KPK Bawa Land Cruiser dari Rumah Bupati Bekasi, Koper Misterius Disita di Kantor Ayahnya

Ringkasan Berita:

  • Mobil mewah Land Cruiser berwarna hitam disita oleh KPK dari kediaman Bupati Bekasi Ade Kuswara.
  • Belasan penyidik melakukan penggeledahan di kantor ayah Ade, membawa kotak misterius yang berisi bukti penting.
  • Perkara suap dalam proyek Bekasi mengungkap aliran dana miliaran rupiah ke pejabat pemerintah daerah.

, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Land Cruiser dan sejumlah barang bukti penting dari penggeledahan di rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta kantor perusahaan milik ayahnya, HM Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, apa saja temuan penting yang berhasil ditemukan oleh penyidik selama penggeledahan tersebut?

Hasil Penggeledahan

Dalam proses penyelidikan terbaru yang dilakukan pada hari Selasa (23/12/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi penting tersebut.

Kepala Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para penyidik telah menyita bukti-bukti penting dari tempat penggeledahan di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Pertama, di rumah bupati. Saat penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen serta satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Mobil yang diketahui merupakan Toyota Land Cruiser GR Sport berwarna hitam dengan plat nomor B 77 AAD, diperkirakan bernilai sekitar Rp2,7 miliar. SUV mewah ini tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.59 WIB.

Di sisi lain, dari kantor milik ayah Ade, HM Kunang, para penyidik menyita berbagai dokumen serta bukti elektronik yang kini akan dianalisis lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.

Pengeledahan Maraton di Kantor Bupati Bekasi

Sehari sebelumnya, Senin (22/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan yang berlangsung terus-menerus di kantor Bupati Bekasi serta beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Bekasi. Proses tersebut berlangsung selama 7,5 jam, dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga 19.50 WIB.

Pengawasan di lokasi, puluhan penyidik KPK memakai masker, berpakaian serba hitam putih, serta rompi yang bertuliskan KPK.

Mereka berkumpul di ruang rapat Ma’mun Nawawi lantai 2 Gedung Bupati sebelum membuka segel dan melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Ade Kuswara Kunang.

Proses ini dihadiri secara langsung oleh Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja serta Sekretaris Daerah Endin Samsudin.

Selain ruang kerja bupati, tiga kantor dinas yang sebelumnya ditutup juga turut diperiksa. Hingga sore hari, penyidik masih berada di lantai dua Gedung Bupati. Wartawan hanya diberi izin meliput dari lobi gedung.

Kurang lebih pukul 19.50 WIB, tim penyidik keluar sambil membawa lima buah koper yang berisi dokumen dan barang bukti. Koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam kendaraan KPK dan dibawa pergi dari kompleks Pemkab Bekasi.

Sebelumnya, pada hari Kamis (18/12/2025), KPK telah menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk kantor bupati dan beberapa kepala dinas.

Tema Kasus: Ayah-Anak Bermain Ijon Proyek

Peristiwa ini dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025), saat Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Selain Ade, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu ayahnya HM Kunang yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Sarjan yang berasal dari pihak swasta.

HM Kunang, yang dikenal dengan sebutan Abah Kunang, selain menjabat sebagai kepala desa juga terkenal sebagai tokoh pemberani Bekasi berkat kemampuannya dalam bela diri. Identitas dari tokoh tersebut akhir-akhir ini diketahui sebagai ayah dari Bupati Ade Kuswara. Pasangan ayah dan anak ini ditangkap bersama beberapa orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ade Kuswara bersama ayahnya diduga menerima dana dari Sarjan sebagai jaminan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Berikut penjelasan dugaan aliran keuangan yang diungkap oleh KPK:

Rp9,5 miliar: dana suap yang diberikan oleh Sarjan sebagai jaminan untuk proyek tahun depan.

Rp4,7 miliar: dugaan hadiah yang diterima Ade dari pihak lain sepanjang 2025.

Total pendapatan: mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Kepala Pelaksana Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang ijon tersebut diserahkan secara bertahap dalam empat kali pengiriman melalui perantara.

Dalam operasi diam-diam, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade Kuswara. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK hingga 8 Januari 2026 mendatang.

Sampai berita ini disiarkan, pihak Ade Kuswara belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK.

Pos terkait