Isi Artikel
- 1 Penghargaan sebagai Bentuk Ucapan Terima Kasih Pemerintah Daerah
- 2 PAD Masih Berjumlah 500 Miliar Rupiah, Optimalisasi Pajak Menjadi Faktor Utama
- 3 Keterbukaan Anggaran Daerah Sebagai Dasar Kepercayaan Masyarakat
- 4 Pajak Kembali kepada Rakyat Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Program Sosial
- 5 BPKPAD Mendorong Budaya Kepatuhan dan Tertib dalam Pajak
- 6 Penghargaan Pajak Akan Diperluas ke Bidang Retribusi
KILAS KLATEN– Pemerintah Kabupaten Klaten melalui BPKPAD menyelenggarakan Malam Apresiasi Pajak Daerah yang pertama kali pada Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan mitra pembayaran yang selama ini patuh serta tetap konsisten.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama jajaran Forkopimda.
Ratusan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang hadir, mulai dari institusi perbankan hingga pengusaha.
Petugas desa, kecamatan, pengelola BUMDes, serta Koperasi Desa Merah Putih juga turut meramaikan acara.
Saat ini menjadi tanda bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga pantas dihargai.
Pemerintah kabupaten berkeinginan menciptakan suasana kerja sama, bukan hanya hubungan administratif.
Penghargaan sebagai Bentuk Ucapan Terima Kasih Pemerintah Daerah
Dalam pidatinya, Bupati Klaten menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa terima kasih pemerintah daerah kepada para wajib pajak.
“Malam ini merupakan kegiatan yang luar biasa, dalam rangka saya bersama rekan-rekan pemerintah daerah memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Klaten yang telah tertib dan taat dalam membayar pajak,” ujar Hamenang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap pajak merupakan dasar yang sangat penting dalam pembangunan daerah.
Pemerintah tidak menginginkan masyarakat merasa hanya diberi kewajiban tanpa mendapatkan penghargaan atas kontribusinya.
Penghargaan ini diharapkan dapat membangkitkan rasa kepemilikan terhadap pembangunan Klaten.
Dengan demikian, kesadaran akan pajak berkembang bukan karena tekanan, tetapi berdasarkan kepercayaan.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Inilah strategi yang akan dikembangkan oleh Pemkab Klaten ke depan. 2. Ini merupakan pendekatan yang akan diterapkan oleh Pemkab Klaten di masa mendatang. 3. Berikut ini adalah cara yang ingin dijalankan oleh Pemkab Klaten ke depan. 4. Inilah metode yang akan diusung oleh Pemkab Klaten pada masa depan. 5. Berikut ini merupakan pendekatan yang akan dibangun oleh Pemkab Klaten dalam waktu mendatang.
PAD Masih Berjumlah 500 Miliar Rupiah, Optimalisasi Pajak Menjadi Faktor Utama
Hamenang juga menyampaikan kondisi keuangan daerah Klaten yang masih tergantung pada dana dari pemerintah pusat.
Dari keseluruhan APBD sekitar Rp3,1 triliun, kontribusi PAD baru mencapai sekitar Rp500 miliar.
Mayoritas pendapatan masih berasal dari DAU dan DAK.
Situasi ini mendorong pemerintah kabupaten untuk memperketat optimalisasi pajak daerah.
“Jadi, hal ini selanjutnya harus kita dorong dan kembangkan, salah satunya melalui peningkatan pajak. Agar kebijakan ruang fiskal kita nantinya bisa lebih fleksibel,” ujar Hamenang.
Penghematan pajak dianggap penting agar Klaten menjadi lebih mandiri secara keuangan.
Dengan anggaran yang kuat, fleksibilitas dalam pembangunan menjadi lebih terbuka.
Keterbukaan Anggaran Daerah Sebagai Dasar Kepercayaan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Klaten menekankan kepentingan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hamenang mengatakan masyarakat kini lebih mudah mengawasi penggunaan dana APBD berkat kemajuan teknologi.
Ia bersama Wakil Bupati aktif menyampaikan berbagai program APBD melalui platform media sosial.
Tindakan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui arah penggunaan dana pajak.
“Harapan kami tentu masyarakat bisa lebih percaya diri dan semangat dalam membantu bersama-sama membangun Klaten,” kata Hamenang.
Keterbukaan diharapkan mampu mengurangi keraguan masyarakat terhadap penggunaan dana.
Bila kepercayaan berkembang, kesadaran untuk mematuhi aturan pajak juga meningkat.
Pajak Kembali kepada Rakyat Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Program Sosial
Pendapatan daerah yang dikumpulkan melalui pajak dialokasikan untuk mendanai berbagai program yang menjadi prioritas.
Dimulai dari perbaikan jalan, penerangan jalan, sistem irigasi, hingga kebijakan pengurangan kemiskinan dan stunting.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi fokus pemberdayaan melalui anggaran daerah.
Hamenang menegaskan bahwa uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tidak hilang begitu saja.
“Setiap rupiah pajak yang kemudian disetorkan ke Pemkab dan selanjutnya disalurkan ke pusat, sebagian akan kembali ke APBD, insyaallah akan digunakan sepenuhnya untuk program kegiatan masyarakat guna mempercepat pembangunan infrastruktur serta menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah, mulai dari kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya,” ujar Hamenang.
Pesan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk investasi sosial. Manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat Klaten.
BPKPAD Mendorong Budaya Kepatuhan dan Tertib dalam Pajak
Kepala BPKPAD Klaten, Fadzar Indriawan, menyebut kegiatan ini sebagai momen penghargaan pajak daerah pertama yang diadakan oleh instansinya.
Tujuan utamanya ialah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban secara baik.
“Tidak hanya kepada wajib pajak, kami juga memberikan apresiasi kepada mitra pembayaran pajak. Jadi terdapat beberapa mitra yang selama ini mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pajak daerah,” ujar Fadzar.
Selain mendapatkan penghargaan, kegiatan ini diharapkan mampu memupuk budaya disiplin dalam administrasi.
Kolaborasi antara pemerintah, wajib pajak, dan lembaga keuangan menjadi kunci utama.
Pendekatan yang bersifat meyakinkan dianggap lebih efisien dibanding hanya melakukan penagihan.
Pajak diharapkan dilihat sebagai tanggung jawab bersama.
Penghargaan Pajak Akan Diperluas ke Bidang Retribusi
Pada pelaksanaan pertama kali ini, apresiasi masih berfokus pada sektor pajak daerah.
Fadzar menyampaikan bahwa penerima apresiasi berasal dari berbagai bidang, seperti pajak reklame, restoran, makanan dan minuman, hingga PBB-P2.
Masa depan, lingkup penghargaan akan diperluas hingga sektor retribusi daerah.
Tindakan ini diambil guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami dari kegiatan ini adalah seluruh wajib pajak merasa terdorong bahwa pemerintah tidak hanya mengumpulkan pajak, tetapi juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak,” katanya.
Dengan penghargaan yang terus-menerus, diharapkan kepatuhan akan meningkat.
Pada akhirnya, pendapatan asli daerah yang kuat akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Klaten.
