia bekerja di travel dan pergi ke Qatar untuk mengejar karir. Namun, akhirnya tidak mendapatkan apa-apa. Anak-anaknya pun pergi jauh, termasuk Bigmo yang tidak mau tinggal bersamanya.
“Ini semua salahku, kesalahan aku udah gitu aja. Aku enggak mau nyalahin bapaknya, semuanya ini salah aku. Karena aku ketika aku, kalau kata orang golden age, anak-anak itu aku tinggalin,” ujarnya.
