Ringkasan Berita:
- Sepasang suami istri asal Riau yang sedang pulang kampung ke Humbang Hasundutan ditemukan meninggal dalam posisi telungkup di dalam kamar rumahnya yang terkunci dari dalam.
- Hasil visum tim medis menyatakan keduanya meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida dari asap arang, tanpa ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
- Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi sehingga jenazah langsung diserahkan polisi untuk dimakamkan.
, MEDAN – Kisah pilu pasangan suami istri (Pasutri) tewas menjelang Tahun Baru 2026 karena keracunan.
Dua orang korban tewas diduga keracunan gas karbon monoksida (CO) dari asap pembakaran arang.
Penemuan mayat itu pun menggegerkan warga di Desa Aek Lung, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Minggu (28/12/2025).
Identitas Pasutri tersebut yakni pria inisial DTS (55) dan istrinya ENS (53).
Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Jhon F. M. Siahaan mengatakan keduanya merupakan warga Provinsi, Riau.
Mulanya keduanya mendatangi rumahnya di Humbahas dalam rangka menghadiri pesta keluarga dan juga merayakan natal dan tahun baru.
Jhon tidak merinci kapan keduanya tiba di lokasi kejadian, namun sejak Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB salah satu kerabatnya, DP sempat mendatangi rumahnya dan mengetuk pintu, tetapi tidak ada yang merespons.
Kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi MS (keluarga) juga menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban,” ujar Jhon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12/2025).
Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, keluarga korban FS dan DP mendatangi rumah korban, namun tetap tidak ada respons. Kemudian pada Minggu (28/12/2025) keluarga korban menghubungi kepala dusun untuk mengecek rumah korban.
Karena korban dipanggil tidak menyahut, akhirnya pintu rumah korban didobrak.
“Setelah masuk, mereka (para saksi) mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup,” ujar Jhon.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Humbahas, polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah kedua korban lalu dievakuasi ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum.
“Bahwa berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Dolok Sanggul, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang,” ujar John.
Ia juga menambahkan, pada tubuh kedua korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Barang-barang milik korban juga tidak ada yang hilang.
“(Disana polisi) menemukan 1 tempat pembakaran arang, 2 unit telepon genggam, 1 buah bantal berlumur darah, 1 tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, 1 dompet warna merah berisi emas, 1 dompet warna biru berisi sejumlah uang,” ujarnya
“Lalu 1 tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban,” tambah Jhon.
Sementara itu, menyikapi insiden ini anak korban inisial, NYS (33), menyampaikan pihak keluarga menolak kedua korban diautopsi.
“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” ungkap Jhon.
Lebih lanjut, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, polisi menyerahkan jenazah kedua korban ke keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com Pasutri Ditemukan Tewas di Humbahas Sumut, Hasil Visum Keracunan Gas Arang saat Libur Nataru
