Korban TPPO Kamboja asal Kuningan kembali pulang ke kampung halaman

-Korban Tindak Pedana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja asal Dusun Babakanlor Desa Galaherang Kecamatan Lebakwangi Kabuputen Kuningan berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah Bareskrim Polri memulangkan sembilan Warga Negera Indonesia (WNI), Jumat (26/12/2025).

Untuk itu, Bupati H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bareskrim Polri yang telah memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air, termasuk pasangan suami istri asal Dusun Babakanlor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Bacaan Lainnya

Bupati H Dian diundang langsung Bareskrim Polri pada acara konferensi pers pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam, setelah mereka tiba dengan selamat di Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Jadi Korban TPPO

Bupati sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Polri dalam menyelamatkan dan memulangkan warga Kabupaten Kuningan yang menjadi korban TPPO.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta ucapan terima kasih yang tulus kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Kabareskrim, dan seluruh jajaran. Kinerja Bareskrim Polri yang sangat cepat, responsif, dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Dalam hal ini diluar dugaan terjadi pemulangan secepat itu, ini bukti profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman, rasa keadilan, dan yang terpenting menghadirkan harapan baru bagi warga negara kita. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak jelas penyalurnya,” ujar Bupati H Dian didamping Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, mengemukakan, bahwa pemulangan sembilan korban ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah, sembilan saudara kita berhasil dipulangkan dengan selamat dari Kamboja. Ini bukti nyata negara hadir melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang. Langkah cepat tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita poin ketujuh terkait penegakan supremasi hukum dan perlindungan maksimal bagi WNI,” katanya.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Bareskrim Polri serta unggahan video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi dengan seluruh biaya keberangkatan ditanggung. Namun setibanya di Kamboja, mereka justru dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan scammer, serta mengalami kekerasan fisik dan psikis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan mengungkapkan, sembilan korban tersebut terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari Jawa Barat (termasuk Kuningan), DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Salah satu korban diketahui tengah mengandung enam bulan dan mendapat pendampingan medis selama proses pemulangan,” ujarnya.

Jerat Para Pelaku

Brigjen Pol M. Irhamni menambahkan, Polri akan menindaklanjuti perkara ini dengan menjerat para pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menilai pemulangan ini sebagai salah satu proses tercepat dan menjadi contoh nyata keberpihakan negara kepada rakyat.

Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan konfederasi buruh di Kamboja untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan ASEAN. Dalam Konferensi Pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Wakil Kepala Baintelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna.***

Pos terkait