Kisah Pemain Biola di Cikini: Berjuang untuk Keluarga Meski Terus Razia



JAKARTA – Suara gesekan biola terdengar lirih di antara deru kendaraan di perempatan Jalan Teuku Cik Ditiro, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025) siang. Di tengah panas yang menyengat dan aliran lalu lintas yang tak pernah berhenti, seorang pemuda berjaket hitam tampak berdiri di dekat garis marka jalan, memainkan melodi pop yang ia hafal di luar kepala.

Pemuda itu bernama Deni, usianya baru 22 tahun. Namun, perjalanan hidupnya sebagai pengamen biola sudah lebih panjang dari yang terlihat. Di balik alunan nada yang ia usahakan tetap jernih di tengah hiruk-pikuk jalan raya, tersimpan cerita tentang kebutuhan hidup, tanggung jawab keluarga, serta kejar-kejaran dengan petugas ketertiban yang membuatnya lima kali masuk dalam operasi razia Satpol PP.

“Aku ngamen buat anak sama istri, Kak,” katanya lirih saat ditemui di sela-sela menunggu lampu kembali merah, Kamis (11/12/2025).

Belajar Biola dari Rasa Penasaran

Deni lahir dan besar di Citayam, Depok. Ia bukan berasal dari keluarga musisi. Tidak ada guru musik formal yang mengajarinya biola, tidak ada kursus yang ia ikuti. Semua bermula dari rasa penasaran seorang remaja yang kala itu masih memainkan gitar kecil di jalanan.

“Pada 2018 aku mulai belajar biola. Awalnya pinjam punya temen,” ujarnya. Ia melihat seorang temannya memainkan biola di pinggir jalan. Karena sudah terbiasa memainkan melodi gitar, ia merasa biola bukan sesuatu yang asing. Berbekal minat dan ketekunan, dalam seminggu ia bisa memainkan beberapa lagu sederhana.

“Kalau sudah bisa melodi gitar, mirip. Cuma bedanya biola nggak ada grip-nya, jadi feeling,” ujarnya. Tak lama kemudian, ia membeli biola murah. Sejak itu, alat musik berdawai tersebut menjadi sumber nafkah utamanya, yang hingga kini telah menyertainya selama lima tahun.

Mengamen untuk Keluarga

Ketika ditanya mengapa memilih tetap mengamen meski tahu risikonya tinggi, Deni menjawab tanpa ragu. “Aku udah punya anak. Jadi ya buat kebutuhan anak sama istri,” tutur Deni. Ia sudah menikah muda dan kini memiliki seorang anak perempuan berusia lima tahun yang akan segera masuk TK. Untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, ia mengamen dari siang hingga malam.

“Pendapatan paling kecil Rp 50.000. Paling besar Rp 100.000. Pernah dapat Rp 200.000,” katanya. Tak semua uang itu ia simpan untuk rumah tangga kecilnya. Ia juga harus membantu ibunya yang tinggal tak jauh dari rumahnya di Citayam.

“Kalau dapat Rp 100.000 hari ini, aku kasih ke istri dulu buat anak. Besoknya kalau dapat Rp 50.000 atau Rp 100.000, aku kasih buat mamah,” ucapnya. Rutinitas itu ia jalani hampir setiap hari. Mulai pukul 12.00 siang, ia datang ke lampu merah Cikini. Setelah pukul 19.00, ia berpindah ke area kolong Sekini, tempat para pengamen dan “manusia silver” biasa mencari rezeki hingga larut malam.

Risiko dan Razia

Mengamen di tengah keramaian lalu lintas bukan hanya soal mengeluarkan suara terbaik. Ada risiko besar setiap kali lampu merah menyala. Deni bercerita tentang beberapa kali diserempet motor, kendaraan yang memaksa maju, hingga ancaman terbesar bagi para pengamen jalanan: razia Satpol PP.

“Sudah lima kali ketangkep,” ujarnya. Ia mengangkat bahu dengan ekspresi yang menunjukkan bahwa hal itu bukan sesuatu yang luar biasa di dunia yang dijalaninya. “Pertama itu 21 hari. Karena nggak ada yang ngurusin. Biasanya cuma 2–3 hari kalau diurus,” katanya. Penangkapan terjadi di berbagai lokasi tempat ia pernah mengamen di Lenteng Agung, Pasar Minggu, Menteng, dan terakhir saat perayaan ulang tahun Jakarta.

Perda yang Melarang

Satpol PP Jakarta Pusat menegaskan tindakan razia bukan tanpa dasar hukum. Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean, menyampaikan pengamen merupakan bagian dari kelompok yang dilarang beraktivitas di jalan. Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) Pasal 40 huruf a, yaitu dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.

Pasal 40 huruf b, dilarang menyuruh orang lain menjadi pengamen, pengemis, pedagang asongan. Pasal 40 huruf c, dilarang memberi uang atau barang kepada pengamen dan pengemis di jalan. Purnama menegaskan tujuan dari penindakan adalah membina, bukan sekadar menangkap. “Kami memberikan pemahaman dan penghalauan kepada mereka yang melanggar ketertiban umum. Bahwa mereka punya tempat untuk mengekspresikan keahliannya,” ujarnya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pengamen, termasuk Deni, tidak memiliki pilihan ruang ekspresi selain jalanan. Mereka tidak terbiasa tampil di ruang seni formal, mereka tidak punya pendidikan musik formal, dan mereka bergantung pada arus kendaraan untuk mencari rezeki harian.

Dunia Pengamen Biola

Pengamen biola bukan sekadar individu yang tersebar di lampu merah. Mereka memiliki komunitas kecil yang berlatih dan berbagi pengetahuan. Deni bercerita tentang perkumpulan yang biasa ia datangi. “Tiap Sabtu dan Minggu ada kumpul di Taman Senopati. Ada abang-abangan saya, Bang John, rambutnya panjang,” tuturnya. Namun, tidak ada sistem setoran atau wilayah kekuasaan yang ketat. Tidak ada “penguasa jalanan”.

Meski komunitas itu menjadi ruang belajar, realitas di lapangan tetap keras. Para pengamen baru datang dan pergi, sementara yang mampu bertahan hanya mereka yang bisa beradaptasi dengan kerasnya jalanan. Persaingan dan perjuangan di tengah jalan menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Keberadaan Pengamen Biola

Keberadaan pengamen biola di Cikini bukan hanya dirasakan oleh pengguna jalan, tetapi juga oleh pedagang yang bertahun-tahun mencari nafkah di trotoar sekitar. Salah satunya Laras (38), penjual gorengan dan minuman yang sudah berjualan lebih dari 11 tahun. Baginya, pengamen bukan fenomena baru. “Dari dulu juga ada aja pengamen di lampu merah sini. Cuma yang biola itu baru beberapa tahun belakangan ramai,” ujarnya.

Menurut Laras, pengamen biola justru membawa suasana berbeda. “Suara biola tuh beda, nggak bising kayak pengamen lain. Kadang pembeli suka lihat,” ujar Laras. Ia juga memperhatikan risiko yang dihadapi para pengamen. “Mereka sering banget diusir atau dikejar Satpol PP. Pernah sampai biolanya mau jatuh karena panik,” katanya. Laras mengaku tidak merasa terganggu selama pengamen tidak meminta uang kepada pedagang. Bahkan, beberapa dari mereka menjadi pelanggan kecilnya.

Duka dan Harapan

Ketika ditanya soal suka duka sebagai pengamen biola, Deni tertawa kecil sebelum menjawab. “Suka-nya ada, Kak. Tapi lebih banyak sabarnya,” kata Deni. Ia sadar betul pekerjaannya penuh risiko hujan yang memaksanya berhenti, kendaraan yang tidak peduli, razia yang bisa membuatnya dipenjara hingga berhari-hari, dan pendapatan yang tidak menentu.

Namun, setiap hari ia tetap berdiri di lampu merah, memainkan biola yang ia beli dari hasil jerih payahnya, menunggu kesempatan kecil untuk mendapatkan receh dari pengendara yang lewat. Semua itu ia lakukan hanya untuk satu hal: keluarganya. “Yang penting anak bisa makan, Kak,” ucapnya.

Dalam alunan biola yang sederhana itu, tersimpan kisah tentang ketidakpastian, ketabahan, dan pengorbanan seorang ayah muda yang terus berjuang agar anak dan istrinya bisa hidup layak meski harus berhadapan dengan razia kelima, keenam, atau mungkin lebih banyak lagi di masa depan.

Pos terkait